Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Download Buku Sku Fiqih Pandemi

DAPODIK.CO.ID - Download Buku Sku Fiqih Pandemi. Pandemi Covid-19 adalah realitas global yang menerjang tatanan kehidupan umat manusia  dari  level  internasional,  hingga rumah tangga. Kemunculannya menyerang siapa  saja  yang  dapat  terjangkiti,  tanpa memandang negara, agama, suku, ataupun strata  sosial  lainnya.  Ia  menjadi  musuh bersama yang harus dilawan dengan cara, salah  satunya,  memutus  mata  rantai penyebarannya. Tidak elok jika masih ada yang selalu merespons penanganan Covid-19  ini  dengan  “kecurigaan  politis”.  Tidak l ayak  juga  jika  ada  yang  mencoba mengeruk  keuntungan  dalam  situasi pandemi seperti ini.

 


Covid-19  ini  adalah  musibah  yang mengglobal.  Ia  tidak  akan  memilih sasarannya  berdasarkan  pertimbangan keagamaan  ataupun  aliran.  Siapapun berpotensi terpapar  jika  daya  tahan tubuhnya tidak kuat, tidak menerapkan pola hidup  sehat,  ataupun  tidak  menerapkan physical  distancing.  Covid-19  bukanlah “tentara  Allah  SWT”  yang  tidak  akan menargetkan hamba-Nya yang menjalankan kesalehan  spiritual  normatif.  Kesalehan bukan  jaminan  terhindar  dari  virus mematikan ini. Allah SWT. Memperingatkan siapapun  dalam  QS.  al-Anfal  [8]:  25,  “Dan peliharalah dirimu dari siksa yang sekali-kali tidak hanya menimpa  secara khusus orangorang  yang  zalim  di  antara  kamu.  Dan ketahuilah bahwa Allah  SWT sangat keras pembalasan-Nya”.


Memahami  karakter  virus  ini  yang menyebar sangat mudah di keramaian dan media singgahnya. Umat Islam dan masjid bahkan  dapat  dengan  mudah  terpapar Covid-19.  Virus  ini  berpindah  dan  mencari inang  baru  dalam  tubuh  manusia  melalui droplet yang keluar dari mulut dan hidung orang  yang  terjangkiti.  Setelah  keluar,  ia dapat bertahan hidup hingga beberapa jam di media singgahnya seperti metal (gagang pintu, rel tangga), garmen (baju, mukena, sajadah, karpet), lantai, kulit manusia, dan sebagainya. Masjid adalah salah satu tempat berkumpulnya umat Islam yang menjalankan silaturrahmi, pengajian, shalat jamaah, shalat Jumat, shalat ‘Ied, buka puasa Bersama, dan sebagainya.  Karenanya,  virus  ini  dapat dengan mudah menulari  umat Islam yang berjamaah di masjid. Umat agama lain pun yang berkarakter sama juga berpotensi sama terjangkiti virus ini.

 

Pandemi  ini  akhirnya  mempengaruhi cara pandang dan strategi keagamaan Islam untuk  mengatur  bagaimana  umat  Islam menjalankan  ibadahnya  di masjid.  Ini  juga memaksa para ulama untuk meretas sebuah Fikih baru di masa pandemi. Buku saku ini hadir  untuk  memberikan  pencerahan kepada umat Islam tentang berfikih di masa pandemi dengan penjelasan singkat tetapi sarat makna. Karena  karakter “saku”-nya, buku  ini  hanya  akan  menawarkan  produk pemikiran Fikih sebagai  guidelinesbagi umat Islam menjalankan berbagai ibadah wajib dan sunnah di  masa wabah  sebagai  “new normal”, keadaan  normal  baru  yang  bersifat sementara. Karena itu pula, buku ini tidak menghadirkan  perdebatan  dan  dalil-dalil yang spesifik.


Maqashid  al-Syari‘ah menegaskan bahwa  semua  aktivitas  dan  ibadah  tanpa terkecuali dilaksanakan  dalam  rangka menjaga  agama,  akal,  diri,  keturunan  dan harta.  Secara  sederhana,  apa  pun  yang potensial mengganggu kelima hal ini mesti dihindari  terlebih  dahulu  melebihi kepentingan ibadah. Karena itu pula, ulama menyajikan  sebuah  pakem  “menghindari bahaya  selalu  lebih  diprioritaskan  dari mencari  maslahat.”  Dalam  konteks  ini, memakan  yang  haram  sekalipun, dibolehkan,  bahkan  diperintahkan  untuk menyelamatkan hidup manusia.

 

Maqashid  al-Syari‘ah bahkan  telah memunculkan  dinamika  berf ikih  yang sangat produktif untuk segala situasi. Fikih kemudian  menjadi  sangat  lentur  jika berhadapan dengan situasi yang berbeda, tanpa  mengurangi  pahala  dan  kualitas ibadah  sedikitpun.  Dengan  pemahaman Fikih  yang  baik,  seseorang  boleh  jadi mendapatkan pahala tambahan karena telah menggunakan pengetahuannya.

 

Kita dapat belajar dari beberapa contoh di  masa  Nabi.  Rasulullah  SAW  pernah menegur  salah  seorang  sahabat  karena membiarkan  ontanya  tidak  tertambat dengan dalih tawakkal kepada Allah SWT, sementara ia masuk masjid hendak shalat. Kita juga teringat hadits lainnya, “Jika kalian mendengar  kabar  tentang  merebaknya wabah Tha’un di sebuah wilayah, janganlah kamu memasukinya. Dan, jika kalian tengah berada di dalamnya,  maka janganlah  kamu keluar darinya”. (HR. al-Bukhari & Muslim). Nabi pernah menganjurkan tinggal di rumah daripada ke masjid hanya karena hujan lebat yang menakutkan. Nabi pernah berujar agar yang  sakit  tidak  bercampur  dengan  yang sehat  (HR.  al-Bukhari  dan  Muslim).  Rasa takut  dan  sakit  juga  diyakini  sebagai  uzur (alasan) untuk tidak shalat jamaah di masjid. Contoh-contoh  seperti  ini  sejatinya  dapat menjadi preseden yang baik bagi umat Islam untuk beribadah di masa wabah.

 

Suasana  baru  seperti  ini  akhirnya menunjukkan  perbedaan  yang  menyolok antara  mereka  yang  berilmu  dan  mereka yang  hanya  menjalankan  ibadah.  Yang berilmu seperti ulama kelihatan tenang dantidak terlihat panik sama sekali ketika ada himbauan untuk tidak melaksanakan shalat Jumat,  Rawatib,  Tarawih  dan  Id  secara berjamaah di masjid atau lapangan. Mereka paham  fleksibilitas  hukum  Islam;  mereka menyelami sejarah Tasyri’ (legislasi Islam); mereka mengkaji penerapan dalil-dalil naqli dan ‘aqli dalam suasana tertentu.

 

Fikih Pandemi yang ditawarkan dalam buku ini menjelaskan guidelines beribadah di masa pandemik. Buku ini meng-cover beragam isu ibadah mahdhah dan ghayru mahdhah,ritual agama dan sosial, yang melibatkan banyak orang yang ditengarai akan menjadi media singgah dan penyebaran Covid-19. Kita tentu berharap,  buku  ini  dapat  dikembangkan menjadi  buku  akademik  yang  lebih serius, dengan menunjukkan perdebatan diskursif dan perbedaan pendapat di kalangan ulama tentang  ibadah  di  masa  wabah.  Jika  ini dilakukan, masyarakat atau akademisi akan melihat dinamika Fikih yang sangat intens dan progresif.

 

Semoga buku ini bermanfaat bagi masyarakat Muslim. Kritik,  catatan kritis,  atau apa  pun namanya, akan lebih baik jika dikembangkan dalam diskusi yang konstruktif dan produktif.

 

Paparan Buku Sku Fiqih Pandemi


 

Download Buku Sku Fiqih Pandemi


Posting Komentar untuk "Download Buku Sku Fiqih Pandemi"