Juknis Penulisan Blangko Ijazah Madrasah Dan Sertifikat Hasil Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional Tahun Pelajaran 2019/2020 (Juknis Penulisan Blangko Ijazah RA, MI, MTS, MA Tahun 2020)
Ijazah merupakan dokumen negara yang sah yang
diberikan kepada peserta didik yang
telah tamat belajar pada
suatu jenjang pendidikan. Karena itu, kebenaran data dan informasi yang
tercantum di dalamnya mutlak diperlukan.
Ijazah
Raudhatul Athfal (RA) diberikan kepada peserta didik yang telah menyelesaikan seluruh program pembelajaran
pada RA dan dinyatakan tamat belajar
dari satuan pendidikan RA.
Ijazah Madrasah Ibtidaiyah (MI) diberikan kepada
peserta didik yang telah menyelesaikan
seluruh program pendidikan pada MI dan dinyatakan tamat belajar atau lulus
dari satuan pendidikan MI. Ijazah
Madrasah Tsanawiyah (MTs)
diberikan kepada peserta didik yang telah menyelesaikan seluruh
program pendidikan pada MTs
dan dinyatakan tamat belajar atau
lulus dari satuan pendidikan MTs.
Ijazah Madrasah
Aliyah (MA) diberikan
kepada peserta didik yang telah
menyelesaikan seluruh program
pendidikan pada MA dan dinyatakan tamat belajar atau lulus dari satuan
pendidikan MA. Sertifikat Hasil Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional
diberikan kepada peserta didik
yang telah mengikuti
Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN).
SHUAMBN
tidak diwajibkan untuk
dimiliki oleh peserta
didik yang tidak dapat
mengikuti UAMBN karena
masa darurat pencegahan penyebaran Virus Corona Disease
(Covid-19).
Penjelasan sendiri dari ijazah adalah surat pernyataan resmi
dan sah yang
menyatakan bahwa seorang peserta didik telah tamat
belajar atau lulus
pada satuan pendidikan.
Sedangkan penjelasan sendiri dari SHUAMBN adalah
surat pernyataan resmi
dan sah yang menyatakan bahwa seorang peserta didik
telah mengikuti UAMBN.
Tujuan dan manfaat petunjuk teknis ini dibuat dengan
tujuan memberikan panduan bagi madrasah dan pemangku kepentingan lainnya dalam penulisan blangko Ijazah
Madrasah dan SHUAMBN
tahun pelajaran 2019/2020.
Ruang lingkup petunjuk
teknis ini memuat petunjuk umum dan petunjuk khusus
penulisan blanko Ijazah
Madrasah dan petunjuk penulisan SHUAMBN.
Sasaran petunjuk teknis ini adalah Kepala RA, Kepala
Madrasah dan pemangku kepentingan lainnya
dalam penulisan blangko
Ijazah Madrasah dan SHUAMBN.
Juknis Penulisan Blangko Ijazah Madrasah Dan
Sertifikat Hasil Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional Tahun Pelajaran
2019/2020 (Juknis Penulisan Blangko Ijazah RA, MI, MTS, MA Tahun 2020)
Beikut Ini Adalah Petunjuk Umum Penulisan Blangko
Ijazah Dan Sertifikat Hasil Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (Shuambn):
1. Ijazah RA,
MI, MTs, dan MA diterbitkan oleh satuan pendidikan yang telah memiliki ijin operasional.
Sedangkan SHUAMBN diterbitkan
oleh madrasah penyelenggara UAMBN.
2. Ijazah RA
dicetak satu halaman, sedangkan Ijazah
MI , MTs dan MA
dicetak bolak-balik, data
siswa di halaman depan dan daftar nilai di halaman belakang.
3. Ijazah Madrasah dan SHUAMBN, diisi oleh panitia yang tetapkan oleh kepala satuan
pendidikan.
4. Ijazah ditulis
tangan dengan baik,
benar, jelas, rapi,
mudah dibaca, dan bersih dengan menggunakan tinta warna hitam yang
tidak mudah luntur dan tidak mudah dihapus. Sedangkan SHUAMBN dicetak langsung dari aplikasi
UAMBN-BK menggunakan kertas HVS A4 berwarna putih (80-100
gram).
5.
Penulisan blangko ijazah
dilakukan sesegara mungkin
setelah satuan pendidikan menerima
blangko ijazah dari Kabupaten/Kota/Provinsi. Setelah
ijazah disahkan oleh
Kepala RA/Madrasah,
selanjutnya ijazah dibagikan
kepada peserta didik yang berhak menerima ijazah.
6. Jika terjadi
kesalahan dalam penulisan blangko Ijazah tidak boleh dicoret, ditimpa,
atau di tipe-ex
dan harus diganti
denganblangko ijazah yang baru.
7. Blangko Ijazah
yang salah dalam
penulisan, sebelum dimusnahkan
disilang dengan tinta warna merah secara diagonal pada halaman
depan dan belakang
sebagai tanda bahwa
blanko tersebut tidak sah digunakan.
8. Jika terdapat sisa blangko Ijazah
karena rusak dan/atau kesalahan dalam
penulisan, Kepala RA/Madrasah
harus mengembalikan kepada Kanwil
Kemenag Provinsi melalui
Kemenag Kabupaten/Kota dengan
disertai berita acara yang ditanda tangani oleh kepala RA/Madrasah disaksikan
Kemenag Kabupaten/Kota.
9. Blangko Ijazah
yang tersisa, yang
rusak dan/atau yang
salah dalam penulisan yang
terdapat di Kanwil
Kemenag Provinsi
dimusnahkan oleh Bidang
Pendidikan Madrasah/Pendis paling lambat
31 Desember 2020
atas izin Kepala
Kanwil Kemenag Provinsi
disertai dengan berita acara pemusnahan
blangko Ijazah, selanjutnya
dilaporkan kepada Direktorat
Jenderal Pendidikan Islam c.q.
Direktorat Kurikulum Sarana
Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK)
Madrasah.
10. Jika
terjadi kekurangan blangko Ijazah,
Kanwil Kemenag Provinsi segera
mengajukan surat permohonan penambahan blangko Ijazah ke Direktorat Kurikulum Sarana Kelembagaan
dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, selambat-lambatnya tanggal 30
November 2020.
11. Jika
terjadi kesalahan dalam penulisan blangko Ijazah, sedangkan blangko Ijazah
cadangan tidak tersedia
dan sudah melampaui batas waktu yang sudah ditentukan
pada poin 10, maka digantikan dengan
Surat Keterangan Pengganti
Ijazah yang berpenghargaan sama dengan Ijazah dari satuan pendidikan, sesuai dengan Keputusan Dirjen Pendis Nomor 5343 Tahun 2015.
Juknis
Penulisan Blangko Ijazah Madrasah Dan Sertifikat Hasil Ujian Akhir
Madrasah Berstandar Nasional Tahun Pelajaran 2019/2020 (Juknis Penulisan
Blangko Ijazah RA, MI, MTS, MA Tahun 2020)
Lengkap Juknis Penulisan Blangko Ijazah Madrasah Dan Sertifikat Hasil Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional Tahun Pelajaran 2019/2020 (Juknis Penulisan Blangko Ijazah RA, MI, MTS, MA Tahun 2020) Sebagai Berikut:
Untuk lebih jelasnya silahkan unduh Juknis Penulisan Blangko Ijazah Madrasah Dan
Sertifikat Hasil Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional Tahun Pelajaran
2019/2020 (Juknis Penulisan Blangko Ijazah RA, MI, MTS, MA Tahun 2020) di sini.
Posting Komentar untuk "Juknis Penulisan Blangko Ijazah Madrasah Dan Sertifikat Hasil Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional Tahun Pelajaran 2019/2020 (Juknis Penulisan Blangko Ijazah RA, MI, MTS, MA Tahun 2020)"
Gambar ataupun video yang ada di situs ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut.