Catat, Penerimaan Siswa Baru Brdasarkan Zonasi dan Tak Ada Tes di Jenjang Sekolah Dasar (SD)
Catat, Penerimaan Siswa Baru Brdasarkan Zonasi dan Tak
Ada Tes di Jenjang Sekolah Dasar (SD). Seleksi penerimaan peserta didik di SD
kelas awal tidak boleh dilakukan melalui tes, baik tes kemampuan calistung
maupun bentuk tes lainnya.
Penguasaan membaca, menulis, dan berhitung (calistung)
bukan kemampuan wajib anak usia dini. Saat ini, penerimaan peserta didik PAUD
menuju pendidikan dasar jenjang Sekolah Dasar (SD) dilakukan dengan sistem
zonasi.
Hal tersebut dikatakan Direktur Jenderal Pendidikan
Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
(Dirjen PAUD dan Dikmas Kemendikbud), Harris Iskandar keterangan resmi ke
beberapa media.
Catat, Penerimaan Siswa Baru Brdasarkan Zonasi dan Tak
Ada Tes di Jenjang Sekolah Dasar (SD)
"Saat ini penerimaan peserta didik baru
berdasarkan zonasi. Terlebih seleksi penerimaan peserta didik di SD kelas awal
tidak boleh dilakukan melalui tes, baik tes kemampuan calistung maupun bentuk
tes lainnya," kata Harris.
Kemendikbud menilai, saat ini layanan PAUD di
Indonesia sudah menunjukkan perkembangan signikan. Pada sisi payung hukum,
layanan ini diatur dalam Perpres nomor 60 Tahun 2013 tentang rangsangan
pendidikan, pembinaan moral-emosional dan pengasuhan.
Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang
Standar Pelayanan Minimal menyatakan bahwa salah satu layanan dasar di bidang
pendidikan yang wajib disiapkan oleh pemerintah kabupaten/kota adalah layanan
PAUD bagi anak usia 5 sampai 6 tahun.
Sebagai implementasinya, Kemendikbud menerapkannya
dengan kemitraan tripusat pendidikan, yaitu satuan pendidikan, keluarga, dan
masyarakat. Melalui Permendikbud Nomor 30 Tahun 2017 tentang Pelibatan Keluarga
pada Penyelenggaraan Pendidikan, telah diatur mekanisme dan bentuk pelibatan
tersebut.
Menurutnya, keluarga sebagai lingkungan pendidikan
yang pertama dan utama memegang peranan penting dalam mewujudkan PAUD yang
berkualitas. Kerja sama antara pendidik PAUD dengan orang tua merupakan kunci
bagi perkembangan peserta didik PAUD.
"Guru PAUD maupun orang tua dituntut mampu
memfasilitasi anak-anak agar tumbuh dan berkembang dengan baik, tanpa harus
tergesa-gesa agar dianggap hebat. Kerja sama di antara keduanya sangat
dibutuhkan," kata Harris yang Dapodik.co.id kutip dari Republika.
Demikian Penyampaian Terupdate Terkait Penerimaan
Siswa Baru Brdasarkan Zonasi dan Tak Ada Tes di Jenjang Sekolah Dasar (SD),
Semoga Bermanfaat.
Posting Komentar untuk "Catat, Penerimaan Siswa Baru Brdasarkan Zonasi dan Tak Ada Tes di Jenjang Sekolah Dasar (SD)"
Gambar ataupun video yang ada di situs ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut.