Download Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
DAPODIK.CO.ID - Referensi bagi
peserta didik adalah Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang berupa
pengkodean bagi peserta
didik di lembaga
pendidikan formal maupun non-formal. Penerbitan NISN merupakan
tanggungjawab Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK),
setelah data peserta didik yang bersangkutan dimasukkan ke dalam sistem
pendataan Dapodik. Penerbitan NISN diberikan kepada peserta didik kelas satu Sekolah Dasar
dilakukan melalui sistem
Dapodik, setelah data
peserta didik yang
bersangkutan terdata di sekolah yang memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional
(NPSN).
Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN):
Demikian Penjelasan Terkait Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Selengkapnya Silahkan Download Di Sini.
NISN adalah kode
pengenal identitas peserta didik yag bersifat unik, standar dan berlaku
sepanjang masa. NISN bersifat unik yang membedakan antara peserta didik yang
satu dengan peserta didik yang lain di seluruh sekolah di Indonesia dan sekolah
Indonesia di luar negeri. Syarat pemberian NISN adalah peserta didik harus
terdata di sekolah yang memiliki NPSN yang terdata di data referensi
Kemendikbud.
Demikian
Penjelasan Kemendikbud Terbitkan
Buku Panduan Menuju Awal Normal Dalam Bidang Pendidikan. Admin harapkan Agar
Kita Berdoa bersama Agar Covid 19 Ini Bisa Berakhir Agar Kita Bisa Melaksanakan
Kehidupan Seperti Dulu kala, Semoga Bermanfaar Dan Terima Kasih.
Pengelolaan NISN
dilaksanakan oleh PDSPK
sebagai penanggungjawab master referensi
dalam Dapodik. Hasil
pemberian NISN oleh
PDSPK ditampilkan secara terbuka dalam batasan tertentu melalui situs (http://nisn.data.kemdikbud.go.id/).
Diterbitkannya NISN
bertujuan untuk memberikan
kode yang unik kepada semua peserta didik di seluruh satuan
pendidikan di Indonesia dan satuan pendidikan Indonesia di luar negeri, agar
data peserta didik dapat
diadministrasikan secara baik,
dan dapat dimanfaatkan
sebagai master referensi untuk
pembinaan peserta didik.
NISN bersifat unik, dengan demikian maka seluruh peserta
didik dapat terhitung pada setiap rombongan
belajar (rombel), satuan
pendidikan, wilayah, dan
jenjang pendidikan.
Tujuan diterbitkannya Juklak pengelolaan NISN adalah:
1. Mengidentifikasi setiap
individu peserta didik
di seluruh satuan pendidikan di Indonesia secara
konsisten dan berkesinambungan.
2. Menyamakan persepsi
dan pandangan dalam
pengelolaan data referensi pendidikan
khususnya NISN mulai
dari tingkat satuan pendidikan, Dinas
Pendidikan
Kabupaten/Kota/Provinsi, Biro Perencanaan dan
Kerjasama Luar Negeri
(BPKLN) sampai di Kemendikbud;
3. Memberikan panduan yang lebih
jelas dalam mekanisme pengelolaan NISN,
sehingga menjadi mudah
dan standar yang
bisa dipahami bersama, baik oleh
satuan pendidikan maupun oleh orang tua peserta didik;
Kebijakan Pengelolaan NISN bagi Peserta Didik Jenjang
Dikdasmen
1. Penerbitan NISN jenjang Dikdasmen
hanya diberikan kepada peserta didik yang bersekolah di satuan pendidikan SD,
SMP, SM sederajat;
2. Satuan pendidikan/
lembaga penyelenggara pendidikan
tempat peserta didik bersekolah
harus mempunyai NPSN
dan terdaftar di Data Referensi Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan;
3. NISN diberikan secara otomatis
pada peserta didik tingkat 1 Sekolah Dasar yang belum memiliki NISN;
4. Penerbitan NISN bagi peserta
didik yang sudah lulus (tidak berada di satuan pendidikan) dilakukan melalui
aplikasi verval lulusan di web http://nisn.data.kemdikbud.go.id;
5. Pengajuan perbaikan
data identitas peserta
didik dilakukan oleh Operator Sekolah melalui aplikasi verval
PD;
6. Persetujuan perbaikan
data identitas peserta
didik dilakukan oleh Operator Dinas Pendidikan
Provinsi/Kabupaten/Kota melalui aplikasi verval PD;
7. NISN yang
diterbitkan oleh PDSPK
akan menjadi master
referensi PDSPK, dan ditampilkan di laman
http://nisn.data.kemdikbud.go.id ;
8. NISN yang
diterbitkan PDSPK dapat
dipergunakan untuk seluruh program pembangunan pendidikan dan
berlaku sepanjang masa;
9. Tidak ada pungutan biaya apapun
terkait penerbitan NISN
Demikian Penjelasan Terkait Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Selengkapnya Silahkan Download Di Sini.
Jika artikel ini
kurang jelas dan mungkin masih ada pertanyaan, anda bisa tanyakan pada kolom
komentar yang tersedia di akhir postingan ini. Untuk dapat mengikuti berita
terbaru dan mendapatkan notifikasi silahkan follow
akun www.dapodik.co.id ini. Karena akan menyajikan berita terbaru dan
terpopuler di dunia pendidikan, terima kasih.
Posting Komentar untuk "Download Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)"
Gambar ataupun video yang ada di situs ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut.