Surat Pedoman Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2020
Surat Pedoman Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2020 |
Menindaklanjuti Surat Edaran Kepala Badan Pembinaan
Ideologi Pancasila nomor 04 Tahun 2020 tanggal 18 Mei 2020 tentang Peringatan
Hari Lahir Pancasila Tahun 2020, kami sampaikan hal hal sebagai berikut:
1.
Berdasarkan
Keputusan Presiden Republik
Indonesia Nomor 24
Tahun 2016 tentang
Hari Lahir Pancasila, bahwa
Pemerintah bersama seluruh
komponen bangsa dan
masyarakat Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila setiap tanggal 1
Juni, dan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020
tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Coronavirus Desease 2019
(Covid-19) serta Keputusan presiden Nomor
12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non Alam Penyebaran
Covid-19 sebagai Bencana Nasional, maka Peringatan Hari Lahir
Pancasila Tahun 2020 di tengah masa
pandemi Covid-19 dilaksanakan melalui media elektronik, video conference
atau dalam jaringan (online).
2.
Kementerian/Lembaga,
instansi pemerintah pusat
maupun daerah, serta
kantor perwakilan Republik Indonesia
di luar negeri
wajib mengikuti jalannya
Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia pada tanggal 1
Juni 2020 mulai pukul 09.00 WIB melalui siaran langsung di kanal
Youtube BPIP, laman
Facebook BPIP, Instagram
BPIP, dan siaran
TVRI dari kantor/ruang
kerja/rumah/tempat tinggal masing-masing.
3.
Setiap kantor instansi
pusat dan daerah, kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri serta seluruh komponen masyarakat
Indonesia agar mengibarkan Bendera Merah
Putih selama 1 (satu) hari pada tanggal 1 Juni 2020, berhubung tidak ada upacara penaikan bendera pada saat
Peringatan Hari Lahir Pancasila, maka pengibaran bendera dilakukan pada pukul
06.00 s.d. 18.00 waktu setempat.
4. Tema dan Logo
Peringatan Hari Lahir
Pancasila Tahun 2020:Tema
Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2020 adalah “Pancasila
Dalam Tindakan Melalui Gotong Royong Menuju Indonesia Maju”Logo Peringatan
Hari Lahir Pancasila Tahun 2020 adalah:
Tema dan Logo dapat diunduh pada laman :
www.kemdikbud.go.id
5.
Kementerian/Lembaga, kantor instansi pemerintah pusat
dan daerah, dan kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri
turut memeriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2020 melalui
berbagai media publikasi
cetak, elektronik, serta
media sosial dengan menggunakan Tema dan Logo tersebut
pada nomor (4).
6.
Kementerian/Lembaga, kantor instansi pemerintah pusat
dan daerah, dan kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri
tidak mengadakan kegiatan/aktivitas Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2020
yang mengakibatkan berkumpulnya banyak orang pada suatu lokasi (sesuai
protokol Covid-19), dan
7.
Aktivitas atau kegiatan alternatif untuk memperingati
dan memeriahkan Hari Lahir Pancasila Tahun 2020 dapat dilakukan secara kreatif,
menjaga dan membangkitkan kecintaan terhadap aktualisasi nilai-nilai
Pancasila pada masa
darurat Covid-19, mendorong
pelibatan dan partisipasi publik,
serta mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid -19.
Demikian untuk dipedomani dan dilaksanakan. Atas
perhatian dan kerjasama Saudara, kami ucapkan terima kasih.
Selengkapnya, Silahkan Unduh Surat Pedoman Peringatan Hari Lahir
Pancasila Tahun 2020
Posting Komentar untuk "Surat Pedoman Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2020"
Gambar ataupun video yang ada di situs ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut.