Laporan Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh Luring Kegiatan Bekerja Dari Rumah, PJJ Luring Dalam Masa Darurat Covid-19
DAPODIK.CO.ID
- Laporan Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh Luring Kegiatan Bekerja Dari
Rumah, PJJ Luring Dalam Masa Darurat Covid-19. Pemerintah telah menetapkan
Pandemi Covid-19 sebagai Bencana Non Alam tingkat nasional. Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
(Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas
Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian
Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan, sebagaimana telah ditetapkan
menjadi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 pada tanggal 16 Mei 2020.
Perppu
ini memberikan kekuasaan yang luas bagi Pemerintah untuk mengambil langkah dan
kebijakan yang diperlukan, sehingga dampak Pandemi Covid-19 tidak meluas dan
segera dapat diselesaikan.
Oleh
karena itu, salah satu kewajiban guru selama melaksanakan tugas dinas di
rumah/tempat tinggal adalah menyusun Laporan Pembelajaran Jarak Jauh sebagai
bukti administratif. Pembelajaran jarak jauh (distance learning) yang dilakukan
guru ini untuk memberikan akses pembelajaran yang tidak terbatas ruang dan
waktu kepada peserta didik selama diberlakukannya masa darurat COVID-19 .
Dalam
rangka pemenuhan hak peserta didik untuk mendapatkan layanan pendidikan selama
darurat penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19 ) melalui penyelenggaraan
Belajar dari Rumah sebagaimana tercantum dalam Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020
tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Corona
Virus Disease (COVID-19 ), dengan hormat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
1.
Belajar
dari Rumah selama darurat penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19 )
dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol penanganan COVID-19 ; dan
2.
Belajar
dari Rumah melalui pembelajaran jarak jauh luring dilaksanakan sesuai dengan
pedoman penyelenggaraan Belajar dari Rumah sebagaimana tercantum dalam Lampiran
Surat Edaran.
Pembelajaran
jarak jauh tersebut dapat dilakukan secara luring (luar jaringan), sehingga
peserta didik dapat mengakses materi dan sumber pembelajaran tanpa batasan
waktu dan tempat. Kegiatan pembelajaran secara luring ini akan mendukung proses
pembelajaran jarak jauh dan mempermudah dalam penyebaran materi kepada peserta
didik.
Laporan
Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh Luring Kegiatan Bekerja Dari Rumah, PJJ
Luring Dalam Masa Darurat Covid-19
CATATAN PENTING
Laporan Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh Luring Kegiatan Bekerja Dari Rumah,
PJJ Luring Dalam Masa Darurat Covid-19 Dalam Bentuk Word Dengan Tujuan Agar
Anda Bisa mengedit Laporan Ini Sesuai Dengan Kebutuhan Keadaan Masing-Masing.
Paparan Serta Unduh Laporan Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh Luring Kegiatan Bekerja Dari Rumah, PJJ Luring Dalam Masa Darurat Covid-19 Pada Link Berikut Ini:
Demikian
Artikel Terbaru Ini Diberikan Terkait Laporan Pelaksanaan Pembelajaran Jarak
Jauh Luring Kegiatan Bekerja Dari Rumah, PJJ Luring Dalam Masa Darurat Covid-19.
Semoga Ada Manfaatnya Dan Silakan Bagikan Artikel Ini Ke Sosial Media Kalian
Dengan Menekan Tombol Share Di Bawah.
Jika artikel ini kurang jelas dan mungkin masih ada pertanyaan, anda bisa tanyakan pada kolom komentar yang tersedia di akhir postingan ini. Untuk dapat mengikuti berita terbaru dan mendapatkan notifikasi silahkan follow akun www.dapodik.co.id ini. Karena akan menyajikan berita terbaru dan terpopuler di dunia pendidikan, terima kasih.
Unduh Laporan Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh Luring Kegiatan Bekerja Dari Rumah, PJJ Luring Dalam Masa Darurat Covid-19 Disini.
Posting Komentar untuk "Laporan Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh Luring Kegiatan Bekerja Dari Rumah, PJJ Luring Dalam Masa Darurat Covid-19"
Gambar ataupun video yang ada di situs ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut.