Lomba Foto Kategore Guru, Pendidikan dan Kebudayaan 2020
DAPODIK.CO.ID - Lomba Foto Kategore Guru, Pendidikan dan Kebudayaan 2020. Dalam
rangka memeriahkan hari kemerdekaan Indonesia tahun 2020, Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali menggelar lomba foto serta
artikel jurnalistik terkait pendidikan dan kebudayaan. Lomba ini dapat diikuti
oleh pelajar SMA/SMK/MA, guru, dosen, wartawan, dan masyarakat umum lain yang
tidak termasuk kategori tersebut.
Tema lomba adalah "Merdeka Belajar, Gelora Budaya, Indonesia Bahagia".
Selain pelajar SMA/SMK/MA yang hanya dapat mengikuti satu lomba saja, peserta kategori lain dapat mengikuti lomba foto dan lomba artikel sekaligus, atau hanya salah satu saja. Namun, peserta hanya diperkenankan mengikuti satu kategori untuk masing-masing lomba, sesuai dengan profesi peserta tersebut. Bila diketahui ada peserta yanng mengikuti lebih dari satu kategori pada lomba yang sama, peserta tersebut akan didiskualifikasi.
Pendaftaran dan pengiriman karya lomba dimulai 1 Agustus hingga 31 Agustus 2020 pada tautan yang tersedia. Pemenang akan diumumkan pada akhir September 2020 melalui laman dan akun resmi media sosial Kemendikbud.
Lomba ini tidak dipungut biaya.
Keputusan Panitia tidak dapat diganggu gugat.
Demikian Lomba Foto Kategore Guru, Pendidikan dan Kebudayaan 2020, Semoga Ada manfaatnya.
Tema lomba adalah "Merdeka Belajar, Gelora Budaya, Indonesia Bahagia".
Selain pelajar SMA/SMK/MA yang hanya dapat mengikuti satu lomba saja, peserta kategori lain dapat mengikuti lomba foto dan lomba artikel sekaligus, atau hanya salah satu saja. Namun, peserta hanya diperkenankan mengikuti satu kategori untuk masing-masing lomba, sesuai dengan profesi peserta tersebut. Bila diketahui ada peserta yanng mengikuti lebih dari satu kategori pada lomba yang sama, peserta tersebut akan didiskualifikasi.
Pendaftaran dan pengiriman karya lomba dimulai 1 Agustus hingga 31 Agustus 2020 pada tautan yang tersedia. Pemenang akan diumumkan pada akhir September 2020 melalui laman dan akun resmi media sosial Kemendikbud.
Lomba ini tidak dipungut biaya.
Keputusan Panitia tidak dapat diganggu gugat.
Lomba Foto
Kategore Guru, Pendidikan dan Kebudayaan 2020
Ketentuan Lomba Foto Kategori Guru
1.
Peserta
merupakan warga negara Indonesia (WNI).
2.
Foto
yang diikutsertakan dalam lomba adalah foto yang menggambarkan dunia pendidikan
dan/atau kebudayaan Indonesia.
3.
Foto
yang diikutsertakan tidak mengandung SARA dan Pornografi maupun melanggar
undang-undang yang berlaku.
4.
Foto
berwarna (Full Colour) tanpa watermark atau
simbol tertentu pada foto.
5.
Editing
foto hanya sebatas edit minor, antara lain: crop, brightness, contrast.
6.
Foto
dibuat pada periode 1 November 2019 sampai 31 Agustus 2020.
7.
Peserta
adalah guru yang aktif mengajar dibuktikan dengan
NUPTK atau surat keterangan dari pimpinan satuan pendidikan tempat mengajar.
8.
Foto
dikirimkan melalui tautan http://ringkas.kemdikbud.go.id/lombafotoguru paling
lambat tanggal 31 Agustus 2020, pukul 16.00 WIB dengan melampirkan:
a.
Identitas
yang meliputi: nama, alamat domisili, posel (email), nomor ponsel/ handphone,
Nomor Induk Kependudukan (NIK), unggah KTP/SIM/identitas lain, unggah
NUPTK/surat keterangan dari satuan pendidikan tempat mengajar;
b.
Mengirimkan
foto dalam format .JPG dengan ukuran file minimal 1 MB dan maksimal 2 MB,
bisa menggunakan DSLR, kamera saku, kamera smartphone high resolution.
Tidak diperkenankan menggunakan Drone.
c.
Mencantumkan
judul foto dan narasi singkat (caption) pada kolom yang telah
disediakan.
9.
Tiap
peserta dapat mengirimkan maksimal 3 karya foto.
10. File yang
dikirimkan/diunggah maksimal 2Mb.
11. Foto tidak
sedang diikutsertakan dan/atau tidak pernah menjadi pemenang pada lomba apapun.
12. Peserta
wajib mengikuti (follow) akun instagram
@kemdikbud.RI dan mengunggah ulang (repost) pengumuman
lomba.
13. Semua foto
yang disertakan dalam lomba, wajib diunggah di akun instagram peserta (di feed bukan
IG stories) dengan mention/tag ke akun
@kemdikbud.RI dan menggunakan tagar #LombaFotoKemendikbud2020 #MerdekaBelajar
#IndonesiaBahagia dan #BerprestasiDariRumah. Pastikan akun intagram peserta
dalam pengaturan publik bukan private.
14. Foto yang
dikirim original, tidak rekayasa, duplikatif, replikatif, dan reproduksi.
Nomine pemenang akan dihubungi panitia untuk mengirimkan foto asli dan surat
pernyataan keaslian foto.
15. Fotografer
bukan pegawai Kemendikbud.
16. Panitia
berhak menggugurkan karya foto apabila diketahui tidak sesuai dengan kriteria
lomba.
17. Kemendikbud
berhak menggunakan/memublikasikan foto yang masuk ke panitia untuk kepentingan
nonkomersial Kemendikbud. Panitia dibebaskan dari tuntutan pihak ketiga (Objek
Foto) apabila foto diperlukan untuk keperluan di atas
18. Keputusan
Panitia lomba tidak dapat diganggu gugat.
19. Hadiah
pemenang sebagai berikut:
a.
Pemenang
I : sertifikat dan uang tunai Rp. 10.000.000 (dipotong
pajak)
b.
Pemenang
II : sertifikat dan uang tunai Rp. 7.000.000
(dipotong pajak)
c.
Pemenang
III : sertifikat dan uang tunai Rp. 5.000.000 (dipotong
pajak)
20. Lomba ini
tidak dipungut biaya
21. Untuk
pertanyaan seputar lomba dapat dikirimkan melalui posel/email lombafoto@kemdikbud.go.id
Demikian Lomba Foto Kategore Guru, Pendidikan dan Kebudayaan 2020, Semoga Ada manfaatnya.
Jika artikel ini kurang jelas dan mungkin
masih ada pertanyaan, anda bisa tanyakan pada kolom komentar yang tersedia di
akhir postingan ini. Untuk dapat mengikuti berita terbaru dan mendapatkan
notifikasi silahkan follow akun www.dapodik.co.id ini. Karena akan
menyajikan berita terbaru dan terpopuler di dunia pendidikan, terima kasih.
Posting Komentar untuk "Lomba Foto Kategore Guru, Pendidikan dan Kebudayaan 2020"
Gambar ataupun video yang ada di situs ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut.