Catat, Alur Pendataan Peserta Asesmen Nasional 2021
DAPODIK.CO.ID - Alur Pendataan Peserta Asesmen Nasional 2021. Asesmen Nasional (AN) adalah program evaluasi yang diselenggarakan oleh Kemdikbud untuk meningkatkan mutu pendidikan dengan memotret input, proses dan output pembelajaran di seluruh satuan pendidikan. Baca lebih detail di https://pusmenjar.kemdikbud.go.id/akm/.
Artikel
ini tidak membahas subtansi Asesmen Kompetensi Minimum (AKM). Yang menjadi catatan penting bagi operator sekolah adalah
mengetahui bagaimana alur pendataan peserta Assesmen Nasional (AN) agar kedepannya tidak bermasalah dalam hal
pendataan. Oleh karena itu pinta admin dapodik.co.id mengimbau bahwa perlu dipersiapkan
sejauh mungkin kevalidan data sebelum cutoff.
Alur Pendataan Peserta Asesmen
Nasional 2021
Penting
untuk dipahani bahwa sesuai dengan rancangan jadwal pelaksanaan Asesmen
Nasional (AKM, Survei Karakter, Survei Lingkungan Belajar) akan dilaksanakan
pada bulan Maret-Agustus 2021 dengan rincian sebagai berikut:
Kelas
11 SMA/MA bulan Maret 2021 minggu Ke I
Kelas
11 SMA/MA bulan Maret 2021 minggu Ke II
Kelas
8 SMA/MA bulan Maret 2021 minggu Ke III
Paket
C bulan Maret 2021 minggu Ke IV
Paket
A, pake B bulan April 2021 minggu Ke I
Kelas
5 SD/MI bulan Agustus 2021 minggu Ke I
Secara teknis pendataan akan
dilaksanakan Bulan November 2020. Berikut gambaran rancangan pendataan Satuan
Pendidikan (SP) dan Peserta didik (PD):
Jenjang
pendidikan yang didata yaitu SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK, SLB, Prog Pake ABC.
Satuan
Pendidikan (SP) merupakan Populasi SP seluruh jenjang dan memiliki NPSN yang
Valid.
SP
yang memiliki PD di tingkatan kelas menengah.
Data
PD menggunakan data Dapodik Paud Dikdasmen dan Emis.
Biodata
dari hasil Verval Peserta Didik (NISN valid).
Metode
pendaftaran diubah dari unduh-unggah menjadi tarik data antar server.
Penarikan
data dilakukan oleh SP, Dinas Kab/Kota, Dinas Prov.
Data
dilakukan proses validasi kelengkapan saat proses transfer.
Alur Pendataan Peserta Asesmen
Nasional 2021/2022
OPS,
OPM, PKBM, Ponpes melakukan update data melalui aplikasi Dapodik dan Emis.
Jika
masih terdapat data yang salah (NISN) maka lakukan Verval PD.
Validasi
data PD akan dibackup melalui server integrasi PD data.
OPS,
OPM, PKBM, Ponpes melakukan tarik data dari server BIO.
OPD
melakukan update data SP (tarik data, sampling data).
OPS,
OPM, PKBM, Ponpes melakukan cetak DNS.
Pengelolah
Provinsi melakukan update data SP (tarik data, sampling data, Generate Nomor
Peserta).
OPS,
OPM, PKBM, Ponpes melakukan cetak DNT.
Catat Pendataan Calon Peserta
Asesmen Nasional 2021
30
Desember 2020 Proses tarik data calon peserta Asesmen Nasional oleh Satuan
Pendidikan PKBM dan Ponpes.
15
Januari 2021 Proses sampling, Cetak DNS dan distribusi oleh Pengelolah
pendataan Kab/Kota.
31
Januari 2021 Proses penomoran peserta, cetak DNT dan distribusi oleh pengelolah
pendataan Provinsi.
15
Februari 2021 Pemeliharan Provinsi (maintenance).
16
Februari 2021 pemeliharaan Pesmenjar (maintenance).
Demikian
Artikel Terbaru Terkait Alur Pendataan Peserta Asesmen
Nasional 2021. Semoga Ada Manfaatnya Dan Silahkan Bagikan Artikel
Ini Ke Sosial Media Kalian Dengan Menekan Tombol Share Di Bawah.
Jika
artikel ini kurang jelas dan mungkin masih ada pertanyaan, anda bisa tanyakan
pada kolom komentar yang tersedia di akhir postingan ini. Untuk dapat mengikuti
berita terbaru dan mendapatkan notifikasi silahkan follow
akun www.dapodik.co.id ini. Karena akan menyajikan berita terbaru dan
terpopuler di dunia pendidikan, terima kasih.
Posting Komentar untuk "Catat, Alur Pendataan Peserta Asesmen Nasional 2021"
Gambar ataupun video yang ada di situs ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut.