Apa Itu Guru Penggerak Kemendikbud ? Ini Penjelasan Lengkapnya
DAPODIK.CO.ID - Apa Itu Guru Penggerak Kemendikbud ? Ini Penjelasan Lengkapnya. Kemendikbud mengajak para guru-guru terbaik bangsa untuk menghadirkan perubahan nyata bagi pendidikan Indonesia dengan mendaftar menjadi Guru Penggerak.
Berikut tanya jawab program Guru Penggerak. Jika belum terdapat pertanyaan dan
jawaban dalam penjelasan di bawah, dapat mengirimkan pertanyaan melalui email guru.penggerak@kemdikbud.go.id.
Apa Itu Guru Penggerak Kemendikbud
? Ini Penjelasan Lengkapnya:
1. Apa yang dimaksud dengan Guru Penggerak?
Guru
Penggerak adalah pemimpin pembelajaran yang mendorong tumbuh kembang murid
secara holistik, aktif dan proaktif dalam mengembangkan pendidik lainnya untuk
mengimplementasikan pembelajaran yang berpusat kepada murid, serta menjadi
teladan dan agen transformasi ekosistem pendidikan untuk mewujudkan prol Pelajar
Pancasila.
2. Apa peran yang akan dilakukan oleh Guru
Penggerak?
Guru
penggerak akan berperan untuk :
Menggerakkan
komunitas belajar untuk rekan guru di sekolah dan di wilayahnya
Menjadi
Pengajar Praktik bagi rekan guru lain terkait pengembangan pembelajaran di
sekolah
Mendorong
peningkatan kepemimpinan murid di sekolah
Membuka
ruang diskusi positif dan ruang kolaborasi antara guru dan pemangku kepentingan
di dalam dan luar sekolah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran
Menjadi
pemimpin pembelajaran yang mendorong well-being ekosistem pendidikan di sekolah
3. Mengapa guru harus menjadi Guru Penggerak?
Guru
penggerak diharapkan menjadi pemimpin- pemimpin pendidikan di masa depan yang
mewujudkan generasi unggul Indonesia.
4. Apa saja hal yang didapat jika saya mengikuti
Program Guru Penggerak?
Guru
Penggerak adalah pemimpin pembelajaran yang mendorong tumbuh kembang murid
secara holistik, aktif dan proaktif dalam mengembangkan pendidik lainnya untuk
mengimplementasikan pembelajaran yang berpusat kepada murid, serta menjadi
teladan dan agen transformasi ekosistem pendidikan untuk mewujudkan profil
Pelajar Pancasila.
Untuk
menjadi Guru Penggerak, guru harus mengikuti pendidikan guru penggerak selama 9
bulan. Selama mengikuti proses pendidikan, peserta yang lolos seleksi Program
Guru Penggerak akan mendapatkan:
1.
Pendidikan Guru Penggerak selama 9 bulan dan pengembangan kompetensi dalam
Lokakarya Bersama
2.
Peningkatkan kompetensi sebagai pemimpin pembelajaran yang berpusat pada murid
3.
Pengalaman belajar mandiri dan kelompok terbimbing, terstuktur,dan menyenangkan
4.
Pengalaman belajar bersama dengan rekan guru lain yang sama-sama lolos seleksi
program guru penggerak
5.
Pengalaman mendapatkan bimbingan/mentoring dari Pengajar Praktik pendidikan
guru penggerak
6.
Mendapatkan komunitas belajar baru
7.
Mendapatkan sertifikat pendidikan 306 JP dan Piagam Guru Penggerak
5. Selama pelaksanaan Kemdikbud akan memberikan
dukungan berupa:
1.
Selama pendidikan dan pendampingan mendapatkan bantuan paket data untuk
pelatihan daring (online)
2. Biaya transportasi, konsumsi, dan akomodasi jika diperlukan utk pelaksanaan Lokakarya (sesuai kebutuhan).* *)syarat dan ketentuan berlaku
6. Siapa saja yang boleh mengikuti Program Guru
Penggerak?
Pada
angkatan pertama dan kedua, seleksi program guru penggerak dibuka untuk guru
TK, SD, SMP, dan SMA
7. Mengapa Program Guru Penggerak tidak
menjangkau SMK?
Program
Guru Penggerak untuk SMK nantinya akan ada di Direktorat Jenderal Vokasi.
8. Mana saja 56 kabupaten/kota yang menjadi
daerah sasaran program guru penggerak angkatan pertama?
Wilayah Sumatera:
Kab. Deli Serdang, Kab. Langkat, Kota Palembang, Kota Padang, Kota Pekanbaru,
Kab. Indragiri Hilir, Kab. Tulang Bawang Barat, Kab. Tanggamus, Kab. Aceh
Utara, dan Kab. Pidie
Wilayah Jawa:
Kota Malang, Kab. Temanggung, Kab. Cilacap, Kab. Banyumas, Kab. Brebes, Kab.
Bogor, Kab.Garut, Kab. Cirebon, Kab. Bekasi, dan Kab. Kulon Progo
Wilayah Kalimantan:
Kab. Penajam Paser Utara, Kab. Kapuas, Kab. Tabalong, Kab. Tanah Laut, Kota
Pontianak, Kab. Kubu Raya, Kab. Sanggau, Kab. Landak, dan Kab. Mempawah
Wilayah Sulawesi:
Kab. Kepulauan Talaud, Kab. Minahasa, Kab. Banggai Kepulauan, Kab. Parigi
Moutong, Kab. Bone, Kab. Wajo, Kab. Pinrang, Kab. Mamasa, Kab. Polewali Mandar
Wilayah Bali dan Nusa Tenggara:
Kab. Manggarai Barat, Kab. Sikka, Kab. Ende, Kab. Timor Tengah Utara, Kab.
Lombok Timur, Kab. Bima, Kab. Badung, Kota Denpasar, dan Kab. Karangasem
Wilayah Papua dan Maluku:
Kota Sorong, Kab. Biak Numfor, Kota Jayapura, Kab. Kepulauan Yapen, Kab. Sarmi,
Kab. Maluku Tengah, Kota Ambon, Kab. Maluku Tenggara, dan Kota Tual
9. Mana saja 56 kabupaten/kota yang menjadi
daerah sasaran program guru penggerak angkatan kedua?
Wilayah Sumatera:
Kota Bandar Lampung, Kota Jambi, Kab. Bengkalis, Kab. Simalungun, Kota Medan,
Kab. Lampung Tengah, Kab. Lampung Timur, Kab. Serdang Bedagai, Kab. Pesawaran,
Kab. Lahat
Wilayah Jawa:
Kota Surabaya, Kab. Kebumen, Kab. Purworejo, Kab. Bandung, Kab. Malang, Kab.
Tasikmalaya, Kab. Cianjur, Kab. Pandeglang, Kab. Majalengka, Kab. Lebak
Wilayah Kalimantan:
Kota Banjarmasin, Kota Samarinda, Kota Balikpapan, Kab. Kutai Kartanegara, Kab.
Sambas, Kab. Banjar, Kab. Hulu Sungai Tengah, Kab. Kayong Utara, Kab.
Bengkayang
Wilayah Sulawesi:
Kab. Bulukumba, Kab. Soppeng, Kota Palu, Kota Makassar, Kab. Gowa, Kab.
Banggai, Kab. Gorontalo, Kab. Jeneponto, Kab. Takalar
Wilayah Bali dan Nusa Tenggara:
Kab. Gianyar, Kab. Sumbawa Barat, Kab. Buleleng, Kab. Tabanan, Kab. Sumbawa,
Kab. Flores Timur, Kab. Lombok Barat, Kab. Lombok Tengah, Kab. Dompu
Wilayah Papua dan Maluku:
Kab. Kepulauan Morotai, Kab. Halmahera Utara, Kab. Manokwari, Kota Ternate,
Kab. Mimika, Kota Tidore Kepulauan, Kab. Buru, Kab. Seram Bagian Barat, Kab.
Sorong
10. Berapa kuota nasional Program Guru Penggerak
pada angkatan pertama dan kedua?
Kuota peserta
program guru penggerak angkatan pertama dan kedua masing-masing sebanyak 2.800
peserta
11. Berapa kuota nasional Program Guru Penggerak
pada angkatan kedua?
Pada
angkatan kedua, kuota peserta program guru penggerak sama seperti kuota
angkatan pertama, yaitu 2.800 peserta.
12. Mengapa kuota program pada angkatan pertama
hanya 2.800 orang?
Program
guru penggerak ini adalah program pilot yang mengutamakan kualitas proses dan
dampak pendidikan bagi peserta program. Pelaksanaan program akan terus dikaji
dan dianalisis untuk peningkatan pelaksanaan program angkatan berikutnya.
13. Apa saja kriteria penentuan kabupaten/kota
daerah sasaran Program Guru Penggerak angkatan pertama?
=Mewakili
dari 6 region di Indonesia (Sumatera, Jawa, Kalimantan, Bali dan Nusa -Tenggara,
Sulawesi, dan papua dan Maluku)
=Kebutuhan
kepala sekolah pada setiap daerah yang dilihat dari angka kepala sekolah yang
akan pensiun pada periode 2020-2024
=Daerah yang
tidak melakukan pemilihan kepala daerah pada tahun 2020
=Non
Daerah Tertinggal karena pada masa pandemi covid-19, program pendidikan akan
dilakukan secara virtual maupun daring (online)
14. Apa saja kriteria penentuan kabupaten/kota
daerah sasaran Program Guru Penggerak angkatan kedua?
=Mewakili
dari 6 region di Indonesia (Sumatera, Jawa, Kalimantan, Bali dan Nusa Tenggara,
Sulawesi, dan Papua dan Maluku)
=Kebutuhan
kepala sekolah pada setiap daerah yang dilihat dari angka kepala sekolah yang
akan pensiun pada periode 2020-2024
=Ketersediaan
akses internet
=Daerah
Non Daerah Tertinggal karena pada masa pandemi covid-19, program pendidikan
akan dilakukan secara virtual maupun daring (online)
15. Apakah program guru penggerak akan membuka
program pada angkatan-angkatan berikutnya?
Program
guru penggerak akan membuka pendaftaran program angkatan ketiga sekitar bulan
April 2021. Adapun daerah sasaran dan lini masa program angkatan berikutnya
bisa dilihat pada laman sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak/ pada
bagian daerah sasaran.
16. Berapa kuota sasaran peserta program guru
penggerak pada setiap tahunnya?
Kuota
sasaran program guru penggerak tahun 2020-2024 sebanyak 405.900 orang dengan
rincian sebagai berikut :
No |
Tahun |
Kuota
Program |
1 |
2020 |
2.800
peserta |
2 |
2021 |
13.100
peserta |
3 |
2022 |
35.000
peserta |
4 |
2023 |
95.000
peserta |
5 |
2024 |
260.000
peserta |
17. Apakah guru dari luar provinsi/kabupaten/kota
daerah sasaran Program Guru Penggerak boleh ikut mendaftar?
Guru dari
kabupaten/kota yang belum menjadi daerah sasaran setiap angkatan tidak bisa
mendaftar. Semua kabupaten/kota akan diberikan kesempatan pada jadwal angkatan
selanjutnya. Adapun daerah sasaran dan lini masa setiap angkatan bisa dilihat
pada laman https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak/detil-program/ pada
tombol “Daerah Sasaran GP”
18. Kapan saya mengetahui daerah saya menjadi
daerah sasaran Program Guru Penggerak pada angkatan berikutnya?
Program
guru penggerak akan membuka pendaftaran program angkatan kedua pada tanggal 13
Oktober 2020 dan membuka program angkatan ketiga pada April 2021. Setiap tahun
akan dibuka tiga angkatan program pendidikan guru penggerak. Adapun daerah
sasaran program angkatan berikutnya dapat dilihat pada laman https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak/detil-program/ pada
tombol “Daerah Sasaran GP.
19. Apakah pelaksanaan Program Guru Penggerak akan
dipungut biaya?
Pelaksanaan
Program Guru Penggerak tidak dipungut biaya atau gratis. Jika ada oknum yang
mengatasnamakan panitia pelaksana program pendidikan guru penggerak yang
memungut biaya, Anda dapat melaporkan kejadian ini melalui email guru.penggerak@kemdikbud.go.id.
20. Bagaimana saya bisa menjadi Guru Penggerak?
Untuk
menjadi guru penggerak, guru harus lulus seleksi tahap 1 (CV, Esai, Tes Bakat
Skolastik)) dan tahap 2 (Simulasi Mengajar dan Wawancara) dan mengikuti
pendidikan guru penggerak selama sembilan (9) bulan.
Demikian
Artikel Terbaru Terkait Apa Itu Guru Penggerak Kemendikbud ? Ini Penjelasan Lengkapnya. Semoga Ada Manfaatnya Dan Silakan Bagikan
Artikel Ini Ke Sosial Media Kalian Dengan Menekan Tombol Share Di Bawah.
Jika
artikel ini kurang jelas dan mungkin masih ada pertanyaan, anda bisa tanyakan
pada kolom komentar yang tersedia di akhir postingan ini. Untuk dapat mengikuti
berita terbaru dan mendapatkan notifikasi silahkan follow
akun www.dapodik.co.id ini. Karena akan menyajikan berita terbaru dan
terpopuler di dunia pendidikan, terima kasih.
apakah program guru pengerak bisa digunakan untuk sertipikasi guru?
BalasHapustidak
Hapusapakah program guru penggerak nantinya bersifat wajib bagi semua guru dan apakah ada perbedaan financial antara guru penggerak dengan guru biasa?
BalasHapusuntuk sekarang belum ada info terkait wajib dan tidak wajib,,,,,
Hapusapakah ada perbedaan financial antara guru penggerak dengan guru biasa?
pastinya ada perbedaan
berapa maksimal usia guru, untuk menjadi guru penggerak
BalasHapususia guru tidak ditentukan
Hapus