Beberapa Fakta Tentang Operator Sekolah Yang Tidak Diketahui Banyak Orang
DAPODIK.CO.ID - Beberapa Fakta Tentang Operator Sekolah Yang Tidak Diketahui Banyak Orang. Beban yang paling berat menjadi operator sekolah adalah beban mental, kenapa ? karena operator sekolah (OPS) adalah satu-satunya orang yang menjadi sasaran emosi para guru yang tidak cair uang sertifikasinya. Bahkan antara ops dengan guru bisa terjadi perselisihan yang serius karena guru tidak terima kalau uang sertifikasinya tidak cair, sedangkan OPS juga tidak mau dijadikan objek penderita oleh para guru. Alhasil adu jotos pun bisa saja terjadi.
Di
salah satu media cetak saya pernah membaca sebuah artikel berjudul “Kesalahan
Operator, Sertifikasi Tak Cair”, dalam artikel itu intinya bahwa guru
dirugikan, dan operator sekolah adalah orang yang dianggap paling bersalah.
Artikel
tersebut sangat menyudutkan OPS, padahal kalau mencermati surat keputusan
pengangkatan operator sekolah pada poin kedua, operator sekolah bertugas : 1)
Menghimpun/mengumpulkan data dengan menggunakan format F-SEK, F-PD, dan F-PTK;
2) Memasukkan data ke dalam aplikasi (dapodik) pendataan yang
telah disiapkan oleh Kemdikbud; 3) Mengirim ke server Kemendikbud secara
online; 4) Membackup lokal data yang telah di entri; 5) Mengarsipkan formulir
yang sudah diisi secara manual oleh siswa/pendidik/tenaga kependidikan untuk
kepentingan monitoring dan audit; 6) Melakukan update data secara reguler
ketika ada perubahan data; dan 7) Berkonsultasi dengan Dinas Pendidikan
Kabupaten mengenai operasional penggunaan aplikasi dan memastikan data yang
diinput sudah masuk kedalam server dikdas.
Selain
itu, pada poin ke tiga keputusan kepala sekolah yang berbunyi segala biaya yang
timbul akibat dikeluarkan keputusan ini dibebankan pada RAPBS yang bersumber
dari dana Bantuan Operasional Sekolah. Sayangnya pada poin ini tidak disebutkan
berapa besaran uang saku yang harus diberikan untuk operator sekolah.
Banyak
sekali kendala-kendala yang harus dilalui oleh OPS dalam mengelola Dapodik dan
layanan informasi terpadu Padamu Negeri. Selain PTK yang tidak bisa
mengoperasikan komputer/laptop, jaringan internet selalu menjadi permasalahan
utama, apalagi di pedalaman-pedalaman seperti di pulau Kalimantan.
Sinkronisasi
offline yang menjadi alternatif mengirim data ternyata juga tidak efektif
karena ujung-ujungnya untuk sinkronisasi data para OPS juga harus berada pada
titik-titik tertentu agar bisa terkoneksi dengan internet, kalau tidak bisa,
mau tidak mau harus turun gunung dan bagi guru yang merangkap OPS terpaksa
harus meninggalkan tugas beberapa hari demi untuk melakukan sinkronisasi data
dapodik.
Selama
delapan tahun menjalani sebagai operator sekolah, admin dapodik.co.id menemukan
beberapa fakta tentang operator sekolah, yaitu :
Fakta
Pertama
Mengutip
Surat Keputusan pengangkatan OPS pada poin kedua yang admin sebutkan di atas,
ada 7 point tugas dan kewajiban OPS. Namun faktanya, operator sekolah merangkap
jabatan menjadi admin sekolah untuk mengelola data PTK pada program layanan
informasi terpadu Penjaminan Mutu Pendidikan,yaitu: 1) mengisi EDS di PMP baik
EDS untuk Guru maupun untuk siswa.
Fakta
Kedua
Sebagai
admin sekolah pada laman PMP operator sekolah melaksanakan tugas pada 5 point
di atas. Namun faktanya, admin sekolah tidak hanya melaksanakan ke 5 point
tersebut, tetapi tugas-tugas yang menjadi kewajiban individu PTK dan siswa juga
dibebankan kepada operator sekolah, diantaranya : 1) Melakukan aktivasi akun
PTK dan akun siswa.
Fakta
Ketiga
Pihak
Kemendikbud memberi waktu tiga bulan untuk memverifikasi data dan
memperbaikinya. Untuk memverifikasi tersebut adalah tugas dan tanggung jawab
PTK masing-masing, apabila ada kesalahan, PTK yang bersangkutan harus
melaporkannya ke operator sekolah agar data segera diperbaiki.
Faktanya,
jangankan memferivikasi data, sikap acuh tak acuh, taunya hanya terima beres
dan hanya bisa menyalahkan operator sekolah. Akhirnyan operator sekolah harus
mengalah berjaga hingga larut malam untuk memverifikasi data guru satu-persatu,
sedangkanjaringan internet sering tidak bersahabat, disamping itu server yang
selalu error dan tidak bisa dibuka, hingga membutuhkan waktu berjam-jam bahkan
bisa satu malam untuk bisa memverifikasi data para PTK.
Seharusnya,
sebelum para guru menyalahkan operator sekolah, terlebihdahulu para guru secara
mandiri memperivikasi data mereka di P2TK Dikdas untuk melihat info penting
kelengkapan isian data PTK di Dapodik, saat memperivikasi inilah akan diketahui
kesalahan data yang diinput ops, salah satunya tentang JJM linier guru. Kalau
saja masing-masing guru memperifikasi data mereka secara individu, tidak akan
mungkin sampai terjadi tunjangan profesi tidak dicairkan, jadi jangan seenaknya
saja menyalahkan OPS.
Fakta
ke empat
Sekolah
harus bertanggungjawab terhadap fasilitas yang dibutuhkan operator sekolah,
dari mulai laptop, modem, dan pengadaan internet.
Faktanya,
banyak operator sekolah yang menggunakan laptop pribadi, hal ini admin
temukan pada beberapa sekolah, selain itu operator sekolah harus
membeli modem sendiri. Bahkan, tidak jarang OPS harus mengeluarkan uang
pribadi untuk menutupi kebutuhan kouta internet.
Fakta
ke Lima
Sejak
diluncurkannya aplikasi Dapodik oleh kemendikbud, itu artinya Kemendikbud telah
melahirkan pekerja baru yaitu operator sekolah. Kemendikbud seharusnya
mengantisipasi bahwa lahirnya operator sekolah mengakibatkan mengeluarkan biaya
yang tidak murah. Sudah sewajarnya Kemendikbud memberikan insentif tersendiri
bagi OPS, sehingga tidak mengandalkan dana BOS yang jumlahnya sangat terbatas.
Menurut
Juknis BOS tahun 2020, bahwa BOS dapat digunakan untuk 13 jenis komponen, dalam
hal ini aku mengutip poin ke 6, yaitu untuk langganan daya dan Jasa, yang
salahsatu perinciannya untuk kebutuhan internet (fixed/mobile modem) baik
dengan cara berlangganan maupun prabayar. Pembiayaan penggunaan internet
termasuk untuk pemasangan baru. Penggunaan Internet dengan mobile
modemdapat dilakukan untuk maksimal pembelian voucher sebesar Rp.250.000 per
bulan.
Faktanya
banyak operator sekolah hanya menerima sekitar Rp. 300.000 / triwulan,
sedangkan anggaran internet Rp. 250.000 tidak diserahkan ke ops, yang berakibat
mau tidak mau uang saku sebesar Rp. 300.000 tersebut harus habis dibelikan
kouta internet untuk sinkronisasi data dan update data setiap bulannya, baik
itu Dapodik maupun program layanan informasi terpadu PMP.
Dari beberapa fakta di atas, beban OPS bertambah berat. Bayangkan saja, dengan
seabrek tugas OPS yang dibebankan ditambah lagi tugas-tugas yang seharusya
dilakukan oleh masing-masing individu PTK secara mandiri malah diserahkan dan
dikerjakan oleh Operator Sekolah. Jadi, Kemendikbud jangan terlalu banyak
berharap akan memperoleh data-data yang betul-betul faktual, transparan,
objektif, akurat, akuntabe, dan cepat.
Demikian
Artikel Terbaru Terkait Beberapa Fakta Tentang Operator Sekolah Yang Tidak
Diketahui Banyak Orang. Semoga Ada Manfaatnya, Terima kasih.
Jika
artikel ini kurang jelas dan mungkin masih ada pertanyaan, anda bisa tanyakan
pada kolom komentar yang tersedia di akhir postingan ini. Untuk dapat mengikuti
berita terbaru dan mendapatkan notifikasi silahkan follow
akun www.dapodik.co.id ini. Karena akan menyajikan berita terbaru dan
terpopuler di dunia pendidikan, terima kasih.
Posting Komentar untuk "Beberapa Fakta Tentang Operator Sekolah Yang Tidak Diketahui Banyak Orang"
Gambar ataupun video yang ada di situs ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut.