SE Program Lanjutan Pemberian Kuota Internet Bagi Peserta Didik dan Guru
DAPODIK.co.id
- SE Program Lanjutan Pemberian Kuota Internet Bagi Peserta Didik dan Guru. Menindaklanjuti
implementasi SKB 4 Menteri Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa
Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19), Pemerintah Pusat melalui Kementerian
Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi akan memberikan program lanjutan
bantuan kuota internet untuk memperlancar proses belajar mengajar bagi peserta
didik dan guru selama masa pandemi Covid-19.
SE Program Lanjutan Pemberian
Kuota Internet Bagi Peserta Didik dan Guru
Sehubungan
dengan hal tersebut, kami meminta bantuan Saudara untuk
mengkoordinasikan beberapa hal sebagai berikut:
1.
Menugaskan
kepada seluruh Kepala Satuan Pendidikan agar melakukan pemutakhiran data peserta
didik dan guru serta nomor handphone mereka yang aktif melalui Aplikasi
Dapodik;
2.
Setelah
melakukan pemutakhiran data peserta didik dan guru, Kepala Satuan Pendidikan
perlu memastikan kesesuaian data peserta didik dan guru dengan sistem
kependudukan dan pencatatan sipil melalui laman
vervalpd.data.kemdikbud.go.id untuk
peserta didik dan
vervalptk.data.kemdikbud.go.id untuk guru. Kepala Satuan Pendidikan perlu segera
memperbaiki data peserta didik dan guru yang masuk ke kategori residu pada laman
vervalpd.data.kemdikbud.go.id untuk
peserta didik dan
vervalptk.data.kemdikbud.go.id untuk
guru;
3.
Setelah
proses pada poin a dan b selesai, Kepala Satuan Pendidikan mencetak SPTJM yang tersedia
pada laman vervalponsel.data.kemdikbud.go.id, menandatangani SPTJM
tersebut serta mengunggahnya kembali pada laman vervalponsel.data.kemdikbud.go.id.
Semua proses pada poin a, b dan c harus dilakukan selambatnya tanggal 31
Agustus 2021.
Oleh karena itu dimohon Saudara dapat mengawal pengisian data dimaksud dengan
baik dan optimal.
Untuk
informasi lebih lanjut dapat merujuk pada Peraturan Sekretaris Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 14 Tahun 2021
tentang Perubahan Atas Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2021,Tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan
Pemerintah Kuota Data Internet Tahun 2021.
Link Unduh SE Program Lanjutan Pemberian Kuota Internet Bagi
Peserta Didik dan Guru (Klik Disini).
Demikin
Artikel Terbaru Terkait SE Program Lanjutan Pemberian Kuota Internet Bagi
Peserta Didik dan Guru, Semoga Bermanfaat.
Jika
artikel ini kurang jelas dan mungkin masih ada pertanyaan, anda bisa tanyakan
pada kolom komentar yang tersedia di akhir postingan ini. Untuk dapat mengikuti
berita terbaru dan mendapatkan notifikasi silahkan follow akun www.dapodik.co.id ini.
Karena akan menyajikan berita terbaru dan terpopuler di dunia pendidikan,
terima kasih.
Posting Komentar untuk "SE Program Lanjutan Pemberian Kuota Internet Bagi Peserta Didik dan Guru"
Gambar ataupun video yang ada di situs ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut.