Perekaman dan Perubahan Akun GTK untuk Jenjang PAUD-Dikmas dan SD
DAPODIK.CO.ID - Perekaman dan Perubahan Akun GTK untuk Jenjang PAUD-Dikmas dan SD. Aplikasi Dapodik versi 2023 telah menggunakan database versi baru yang dirilis dalam bentuk installer (tidak ada versi updater). Untuk itu secara teknis diharuskan melakukan uninstall Aplikasi Dapodik versi sebelumnya terlebih dahulu.
Kode registrasi Aplikasi Dapodik untuk satuan pendidikan pada jenjang PAUD (TK, KB, TPA, SPS) dan pendidikan kesetaraan (SKB/PKBM) telah diubah menjadi kode registrasi format baru yang akan didistribusikan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Akun petugas pendataan tidak mengalami perubahan, sehingga akun pada aplikasi sebelumnya dapat digunakan untuk registrasi pada Aplikasi Dapodik versi 2023.
Untuk SKB/PKBM, Aplikasi Dapodik versi 2023 sudah dapat mengakomodasi peserta didik yang mengikuti dua program pendidikan dalam waktu yang sama (contoh: peserta didik terdaftar di rombel paket C dan kursus). Fitur ini sudah diakomodasikan pada rilis dapodik versi terbaru
Beikut ini adalah pembaharuan versi 2023:
1. [Pembaruan] Pemindahan
atribut Jenis PTK yang sebelumnya berada di formulir PTK berpindah ke formulir
penugasan PTK.
2. [Pembaruan] Penambahan
atribut berkebutuhan khusus pada formulir PTK.
3. [Pembaruan] Penambahan
atribut Kelas Orang Tua pada data rinci sekolah khusus jenjang PAUD.
4. [Pembaruan] Penambahan end
point pada web service dapodik guna keperluan terkait aplikasi e-Rapor.
5. [Pembaruan] Penambahan
pengisian Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) khusus untuk sekolah
penggerak penyelenggara Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM).
6. [Pembaruan] Penambahan sub
menu baru Mata Pelajaran Pilihan pada menu Rombongan Belajar khusus untuk
sekolah penggerak.
7. [Pembaruan] Penambahan
instrumen terkait implementasi Insersi Pendidikan Anti Korupsi
8. [Pembaruan] Penambahan
validasi sekolah negeri diwajibkan mengisikan NPWP dan nama wajib Pajak.
9. [Pembaruan] Penambahan
validasi jumlah jam mata pelajaran yang dapat diajarkan lebih dari satu guru
agar jam/minggu tidak lebih dari struktur kurikulum.
10. [Pembaruan] Penambahan
validasi mata pelajaran pilihan yang diambil oleh peserta didik yang berada di
fase F pada kurikulum merdeka Belajar.
11. [Pembaruan] Penambahan
validasi rasio rombongan belajar terhadap peserta didik bagi rombel dengan mata
pelajaran pilihan.
12. [Pembaruan] penambahan
validasi no handphone untuk GTK menjadi warning
13. [Perbaikan] Penutupan
pengisian tingkat kerusakan pada Bangunan.
14. [Perbaikan] Perubahan
bisnis proses pengisian tingkat kerusakan pada ruang.
15. [Perbaikan] Penutupan
atribut NPWP dan nama wajib pajak pada pengisian formulir sekolah (pengisian
melalui BOS/BOP Salur).
16. [Perbaikan] Perubahan
validasi antara data dinamis dan data sarpras menjadi invalid.
Perekaman dan Perubahan Akun GTK untuk Jenjang PAUD-Dikmas dan SD Terdapat 4 Tahap Yaitu:
Tahap 1
Perekam dalam perubahan akun GTK untuk jenjang paud dan SD dilakukan pada aplikasi dapodik.
Tahap 2
Pastikan GTK telah memiliki email aktif yang dapat digunakan untuk melakukan komunikasi dan verfikasi.
Tahap 3
Petugaspendataan sekolah masuk kedalam ap;ikasi dapodik dan pilih menu GTK, selanjutnya cari dan pilih nama GTK yang akan di buatkan akun .
Tahap 4
Klik tombol penugasan, selanjutnya pilih tombol buat/ ubah akun GTK, masukan email kedalam isian yang tersedia, masukan password yang akan digunakan setelah selesai klik simpan.
Demikian Artikel Terkait Perekaman dan Perubahan Akun GTK untuk Jenjang PAUD-Dikmas dan SD. Semoga Ada Manfaatnya, Terima kasih.
Posting Komentar untuk "Perekaman dan Perubahan Akun GTK untuk Jenjang PAUD-Dikmas dan SD"
Gambar ataupun video yang ada di situs ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut.