SURAT EDARAN NOMOR 15 TAHUN 2020 TENTANG PEDOMAN PENYELENGGARAAN BELAJAR DARI RUMAH DALAM MASA DARURAT PENYEBARAN CORONA VIRUS DISEASE (COVID-19)
Dalam rangka pemenuhan hak peserta didik untuk mendapatkan layanan pendidikan selama darurat penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) melalui penyelenggaraan Belajar
dari Rumah sebagaimana tercantum dalam Surat
Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19),
dengan hormat
kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
Selengkapnya, Unduh SURAT EDARAN NOMOR 15 TAHUN 2020 TENTANG PEDOMAN PENYELENGGARAAN BELAJAR DARI RUMAH DALAM MASA DARURAT PENYEBARAN CORONA VIRUS DISEASE (COVID-19) Pada Link Berikut Ini:
1. Belajar dari Rumah selama darurat penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) dilaksanakan
dengan tetap memperhatikan
protokol penanganan COVID-19; dan
2. Belajar dari Rumah melalui pembelajaran jarak jauh daring dan/atau luring dilaksanakan
sesuai dengan pedoman
penyelenggaraan Belajar dari Rumah sebagaimana tercantum dalam
Lampiran Surat Edaran ini.
TUJUAN, PRINSIP, METODE DAN MEDIA
PELAKSANAAN BELAJAR DARI
RUMAH
A.
Tujuan Pelaksanaan Belajar Dari Rumah
Pelaksanaan
Belajar Dari Rumah (BDR) selama
darurat COVID-19 bertujuan untuk:
1. memastikan pemenuhan hak peserta didik untuk mendapatkan layanan pendidikan selama darurat COVID-19;
2. melindungi warga satuan pendidikan dari dampak buruk COVID-19;
3. mencegah penyebaran dan penularan COVID-19 di satuan pendidikan;dan
4. memastikan pemenuhan dukungan psikososial bagi pendidik, peserta didik dan orang tua/wali.
1. memastikan pemenuhan hak peserta didik untuk mendapatkan layanan pendidikan selama darurat COVID-19;
2. melindungi warga satuan pendidikan dari dampak buruk COVID-19;
3. mencegah penyebaran dan penularan COVID-19 di satuan pendidikan;dan
4. memastikan pemenuhan dukungan psikososial bagi pendidik, peserta didik dan orang tua/wali.
B.
Prinsip Pelaksanaan Belajar Dari Rumah
BDR
dilaksanakan sesuai dengan prinsip-prinsip yang tertuang dalam Surat Edaran
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan
Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (COVID
19), yaitu:
1.
keselamatan dan
kesehatan lahir batin peserta didik, pendidik, kepala satuan pendidikan dan seluruh warga satuan pendidikan menjadi pertimbangan
utama dalam pelaksanaan BDR;
2.
kegiatan
BDR dilaksanakan untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi peserta
didik, tanpa terbebani tuntutan menuntaskan seluruh
capaian kurikulum;
3.
BDR dapat
difokuskan pada pendidikan
kecakapan hidup, antara
lain mengenai pandemi COVID-19;
4.
materi pembelajaran
bersifat inklusif sesuai
dengan usia dan
jenjang pendidikan, konteks budaya,
karakter dan jenis
kekhususan peserta didik;
5.
aktivitas dan
penugasan selama BDR
dapat bervariasi antar
daerah, satuan pendidikan dan Peserta Didik sesuai minat dan kondisi
masingmasing, termasuk mempertimbangkan kesenjangan
akses terhadap fasilitas BDR;
6.
hasil
belajar peserta didik selama BDR diberi umpan balik yang bersifat kualitatif dan
berguna dari guru
tanpa diharuskan memberi
skor/nilai kuantitatif; dan
7.
mengedepankan
pola interaksi dan komunikasi yang positif antara guru dengan orang tua/wali.
C. Metode dan Media Pelaksanaan
Belajar Dari Rumah
BDR dilaksanakan
dengan Pembelajaran Jarak
Jauh (PJJ) yang
dibagi ke dalam 2 (dua)
pendekatan:
1.
pembelajaran
jarak jauh dalam jaringan (daring)
2.
pembelajaran
jarak jauh luar jaringan (luring)
D.
Aplikasi Pemantauan Kesehatan dan Risiko COVID-19 (terlambir)
BIRIKUT INI ADALAH PAPARAN SURAT
EDARAN NOMOR 15 TAHUN 2020 TENTANG PEDOMAN PENYELENGGARAAN BELAJAR DARI
RUMAH DALAM MASA DARURAT PENYEBARAN
CORONA VIRUS DISEASE (COVID-19):
Selengkapnya, Unduh SURAT EDARAN NOMOR 15 TAHUN 2020 TENTANG PEDOMAN PENYELENGGARAAN BELAJAR DARI RUMAH DALAM MASA DARURAT PENYEBARAN CORONA VIRUS DISEASE (COVID-19) Pada Link Berikut Ini:
Demikianlah
Tulisan Terkait SURAT EDARAN NOMOR 15 TAHUN 2020 TENTANG PEDOMAN PENYELENGGARAAN
BELAJAR DARI RUMAH DALAM MASA DARURAT
PENYEBARAN CORONA VIRUS DISEASE (COVID-19), Semoga Bermanfaat.
Posting Komentar untuk "SURAT EDARAN NOMOR 15 TAHUN 2020 TENTANG PEDOMAN PENYELENGGARAAN BELAJAR DARI RUMAH DALAM MASA DARURAT PENYEBARAN CORONA VIRUS DISEASE (COVID-19) "
Gambar ataupun video yang ada di situs ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut.