Sambutan Dirjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen
DAPODIK.CO.ID - Sambutan Dirjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen. Penerbitan
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 79 Tahun 2015 tentang Data
Pokok Pendidikan menjadi awal dimulainya era pendataan yang lebih terstruktur,
massif, dan berkualitas.
Kegiatan pendataan di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah telah terintegrasi menggunakan Aplikasi Dapodikdasmen yang mencakup tiga entitas pendidikan jenjang PAUD, PKBM/SKB, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.
Kegiatan pendataan di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah telah terintegrasi menggunakan Aplikasi Dapodikdasmen yang mencakup tiga entitas pendidikan jenjang PAUD, PKBM/SKB, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.
Saat ini, Dapodik telah digunakan sebagai
basis data untuk program-program unggulan Kemendikbud seperti Bantuan
Operasional Sekolah, penyaluran tunjangan guru, Program Indonesia Pintar, Ujian
Nasional, Akreditasi Sekolah dan program bantuan ke sekolah.
Diharapkan dengan kualitas data yang semakin
meningkat maka pemanfaatan Dapodikdasmen juga semakin luas baik di pusat maupun
di daerah.
Apresiasi kami sampaikan kepada semua pihak
yang telah membantu dan berkontribusi dalam upaya pemutakhiran data pada
Dapodikdasmen sehingga pencapaian kualitas data semakin meningkat.
Dukungan dan peran aktif semua pihak akan
terus dibutuhkan seiring perkembangan kebutuhan data dan implementasi
Dapodikdasmen.
Jakarta, Juli 2020
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini,
Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Jumeri, S.TP., M.Si.
Sumber: dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id
Posting Komentar untuk "Sambutan Dirjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen"
Gambar ataupun video yang ada di situs ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut.