Pedoman Pengelolaan SMP Terbuka Finasl
DAPODIK.CO.ID - Pedoman Pengelolaan SMP Terbuka Finasl. Program wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun merupakan perwujudan amanat pembukaan UUD 1945 dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Berdasarkan data pada Pusat Data dan Teknologi Informasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2020, pada tahun 2019 ketuntasan wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun jenjang SMP dan sederajat telah mencapai 90,6%, meskipun ada kemajuan yang cukup berarti dalam pencapaiannya, tetapi masih terdapat beberapa daerah yang berada di bawah nilai capaian tersebut.
Hal ini, disebabkan karena masih ada kelompok-kelompok anak usia SMP yang belum tersentuh program wajib belajar 9 tahun karena berbagai hal, antara lain anak-anak yang mengalami kendala waktu, sosial, budaya dan ekonomi, serta kondisi geografis.
Untuk memecahkan
masalah-masalah tersebut, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan
Pendidikan Menengah, Direktorat SMP sejak tahun 1979 telah merintis layanan SMP
Terbuka.
SMP Terbuka merupakan pendidikan formal sebagai layanan alternatif yang memberikan akses layanan pendidikan bagi anak usia 13–15 tahun dan maksimal 18 tahun yang tidak dapat mengikuti proses belajar mengajar di SMP reguler. Hasil pendataan yang dilakukan oleh Direktorat SMP tahun 2019/2020, menunjukkan bahwa SMP Terbuka yang masih aktif menyelenggarakan pendidikan sebanyak 611 sekolah, terdiri dari 610 SMP Terbuka yang ada di Indonesia dengan jumlah peserta didik 43.963, dan 1 (satu) SMP Terbuka (Community Learning Center/CLC) yang ada di Luar Negeri yaitu di Malaysia dengan jumlah peserta didik 4.372.
Sehingga total peserta didik SMP Terbuka sebanyak 48.338 orang. Dengan demikian, SMP Terbuka masih diharapkan mampu menghilangkan keterbatasan serta menjadi wadah yang dapat memberikan layanan pendidikan yang terjangkau, luwes, dan berkualitas.
Berdasarkan
latar belakang tersebut, maka diperlukan penekanan kembali mengenai bagaimana
pengelolaan SMP Terbuka dilaksanakan agar semua pihak yang terlibat dalam
penyelenggaraan SMP Terbuka memiliki informasi yang sama untuk menatakelolakan
SMP Terbuka menjadi lebih baik, sehingga dapat meningkatkan kualitas mutu
pendidikan peserta didik SMP Terbuka.
Buku Pedoman
Pengelolaan SMP Terbuka yang telah disusun ini akan terbagi dalam lima bagian,
yaitu pendahuluan, pengelolaan, peran pemangku kepentingan, supervisi
monitoring dan evaluasi pengelolaan SMP Terbuka, dan penutup. Dengan adanya
buku Pedoman Pengelolaan SMP Tebuka, kami berharap, semua pihak yang berkepentingan
dengan layanan SMP Terbuka, memiliki pemahaman yang sama, dan bertanggung jawab
untuk mendukung keterlaksanaan layanan SMP Terbuka yang berkualitas.
Dengan layanan
SMP Terbuka yang bermutu, peserta didik akan merasakan manfaatnya dan
termotivasi untuk mencapai cita-citanya menuju kehidupan yang lebih baik.
Dengan
diterbitkannya buku Pedoman Pengelolaan SMP Terbuka ini diharapkan banyak pihak
dapat terlibat secara aktif mendukung pelaksanaan layanan SMP Terbuka yang
lebih baik. Buku Pedoman Pengelolaan SMP Terbuka jauh dari sempurna untuk itu
diharapkan kritik, saran, rekomendasi, evaluasi, dan kontribusi nyata dari
berbagai pihak untuk kesempurnaan buku ini.
Paparan Pedoman Pengelolaan SMP Terbuka Terbaru:
Selengkapnya, Ambil Pedoman Pengelolaan SMP Terbuka Terbaru Disini
Demikian
Artikel Terbaru Pedoman Pengelolaan SMP Terbuka Terbaru. Semoga
Ada Manfaatnya, Terima kasih.
Jika
artikel ini kurang jelas dan mungkin masih ada pertanyaan, anda bisa tanyakan
pada kolom komentar yang tersedia di akhir postingan ini. Untuk dapat mengikuti
berita terbaru dan mendapatkan notifikasi silahkan follow
akun www.dapodik.co.id ini. Karena akan menyajikan berita terbaru dan
terpopuler di dunia pendidikan, terima kasih.
Posting Komentar untuk "Pedoman Pengelolaan SMP Terbuka Finasl"
Gambar ataupun video yang ada di situs ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut.