Aplikasi Dapodik Di Tutup, Persiapan Pemutakhiran Aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Tahun Ajaran 2020/2021
Informasi ini ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan
Provinsi, Kepala Cabang Dinas, Pendidikan Provinsi, Kepala Dinas Pendidikan
Kabupaten/Kota, Kepala LPMP, Kepala BP PAUD, Kepala PAUD, SD, SMP, SMA, SMK,
SLB, dan PKBM.
Dalam rangka persiapan pemutakhiran Aplikasi Data
Pokok Pendidikan (Dapodik) tahun ajaran 2020/2021, Direktorat Jenderal
Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah akan
melakukan integrasi data serta pembaruan pada Aplikasi Dapodik versi baru untuk
satuan pendidikan di semua jenjang, sehingga dapat digunakan untuk pengumpulan
data satuan pendidikan PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, SLB, dan PKBM.
Aplikasi
Dapodik Di Tutup, Persiapan Pemutakhiran Aplikasi Data Pokok Pendidikan
(Dapodik) Tahun Ajaran 2020/2021
Ada
beberapa hal penting yang pelu diperhatikan, sebagai berikut:
1. Batas akhir sinkronisasi Dapodik per tanggal 17
Juni 2020 pukul 23.59 WIB
Proses pengiriman dan perbaikan data semester 2 tahun
ajaran 2019/2020 dari satuan pendidikan ditutup agar proses integrasi data dan
pengembangan aplikasi Dapodik versi terbaru dapat dilakukan secara matang.
Setelah proses sinkronisasi ditutup, maintenance server akan diberlakukan
selama proses pengembangan Aplikasi Dapodik ini berlangsung.
2.
Pembaruan Data Pengelola Dapodik tingkat Dinas Pendidikan
Menindaklanjuti surat
Sesditjen PAUD Dikdasmen Nomor 4583/C1/TI/2020 tanggal 8 Mei 2020 perihal
Akun Administrator Aplikasi Manajemen Dapodik, Dinas Pendidikan diberikan akses
ke Aplikasi Manajemen Dapodik dengan peran sebagai:
- Operator KK-Datadik: mengelola data pokok pendidikan di Dinas Pendidikan terkait;
- Kepegawaian: mengelola data guru dan tenaga kependidikan perihal perekaman data
GTK baru, mutasi, dan verifikasi penugasan;
- Bidang Teknis (PAUD/SD/SMP/SMA/SMK/SLB/PKBM): mengelola pemanfaatan data dan verifikasi data dapodik pada jenjang pendidikan terkait.
Dinas pendidikan menyampaikan petugas yang akan
diberikan akses ke aplikasi manajemen Dapodik dengan menyertakan Surat Tugas
dan Surat Pernyataan untuk dikirimkan ke e-mail datin.pdm@kemdikbud.go.id.
Surat yang
telah masuk pada tanggal 15 Juni 2020 terdiri dari 5 Dinas Pendidikan
Provinsi dan 161 Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. (daftar
terlampir)
3. Perubahan mekanisme perekaman data GTK baru
Untuk
perekaman data GTK yang baru (data individu GTK tersebut belum ada di database
Dapodik sebelumnya) dilakukan melalui mekanisme vervalPTK di bawah pengelolaan
Pusdatin, Kemendikbud.
4. Satu Akun Pengguna GTK
Dalam
proses bisnis Dapodik yang baru, setiap GTK hanya diperkenankan memiliki 1
alamat email aktif yang terdaftar di Dapodik. Alamat email ini hanya digunakan
oleh satu orang GTK dan tidak dapat digunakan secara bersama-sama, untuk itu
akan dilakukan cleansing alamat email yang ganda maupun yang tidak aktif.
Selanjutnya akun pengguna GTK ini dapat memiliki beberapa peran sesuai dengan
penugasan di satuan pendidikannya masing-masing.
Salam satu data pendidikan Indonesia,
Demikian Penyampaian
Informasi Terupdate Terkait Aplikasi Dapodik Di Tutup, Persiapan Pemutakhiran Aplikasi
Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Tahun Ajaran 2020/2021, Semoga Ada
Manfaatnya.
Jika artikel ini kurang jelas dan mungkin masih ada
pertanyaan, anda bisa tanyakan pada kolom komentar yang tersedia di akhir postingan
ini. Untuk dapat mengikuti berita terbaru dan mendapatkan notifikasi silahkan
follow akun www.dapodik.co.id ini. Karena akan menyajikan berita
terbaru dan terpopuler di dunia pendidikan, terima kasih.
Posting Komentar untuk "Aplikasi Dapodik Di Tutup, Persiapan Pemutakhiran Aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Tahun Ajaran 2020/2021"
Gambar ataupun video yang ada di situs ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut.