Cara Otomatis Menghitung Masa Kerja PNS Bagi Guru dan Pegawai Dengan Menggunakan Excel Terbaru
Salam jumpa sahabat pembaca setia blog
dapodik.co.id. Untuk mengetahui cara menghitung masa kerja PNS dengan excel
silahkan anda download gratis aplikasi penghitung masa kerja PNS. Pegawai
Negeri Sipil (PNS) adalah pegawai yang telah memenuhi syarat yang ditentukan,
diangkat oleh pejabat yang berwenang dan diserahi tugas dalam suatu jabatan
negeri, atau diserahi tugas negara lainnya, dan digaji berdasarkan peraturan
perundangundangan yang berlaku. Pada peraturan terbaru PNS berubah nama menjadi
Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sedikit membahas mengenai pengajuan kenaikan
pangkat pegawai negeri sipil (PNS) ternyata dipengaruhi oleh masa kerja minimal
4 tahun masa kerja pangkat sebelumnya. Ada beberapa pegawai negeri sipil yang
terkadang keliru bahkan berdebat
menghitung masa kerja.
Berikut ini tahapan masa kerja selama menjadi
pegawai negeri terdiri dari :
1. Masa Pengadaan CPNS
2. Masa Percobaan (Masa CPNS)
3. Masa Kerja Lampau (Peninjauan Masa Kerja)
4.
Masa Kerja Golongan (MKG)
5. Masa Kerja Seluruhnya (MKS)
6. Masa Pensiun (MP)
Cara Otomatis Menghitung Masa Kerja PNS Bagi Guru dan Pegawai Dengan Menggunakan Excel Terbaru
Untuk keperluan tertentu misalnya untuk
membuat Daftar Urut Kepangkatan (DUK) dan Data keadaaan PNS seorang pegawai
negeri sipil (PNS) dimintai data kepegawaian salah satunya lamanya masa kerja
PNS, golongan, atau masa kerja seluruhnya (MKS) yang tertera diatas, hal ini
terkadang membuat beberapa pegawai bingung untuk menghitung masa kerja
kepegawaiannya.
Salah satuhal yang membingungkan adalah awal
perhitungan masa kerja, ada dua hal perdebatan perhitungan awal masa kerja
yaitu tanggal menjabat menjadi CPNS dan tanggal pelantikan menjadi PNS.
sebenarnya perhitungan masa kerja PNS dihitung sejak diangkat menjadi CPNS.
Bagaimana cara mudah menghitung masa kerja
PNS ? agar hal ini tidak menjadi perdebatan dan tidak membingungkan kali ini
penulis membagikan 2 aplikasi hitung masa kerja PNS. Para pegawai negeri sipil
(PNS) hanya perlu mengisi identitas dan data kepegawaian mereka. nah untuk
mempermudah menghitung masa kerja golongan PNS yang harus dipersiapkan adalah
SK CPNS, PNS, Kenaikan Pangkat dan data pendukung lainnya.
Menghitung Masa Kerja Guru dan TU PNS
Dengan Aplikasi Excel
ü Buka aplikasinya, kemudian edit nama pegawai, lalu
masukkan tanggal lahir, maka umur (tahun dan bulan akan terisi otomatis.
selanjutnya untuk hitung masa kerja, ketiklah TMT pada tabel excel sehingga masa
kerja akan terisi otomatis.
ü Nah bila kurnag jelas silahkan tanyakan melalui kolom
komentar
Download Tabel Perhitungan Masa Kerja PNS
- KLik Disini
Demikian Pemaparan Terkait Cara Otomatis Menghitung
Masa Kerja PNS Bagi Guru dan Pegawai Dengan Menggunakan Excel Terbaru, Semoga
Ada Manfaatnya.
Jika artikel ini
kurang jelas dan mungkin masih ada pertanyaan, anda bisa tanyakan pada kolom
komentar yang tersedia di akhir postingan ini. Untuk dapat mengikuti berita
terbaru dan mendapatkan notifikasi silahkan follow
akun www.dapodik.co.id ini. Karena akan menyajikan berita terbaru dan
terpopuler di dunia pendidikan, terima kasih.
Bagaimana cara mengganti tahunnya
BalasHapuseditnya mudah itu, silahkan diteliti ya
Hapusga bisa donlot, kudu minta izin.
BalasHapusbisa kok
HapusMin, boleh kami minta aplikasi lengkap utk yg ini?
BalasHapus1. Masa Pengadaan CPNS
2. Masa Percobaan (Masa CPNS)
3. Masa Kerja Lampau (Peninjauan Masa Kerja)
4. Masa Kerja Golongan (MKG)
5. Masa Kerja Seluruhnya (MKS)
6. Masa Pensiun (MP)
Trmksh sebelumnya.