Download Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Bea Meterai
Download Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Bea Meterai, diterbitkan dengan pertimbangan: 1) bahwa untuk meningkatkan peran serta masyarakat sebagai perwujudan pelaksanaan kewajiban kewarganegaraan secara berkeadilan dan untuk mengoptimalkan penerimaan negara, perlu upaya penghimpunan dana pembiayaan yang memadai dan mandiri untuk melaksanakan pembangunan nasional, yang bertujuan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, 2) bahwa untuk menyesuaikan dengan perkembangan teknologi dan komunikasi serta kelaziman internasional dalam kegiatan perekonomian, perlu dibuat ketentuan perundang-undangan yang memberikan kemudahan dan ketertiban administratif dalam pengelolaan dan pengawasan penerimaan perpajakan; 3) bahwa Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1985 tentang Bea Meterai sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum, kebutuhan masyarakat, dan kebutuhan tata kelola Bea Meterai sehingga perlu diganti.
Adapun
Bea Meterai dikenakan atas: a) Dokumen yang dibuat sebagai alat untuk
menerangkan mengenai suatu kejadian yang bersifat perdata; dan b) Dokumen yang
digunakan sebagai alat bukti di pengadilan. Dokumen yang bersifat perdat,
meliputi:
a.
Surat
perjanjian, surat keterangan, surat pernyataan,atau surat lainnya yang sejenis,
beserta rangkapnya;
b.
Akta
notaris beserta grosse, salinan, dan kutipannya;
c.
Akta
Pejabat Pembuat Akta Tanah beserta salinan dan kutipannya;
d.
Surat
berharga dengan nama dan dalam bentuk apa pun;
e.
Dokumen
transaksi surat berharga, termasuk Dokumen transaksi kontrak berjangka, dengan
nama dan dalam bentuk apa pun;
f.
Dokumen
lelang yang berupa kutipan risalah lelang, minuta risalah lelang, salinan
risalah lelang, dan grosse risalah lelang;
g.
Dokumen
yang menyatakan jumlah uang dengan nilai nominal lebih dari Rp5.000.000,00
(lima juta rupiah) yang:
1.
menyebutkan penerimaan uang; atau
2. berisi
pengakuan bahwa utang seluruhnya atau sebagiannya telah dilunasi atau
diperhitungkan; dan
h. Dokumen lain yang ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah.
Ditegaskan
dalam Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Bea
Meterai, bahwa Bea Meterai tidak dikenakan atas Dokumen yang berupa:
a.
Dokumen
yang terkait lalu lintas orang dan barang:
1. surat
penyimpanan barang;
2.
konosemen;
3. surat
angkutan penumpang dan barang;
4. bukti untuk
pengiriman dan penerimaan barang;
5. surat
pengiriman barang untuk dijual atas tanggungan pengirim; dan
6. surat
lainnya yang dapat dipersamakan dengan surat sebagaimana dimaksud pada angka 1
sampai dengan angka 5;
b.
Segala
bentuk ljazah;
c.
Tanda
terima pembayaran gaji, uang tunggu, pensiun, uang tunjangan, dan pembayaran
lainnya yang berkaitan dengan hubungan kerja, serta surat yang diserahkan untuk
mendapatkan pembayaran dimaksud;
d.
Tanda
bukti penerimaan uang negara dari kas negara, kas pemerintah daerah, bank, dan
lembaga lainnya yang ditunjuk oleh negara berdasarkan ketentuan peraturan
perundang-undangan ;
e.
Kuitansi
untuk semua jenis pajak dan untuk penerimaan lainnya yang dapat dipersamakan
dengan itu yang berasal dari kas negara, kas pemerintahan daerah, bank, dan
lembaga lainnya yang ditunjuk berdasarkan ketentuan peraturan
perundangundangan;
f.
Tanda
penerimaan uang yang dibuat untuk keperluan intern organisasi;
g.
Dokumen
yang menyebutkan simpanan uang atau surat berharga, pembayaran uang simpanan
kepada penyimpan oleh bank, koperasi, dan badan lainnya yang menyelenggarakan
penyimpanan uang, atau pengeluaran surat berharga oleh kustodian kepada
nasabah;
h.
Surat
gadai;
i.
Tanda
pembagian keuntungan, bunga, atau imbal hasil dari surat berharga, dengan nama
dan dalam bentuk apa pun; dan
j. Dokumen yang diterbitkan atau dihasilkan oleh Bank Indonesia dalam rangka pelaksanaan kebijakan moneter.
Selengkapnya
paparan serta Download Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Bea
Meterai, melalui link di bawah ini
Link download UU Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Bea Meterai (disini)
Demikian Artikel Terbaru Terkait Download Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Bea Meterai. Semoga Ada Manfaatnya Dan Silakan Bagikan Artikel Ini Ke Sosial Media Kalian Dengan Menekan Tombol Share Di Bawah.
Jika
artikel ini kurang jelas dan mungkin masih ada pertanyaan, anda bisa tanyakan
pada kolom komentar yang tersedia di akhir postingan ini. Untuk dapat mengikuti
berita terbaru dan mendapatkan notifikasi silahkan follow
akun www.dapodik.co.id ini. Karena akan menyajikan berita terbaru dan
terpopuler di dunia pendidikan, terima kasih.
Posting Komentar untuk "Download Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Bea Meterai"
Gambar ataupun video yang ada di situs ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut.