Cara Menambah Guru/Tenaga Kependidikan Paud, SD, SMP, SMA/ SMK Baru Pada Aplikasi Dapodik Tahun 2022
DAPODIK.CO.ID
- Cara Menambah Guru/Tenaga Kependidikan Paud, SD, SMP, SMA/ SMK Baru Pada
Aplikasi Dapodik Tahun 2022. Sahabat pembaca setia www.dapodik.co.id, kembali
kita jumpa lagi sahabat operator Dapodik seluruh nusantara. Sampai saat ini
kita masih membahas seputar informasi Aplikadi Dapodik versi 2022.
Telah
kita ketahui bersama bahwa aplikasi Dapodik Versi 2022 secara resmi dirilis
oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun pelajaran 2021/2022.
Aplikasi Dapodikdasmen ini membawa perubahan dan perbaikan aplikasi guna
semakin meningkatan kualitas pendataan sekolah pada jenjang PAUD, SD, SMP, SMA,
dan SMK di seluruh Indonesia.
Topik
pemaparan dalam artikel kali ini adalah membahas mengenai cara melakukan
penambahan PTK (Guru dan Tenaga Kependidikan) baru pada aplikasi Dapodik, yang
mana ini perlu admin www.dapodik.co.id sampaikan
mengingat mekanisme penambahan PTK baru tidak dapat dilakukan melalui aplikasi
Dapodik langsung, tetapi dilakukan penambahan data secara online melalui akun
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten/Kota/Provinsi.
Pusdatin
akan berkoordinasi dengan Sekretariat Direktorat Jenderal PAUD, DIKDAS, dan
DIKMEN akan melakukan tata kelola pendataan pendidikan. Dengan demikian
Perekaman data Pendidik dan Kependidikan dilakukan melalui halaman Verval PTK.
Adapun
langkah-langkah melakukan penambahan PTK baru atau mutasi pada aplikasi Dapodik
akan dijabarkan pada pembahasan di bawah ini.
Simak
Dengan Seksama Cara Menambah Guru/Tenaga Kependidikan Paud, SD, SMP, SMA/ SMK
Baru Pada Aplikasi Dapodik Tahun 2022:
1.
Berdasarkan
Surat Edaran dari Pusat Data dan Teknologi Informasi Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan Nomor 3187/J1/TI/2020 tertanggal 6 Juli 2020 ditegaskan bahwa
Pustadin akan berkoordinasi dengan Sekretariat Direktorat Jenderal PAUD,
DIKDAS, dan DIKMEN akan melakukan tatakelola pendataan pendidikan. Dengan
demikian Perekaman data Pendidik dan Kependidikan dilakukan melalui halaman
Verval PTK.
2.
Penambahana
Guru atau Tenaga Pendidik Baru (PTK) ini hanya dapat dilakukan oleh dinas
pendidikan dan kebudayaan Kabupaten/Kota/Provinsi. Adapun halaman untuk
melakukan tambah PTK baru adalah merupakan kewenangan operator dinas.
3.
Sedangkan
operator pendataan Dapodik tidak dapat diberikan akses untuk melakukan
penambahan guru yang baru dan hanya bisa melakukan penarikan data PTK yang
sudah ada di dapodik di sekolah lain secara online.
4.
Operator
pendataan operator Dapodik hanya mempersiapkan berkas-berkas guru maupun PTK
yang akan dimasukkan ke dalam Dapodik sekolahnya, lalu disampaikan/ dikirimkan
ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten/Kota/ Provinsi tempat bertugas.
Demikian
Artikel Terbaru Terkait Cara Menambah Guru/Tenaga Kependidikan Paud, SD, SMP,
SMA/ SMK Baru Pada Aplikasi Dapodik Tahun 2022. Semoga Ada Manfaatnya, Terima
kasih.
Jika
artikel ini kurang jelas dan mungkin masih ada pertanyaan, anda bisa tanyakan
pada kolom komentar yang tersedia di akhir postingan ini. Untuk dapat mengikuti
berita terbaru dan mendapatkan notifikasi silahkan follow
akun www.dapodik.co.id ini. Karena akan menyajikan berita terbaru dan
terpopuler di dunia pendidikan, terima kasih.
Saya punya permasalahan dapodik v2022, sudah siap registrasi sampai login berhasil pas masuk ke menu pilih nama operator langsung keluar dan meminta login kembali dan begitu seterusnya ada 5 laptop saya coba dan install ulang windows laptop tetap sama kejadiannya sampai sekarang belum ada solusi dari dinas pendidikan. Mohon bantuannya bpk/ibu🙏. Hp.085373450793
BalasHapusganti broswer lain
Hapusganti broses lain
BalasHapusbagaimana mengembalikan nama guru yang tidak sengaja terhapus dari dapodik? cara menghapusnya dari tombol menu hapus, bukan mengeluarkan dari menu penugasan?? tolong bantuan nya min
BalasHapusjika belum di sinkron maka, update saja dapodik terbarunya
BalasHapusbagaimana cara input guru baru, mutasi dari sekolah lain?
BalasHapus