Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Menambah Guru/Tenaga Kependidikan Paud, SD, SMP, SMA/ SMK Baru Pada Aplikasi Dapodik Tahun 2022

DAPODIK.CO.ID - Cara Menambah Guru/Tenaga Kependidikan Paud, SD, SMP, SMA/ SMK Baru Pada Aplikasi Dapodik Tahun 2022. Sahabat pembaca setia www.dapodik.co.id, kembali kita jumpa lagi sahabat operator Dapodik seluruh nusantara. Sampai saat ini kita masih membahas seputar informasi Aplikadi Dapodik versi 2022.

 


Telah kita ketahui bersama bahwa aplikasi Dapodik Versi 2022 secara resmi dirilis oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun pelajaran 2021/2022. Aplikasi Dapodikdasmen ini membawa perubahan dan perbaikan aplikasi guna semakin meningkatan kualitas pendataan sekolah pada jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, dan SMK di seluruh Indonesia.

 

Topik pemaparan dalam artikel kali ini adalah membahas mengenai cara melakukan penambahan PTK (Guru dan Tenaga Kependidikan) baru pada aplikasi Dapodik, yang mana ini perlu admin www.dapodik.co.id sampaikan mengingat mekanisme penambahan PTK baru tidak dapat dilakukan melalui aplikasi Dapodik langsung, tetapi dilakukan penambahan data secara online melalui akun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten/Kota/Provinsi.

 

Pusdatin akan berkoordinasi dengan Sekretariat Direktorat Jenderal PAUD, DIKDAS, dan DIKMEN akan melakukan tata kelola pendataan pendidikan. Dengan demikian Perekaman data Pendidik dan Kependidikan dilakukan melalui halaman Verval PTK.

 

Adapun langkah-langkah melakukan penambahan PTK baru atau mutasi pada aplikasi Dapodik akan dijabarkan pada pembahasan di bawah ini.

 

Simak Dengan Seksama Cara Menambah Guru/Tenaga Kependidikan Paud, SD, SMP, SMA/ SMK Baru Pada Aplikasi Dapodik Tahun 2022:

 

1.    Berdasarkan Surat Edaran dari Pusat Data dan Teknologi Informasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3187/J1/TI/2020 tertanggal 6 Juli 2020 ditegaskan bahwa Pustadin akan berkoordinasi dengan Sekretariat Direktorat Jenderal PAUD, DIKDAS, dan DIKMEN akan melakukan tatakelola pendataan pendidikan. Dengan demikian Perekaman data Pendidik dan Kependidikan dilakukan melalui halaman Verval PTK.

 

2.    Penambahana Guru atau Tenaga Pendidik Baru (PTK) ini hanya dapat dilakukan oleh dinas pendidikan dan kebudayaan Kabupaten/Kota/Provinsi. Adapun halaman untuk melakukan tambah PTK baru adalah merupakan kewenangan operator dinas.

 

3.    Sedangkan operator pendataan Dapodik tidak dapat diberikan akses untuk melakukan penambahan guru yang baru dan hanya bisa melakukan penarikan data PTK yang sudah ada di dapodik di sekolah lain secara online.

 

4.    Operator pendataan operator Dapodik hanya mempersiapkan berkas-berkas guru maupun PTK yang akan dimasukkan ke dalam Dapodik sekolahnya, lalu disampaikan/ dikirimkan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten/Kota/ Provinsi tempat bertugas.

 

Demikian Artikel Terbaru Terkait Cara Menambah Guru/Tenaga Kependidikan Paud, SD, SMP, SMA/ SMK Baru Pada Aplikasi Dapodik Tahun 2022. Semoga Ada Manfaatnya, Terima kasih.

 

Jika artikel ini kurang jelas dan mungkin masih ada pertanyaan, anda bisa tanyakan pada kolom komentar yang tersedia di akhir postingan ini. Untuk dapat mengikuti berita terbaru dan mendapatkan notifikasi silahkan follow akun www.dapodik.co.id ini. Karena akan menyajikan berita terbaru dan terpopuler di dunia pendidikan, terima kasih.


6 komentar untuk "Cara Menambah Guru/Tenaga Kependidikan Paud, SD, SMP, SMA/ SMK Baru Pada Aplikasi Dapodik Tahun 2022"

  1. Saya punya permasalahan dapodik v2022, sudah siap registrasi sampai login berhasil pas masuk ke menu pilih nama operator langsung keluar dan meminta login kembali dan begitu seterusnya ada 5 laptop saya coba dan install ulang windows laptop tetap sama kejadiannya sampai sekarang belum ada solusi dari dinas pendidikan. Mohon bantuannya bpk/ibu🙏. Hp.085373450793

    BalasHapus
  2. Anonim16:00

    bagaimana mengembalikan nama guru yang tidak sengaja terhapus dari dapodik? cara menghapusnya dari tombol menu hapus, bukan mengeluarkan dari menu penugasan?? tolong bantuan nya min

    BalasHapus
  3. jika belum di sinkron maka, update saja dapodik terbarunya

    BalasHapus
  4. Anonim14:11

    bagaimana cara input guru baru, mutasi dari sekolah lain?

    BalasHapus

Gambar ataupun video yang ada di situs ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut.