Terbaru, Pembaruan Referensi Tingkatan Pada Kurikulum 2013 Kesetaraan
DAPODIK.CO.ID – Pembaruan Referensi Tingkatan Pada Kurikulum 2013 Kesetaraan. Informasi Terbaru Ini Ditujukan Kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota Kepala PKBM dan SKB Di Seluruh Indonesia.
Asesmen
Nasional merupakan upaya untuk memotret secara komprehensif mutu proses dan
hasil belajar satuan pendidikan dasar dan menengah di seluruh Indonesia.
Informasi yang diperoleh dari asesmen nasional diharapkan digunakan untuk
memperbaiki kualitas proses pembelajaran di satuan pendidikan, yang pada
gilirannya dapat meningkatkan mutu hasil belajar peserta didik.
Salah
satu komponen hasil belajar peserta didik yang diukur pada asesmen nasional
adalah literasi membaca serta literasi matematika (numerasi). Asesmen ini
disebut sebagai Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) karena mengukur kompetensi
mendasar atau minimum yang diperlukan individu untuk dapat hidup secara
produktif di masyarakat. Dalam pembelajaran terdapat tiga komponen penting,
yaitu kurikulum (apa yang diharapkan akan dicapai), pembelajaran (bagaimana
mencapai) dan asesmen (apa yang sudah dicapai). Asesmen dilakukan untuk
mendapatkan informasi mengetahui capaian peserta didik terhadap kompetensi yang
diharapkan.
Pembaruan Referensi Tingkatan Pada Kurikulum 2013 Kesetaraan
Dalam
mendukung tercapainya tujuan dari Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) maka
diperlukan penyesuaian terhadap data pokok pendidikan khusus untuk bentuk
pendidikan PKBM dan SKB. Pada rombel dengan layanan kesetaraan yaitu Paket A,
Paket B dan Paket C. Saat ini, bagi siswa tingkat 2 (Paket A) tidak dapat
dihitung sebagai AKM siswa tingkat akhir. untuk itu, rombongan belajar dengan
tingkat 2 perlu dijabarkan sebagai berikut:
·
Tingkat
2 Kelas IV
·
Tingkat
2 Kelas V
·
Tingkat
2 Kelas VI.
Hal
ini berakibat pada seluruh rombongan belajar dengan tingkat 2 harus dipetakan
ulang. Kami informasikan untuk semua PKBM dan SKB harus menyesuaikan dengan
tingkatannya masing-masing. Adapun untuk memetakan ulang rombongan belajar
dapat mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:
1.
Lakukan
tarik data/sinkronisasi untuk menurunkan referensi baru;
2.
Keluarkan
semua anggota rombel pada tingkat 2;
3.
Hapus
semua pembelajaran guru pada tingkat 2;
4.
Hapus
rombel tingkat 2;
5.
Tambah
rombel baru tingkat 2 yang sesuai (kelas IV/V/VI);
6.
Petakan
anggota rombel sesuai tingkatannya masing-masing;
7.
Tambahkan
pembelajaran sesuai tingkatannya masing-masing;
8.
Lakukan
sinkronisasi;
9.
Selesai
*)
Jika tidak dihapus anggota rombel dan pembelajarannya terlebih dahulu akan
menyebabkan terkenanya invalid pada validasi lokal
Demikian
Artikel Terbaru, Pembaruan Referensi Tingkatan Pada Kurikulum 2013 Kesetaraan.
Semoga Ada Manfaatnya Dan Silakan Bagikan Artikel Ini Ke Sosial Media Kalian
Dengan Menekan Tombol Share Di Bawah.
Jika
artikel ini kurang jelas dan mungkin masih ada pertanyaan, anda bisa tanyakan
pada kolom komentar yang tersedia di akhir postingan ini. Untuk dapat mengikuti
berita terbaru dan mendapatkan notifikasi silahkan follow
akun www.dapodik.co.id ini. Karena akan menyajikan berita terbaru dan
terpopuler di dunia pendidikan, terima kasih.
Sumber: dapo.kemdikbud.go.id
Posting Komentar untuk "Terbaru, Pembaruan Referensi Tingkatan Pada Kurikulum 2013 Kesetaraan"
Gambar ataupun video yang ada di situs ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut.