Cara Mencairkan BSU (Bantuan Subsidi Upah) Kemendikbud dan Daftar Bank Penyalur
DAPODIK.CO.ID - Cara Mencairkan BSU (Bantuan Subsidi Upah) Kemendikbud dan Daftar Bank Penyalur. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meluncurkan program BSU bagi PTK Non PNS tanggal 17 November 2020. Bantuan tersebut akan diberikan kepada Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang memenuhi Syarat Untuk Mendapatkan BSU.
Bantuan
Subsidi Upah (BSU) Kemendikbud diberikan atau disalurkan secara bertahap pada
bulan November 2020. Untuk memastikan datanya sebagai penerima BSU Kemendikbud,
PTK diharapkan secara mandiri untuk dapat memeriksa status Nominasi Penerima BSU di Info GTK dan
PD Dikti.
Pencairan
akan dapat dilakukan oleh PTK penerima BSU Kemendikbud apabila telah muncul SK
BSU, SPM dan SP2D pada akun Info GTK atau PDDikti milik-nya. Jika sudah muncul,
maka SK BSU Dapat Dicetak, yang
kemudian PTK tersebut dapat mendatangi bank penyalur untuk melakukan aktivasi
rekening dan sekaligus mencairkan bantuan dengan membawa Dokumen Persyaratan yang ditentukan.
Cara Mencairkan BSU (Bantuan
Subsidi Upah) Kemendikbud dan Daftar Bank Penyalur
Cara Mencairkan BSU Kemendikbud
Kemendikbud
membuatkan rekening baru untuk setiap PTK penerima BSU Kemendikbud sehingga PTK
tidak perlu membuat rekening sendiri. PTK cukup mengakses laman InfoGTK atau
Pangkalan Data Dikti untuk dapat menemukan informasi rekening bank
masing-masing dan lokasi cabang bank penyalur untuk pencairan bantuan.
Untuk
dapat mencairkan Dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kemendikbud, PTK menyiapkan
dokumen persyaratan pencairan seperti :
1.
Kartu
Tanda Penduduk (KTP).
2.
Nomor
Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada.
3.
Unduh
dan Cetak Surat
Keputusan Penerima BSU Kemendikbud dari InfoGTK atau PDDikti.
4.
Surat
Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang dapat diunduh
dari Info GTK dan PDDikti, diberi materai, dan ditandatangani.
Dokumen
tersebut dibawa dan tunjukkan ke petugas bank penyalur untuk diperiksa. PTK
diberikan waktu mengaktifkan rekening dan mencairkan bantuan hingga tanggal 30
Juni 2021.
Bank Penyalur BSU Kemendikbud
BSU
disalurkan melalui Bank Himbara yang ditunjuk yaitu:
1.
Bank
Negara Indonesia (BNI);
2.
Bank
Rakyat Indonesia (BRI);
3.
Bank
Mandiri; dan
4.
Bank
Tabungan Negara (BTN).
Helpdek BSU Kemendikbud
Jika
anda mengalami kendala dalam pelaksanaan Bantuan Subsidi Upah (BSU)
Kemendikbud, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyediakan Unit Layanan
Terpadu (ULT) di gedung C lantai 1, Jln. Jenderal Sudirman, Senayan Jakarta.
Saluran ULT Kemendikbud yang dapat
diakses:
1.
Pusat
Panggilan: 177
2.
Posel:
pengaduan@kemdikbud.go.id
3.
Portal:
kemdikbud.lapor.go.id
4.
Portal:
ult.kemdikbud.go.id
Dan
yang terakhir adalah anda dapat juga menghubungi layanan pengaduan / pelanggan
di masing-masing Bank yang menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai
rekening penerima BSU yaitu BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN.
Demikian
Artikel Terbaru Terkait Cara Mencairkan BSU (Bantuan Subsidi Upah) Kemendikbud
dan Daftar Bank Penyalur. Semoga Ada
Manfaatnya Dan Silakan Bagikan Artikel Ini Ke Sosial Media Kalian Dengan
Menekan Tombol Share Di Bawah.
Jika
artikel ini kurang jelas dan mungkin masih ada pertanyaan, anda bisa tanyakan
pada kolom komentar yang tersedia di akhir postingan ini. Untuk dapat mengikuti
berita terbaru dan mendapatkan notifikasi silahkan follow
akun www.dapodik.co.id ini. Karena akan menyajikan berita terbaru dan
terpopuler di dunia pendidikan, terima kasih.
Apakah bisa di ganti apabila No NIK nya salah?
BalasHapusbisa, rubah NIK di verval ptk
Hapussiapa yang bisa melakukan proses mutasi dapodik ini? apakah PTK yang bersangkutan ataukah admin dapodik sekolah yang dituju?
BalasHapusproses mutasi dimulai dari operator dapodik sekolah awal kemudian dengan cara tarik online di lakukan oleh operato dapodik tempat tujuan mutasi
Hapus