Bimtek Guru Belajar Seri Asesmen Kompetensi Minimum untuk Tingkat SD Konsep Asesmen Nasional Pengantar IN PROGRESS
DAPODIK.CO.ID - Bimtek Guru Belajar Seri Asesmen Kompetensi Minimum untuk Tingkat SD Konsep Asesmen Nasional Pengantar.
Pengantar
Bimtek Guru Belajar Seri Asesmen Kompetensi Minimum untuk Tingkat
SD Konsep Asesmen Nasional Pengantar
IN PROGRESS
Selamat! Anda telah menyelesaikan asesmen pra program. Semoga
Bapak dan Ibu sudah siap untuk sama-sama belajar.
Pada topik ini, Anda akan lebih jauh mengenal dan memahami
mengenai Asesmen Nasional. Melalui penjelasan pada fase orientasi, apa yang
dapat Anda simpulkan mengenai Asesmen Nasional?
Ya, benar. Asesmen Nasional adalah program penilaian terhadap
mutu setiap sekolah, madrasah, dan program kesetaraan pada jenjang dasar dan
menengah. Mutu satuan pendidikan dinilai berdasarkan hasil belajar siswa yang
mendasar (literasi, numerasi, dan karakter) serta kualitas proses
belajar-mengajar dan iklim satuan pendidikan yang mendukung pembelajaran. Informasi-informasi
tersebut diperoleh dari tiga instrumen utama, yaitu Asesmen Kompetensi Minimum
(AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.
1.
Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) yang mengukur kompetensi
mendasar literasi membaca dan numerasi siswa.
2.
Survei Karakter yang mengukur sikap, nilai, keyakinan, dan
kebiasaan yang mencerminkan karakter siswa
3.
Survei Lingkungan Belajar yang mengukur kualitas berbagai aspek
input dan proses belajar-mengajar di kelas maupun di tingkat sekolah.
Seiring disosialisasikannya Asesmen Nasional, telah banyak
respons yang disampaikan terkait konsep dan pelaksanaannya. Siswa, orangtua,
guru, bahkan kepala sekolah mulai gelisah terkait penghapusan Ujian Nasional
dan pemberlakuan Asesmen Nasional. Untuk menghindari hal itu, pemahaman yang
utuh dan menyeluruh mengenai Asesmen Nasional pun perlu terus disebarluaskan.
Apakah Anda sependapat?
Sekarang, Anda dapat melanjutkan ke aktivitas berikutnya untuk mendapatkan pemahaman lebih jauh. Tandai selesai lalu lanjutkan.
Tujuan dan Manfaat Asesmen Nasional
Bimtek Guru Belajar Seri Asesmen Kompetensi
Minimum untuk Tingkat SD Konsep Asesmen Nasional Tujuan dan Manfaat Asesmen Nasional
IN PROGRESS
Perubahan sistem
evaluasi dari Ujian Nasional ke Asesmen Nasional merupakan upaya untuk memperbaiki
kualitas pendidikan secara menyeluruh. Asesmen Nasional dirancang untuk
menghasilkan informasi akurat untuk memperbaiki kualitas belajar-mengajar, yang
pada gilirannya akan meningkatkan hasil belajar siswa.
1.
Asesmen Nasional
menghasilkan informasi untuk memantau: (a) perkembangan mutu dari waktu ke
waktu, dan (b) kesenjangan antar bagian di dalam sistem pendidikan (misalnya di
satuan pendidikan: antara kelompok sosial ekonomi, di satuan wilayah antara
sekolah negeri dan swasta, antar daerah, ataupun antar kelompok berdasarkan
atribut tertentu).
2.
Asesmen Nasional
bertujuan untuk menunjukkan apa yang seharusnya menjadi tujuan utama sekolah,
yakni pengembangan kompetensi dan karakter siswa.
3.
Asesmen Nasional juga
memberi gambaran tentang karakteristik esensial sebuah sekolah yang efektif
untuk mencapai tujuan utama tersebut. Hal ini diharapkan dapat mendorong
sekolah dan Dinas Pendidikan untuk memfokuskan sumber daya pada perbaikan mutu
pembelajaran.
Maka dari itu, hasil
Asesmen Nasional sendiri diharapkan mampu memberikan manfaat, bukan sekedar
nilai belaka. Pada tahun 2021, Mendikbud telah menyatakan bahwa hasil Asesmen
Nasional dimaksudkan sebagai peta awal mutu sistem pendidikan secara nasional.
Asesmen Nasional tidak akan digunakan untuk mengevaluasi kinerja sekolah maupun
daerah.
Evaluasi Ujian Nasional
Bimtek Guru Belajar Seri Asesmen Kompetensi Minimum untuk Tingkat
SD Konsep Asesmen Nasional Evaluasi Ujian Nasional
IN PROGRESS
Berdasarkan penjelasan pada aktivitas sebelumnya, Bapak dan Ibu
telah membandingkan Asesmen Nasional dan Ujian Nasional. Kebijakan pelaksanaan
Asesmen Nasional juga berangkat dari evaluasi yang dilakukan terhadap Ujian
Nasional yang telah berlangsung selama ini. Ujian Nasional menjadi lebih
berorientasi pada pencapaian hasil belajar individu dan pembelajaran yang berorientasi
pada ujian. Sasaran kompetensi yang diharapkan sebagai perbaikan mutu
pendidikan sendiri seringkali terabaikan. Selain itu, beberapa poin evaluasi
berikut ini juga menjadi pertimbangan untuk menghentikan pelaksanaan Ujian
Nasional dan menetapkan penyelenggaraan Asesmen Nasional.
Pertama, Butir-butir soal UN hanya mengukur kemampuan kognitif
siswa, sehingga input dan proses pembelajaran kurang dapat tergambarkan dengan
baik. Hal ini belum sejalan dengan tujuan pendidikan yang ingin mengembangkan
kemampuan berpikir tingkat tinggi serta kompetensi lain yang relevan dengan
Abad 21, sebagaimana tercermin pada Kurikulum 2013. Harapan untuk mengevaluasi
keterampilan siswa dalam menerapkan pengetahuan serta konsep melalui berbagai
konteks kehidupan, serta menunjukan karakter sebagaimana yang diharapkan dalam
profil pelajar pancasila belum lengkap dilakukan melalui UN saja.
Kedua, UN kurang dapat dimanfaatkan guru untuk memperbaiki
pembelajaran pada subjek siswa yang sama. Asesmen Nasional dirancang untuk
memberi dorongan lebih kuat ke arah pengajaran yang inovatif dan berorientasi
pada pengembangan kompetensi, termasuk di dalamnya kemampuan bernalar.
Ketiga,
UN kurang optimal sebagai alat untuk mengevaluasi mutu pendidikan secara
nasional. Hal ini disebabkan UN diterapkan di akhir jenjang pendidikan lebih
sebagai assessment of learning yang mengukur capaian akhir,
bukan sebagai sebagai assessment for learning,
yang mengukur proses pembelajaran. Hasil UN tidak bisa digunakan untuk
mengakomodir kebutuhan belajar yang diperlukan siswa.
Pemberlakuan Asesmen Nasional ini merupakan sinyalemen yang kuat
dari pemerintah untuk terus memperbaiki sistem pendidikan di Indonesia. Dan
dari ketiga poin tersebut, maka sesungguhnya yang perlu dipersiapkan untuk
menghadapi Asesmen Nasional adalah pemahaman mengenai tujuan dan manfaat
Asesmen Nasional, serta implikasinya pada perubahan praktik dan strategi
pembelajaran di kelas. Siswa, guru, orangtua, kepala satuan pendidikan tidak
lagi direkomendasikan untuk berlatih soal-soal persiapan AKM sebagaimana
penilaian yang berbasis ujian.
Silakan membaca penjelasan lengkap pada tautan berikut ini Tanya Jawab Ujian Nasional
Daftar Tanya Jawab Kebijakan Ujian Nasional (UN)
Apa
kebijakan baru tentang UN?
Jawab:
Mulai tahun 2021 UN akan diganti dengan
Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter. Kedua asesmen baru ini
dirancang khusus untuk fungsi pemetaan dan
perbaikan mutu pendidikan secara nasional.
Mengapa
2020 akan menjadi tahun terakhir bagi UN?
Jawab:
Pertama, UN lebih banyak berisi butir-butir
yang mengukur kompetensi berpikir tingkat rendah. Hal ini tidak sejalan dengan
tujuan pendidikan yang ingin mengembangkan kemampuan berpikir tingkat tinggi
serta kompetensi lain yang lebih relevan dengan Abad 21, sebagaimana tercermin
pada Kurikulum 2013.
Kedua, UN kurang mendorong guru menggunakan
metode pengajaran yang efektif untuk mengembangkan kemampuan berpikir tingkat
tinggi. Asesmen kompetensi pengganti UN akan dirancang memberi dorongan lebih
kuat ke arah pengajaran yang inovatif dan berorientasi pada pengembangan
penalaran, bukan hafalan.
Ketiga, UN kurang optimal sebagai alat untuk
memperbaiki mutu pendidikan secara nasional. Karena dilangsungkan di akhir
jenjang, hasil UN tidak bisa digunakan untuk mengidentifikasi kebutuhan belajar
siswa dan memberi bantuan yang sesuai dengan kebutuhan tersebut.
Apa
akan mengganti UN?
Jawab:
Asesmen kompetensi pengganti UN mengukur
kompetensi bernalar yang dapat digunakan untuk menyelesaikan masalah di berbagai
konteks, baik personal maupun profesional (pekerjaan). Saat ini kompetensi apa
saja yang akan diukur masih dikaji, namun contohnya adalah kompetensi bernalar
tentang teks (literasi) dan angka (numerasi).
Selain itu, Kemdikbud juga akan melakukan
survei untuk mengukur aspek-aspek lain yang mencerminkan penerapan Pancasila di
sekolah. Hal ini mencakup aspek-aspek karakter siswa (seperti karakter
pembelajar dan karakter gotong royong) dan iklim sekolah (misalnya iklim
kebinekaan, perilaku bullying, dan kualitas pembelajaran).
Karena fungsi utamanya adalah sebagai alat
pemetaan mutu, asesmen kompetensi dan survei pembinaan Pancasila ini belum
tentu dilaksanakan setiap tahun, dan belum tentu harus diikuti oleh semua
siswa.
Tanpa
UN, bukankah siswa kurang termotivasi untuk belajar?
Jawab:
Menggunakan ancaman ujian untuk mendorong
belajar akan berdampak negatif pada karakter siswa. Jika dilakukan terus
menerus, siswa justru akan menjadi malas belajar jika tidak ada ujian. Dengan
kata lain, siswa menjadi terbiasa belajar sekedar untuk mendapat nilai baik dan
menghidari nilai jelek. Hal ini membuat siswa lupa akan kenikmatan intrinsik
yang bisa diperoleh dari proses belajar itu sendiri. Padahal, motivasi belajar
intrinsik inilah yang justru sangat perlu dikembangkan agar siswa agar menjadi
pembelajar sepanjang hayat.
Tanpa
UN, apakah siswa tidak menjadi orang yang kurang gigih?
Jawab:
UN adalah alat untuk melakukan monitoring
dan evaluasi mutu sistem pendidikan. Fungsi UN bukan untuk melatih keuletan
atau kegigihan. Sifat-sifat ini tidak dapat dibentuk secara instan di akhir
jenjang pendidikan melalui ancaman ketidaklulusan atau nilai buruk. Sifat
seperti kegigihan hanya dapat ditumbuhkan melalui proses belajar yang memberi
berbagai tantangan bermakna secara berkelanjutan. Butuh waktu bertahun-tahun
untuk bisa membuat sifat seperti kegigihan menjadi bagian dari karakter siswa.
Mengapa
hanya difokuskan pada literasi dan numerasi?
Jawab:
Literasi dan numerasi adalah kompetensi yang
sifatnya general dan mendasar. Kemampuan berpikir tentang, dan dengan, bahasa
serta matematika diperlukan dalam berbagai konteks, baik personal, sosial,
maupun profesional. Dengan mengukur kompetensi yang bersifat mendasar (bukan
konten kurikulum atau pelajaran), pesan yang ingin disampaikan adalah bahwa
guru diharapkan berinovasi mengembangkan kompetensi siswa melalui berbagai
pelajaran melalui pengajaran yang berpusat pada siswa.
Apakah
berarti pelajaran selain bahasa dan matematika tidak penting?
Jawab:
Fokus asesmen adalah kompetensi berpikir,
sehingga hasil pengukuran tidak sekedar mencerminkan prestasi akademik
pelajaran Bahasa Indonesia dan Matematika saja. Literasi dan numerasi justru
bisa dan seharusnya memang dikembangkan melalui berbagai mata pelajaran, termasuk
IPA, IPS, kewarganegaraan, agama, seni, dst. Pesan ini penting dipahami oleh
guru, sekolah, dan siswa untuk meminimalkan risiko penyempitan kurikulum pada
pelajaran Bahasa Indonesia dan Matematika.
Jika
apa yang diukur tidak terikat pada konten kurikulum, bagaimana kaitan antara
asesmen ini dengan standar pendidikan?
Jawab:
Betul bahwa asesmen ini tidak terikat secara
erat dengan konten kurikulum. Namun tidak berarti bahwa asesmen ini sama sekali
terlepas dari kurikulum. Dari sisi konten, asesmen literasi dan numerasi tentu
memperhatikan apa yang (seharusnya) diajarkan oelh guru pada tiap kelas dan
jenjang pendidikan. Hanya saja, asesmen ini tidak dimaksudkan untuk mengukur
penguasaan siswa atas konten kurikulum secara keseluruhan.
Pada prinsipnya, penguasaan kurikulum secara
utuh hanya bisa dinilai oleh guru menggunakan sumber informasi yang beragam
dari interaksi sehari-hari dengan siswa. Terlebih lagi, kurikulum tiap sekolah
bisa berbeda karena masing-masing memiliki kewenangan untuk mengembangkan
kurikulum yang sesuai dengan visi dan karakteristik siswanya.
Siapa
yang akan menjadi peserta asesmen pengganti UN?
Jawab:
Asesmen kompetensi baru akan dilakukan pada
siswa yang duduk di pertengahan jenjang sekolah, seperti kelas 4 untuk SD,
kelas 8 untuk SMP, dan kelas 11 untuk SMA. Dengan dilakukan pada tengah
jenjang, hasil asesmen bisa dimanfaatkan sekolah untuk mengidentifikasi
kebutuhan belajar siswa. Dengan dilakukan sejak jenjang SD, hasilnya dapat
menjadi deteksi dini bagi permasalahaan mutu pendidikan nasional.
Apakah
perubahan ini berdampak pada siswa SD?
Jawab:
Perlu diketahui bahwa saat ini pun tidak ada
UN pada jenjang SD. Dengan demikian, penghentian UN tidak berdampak pada siswa
SD. Seperti yang dipaparkan pada poin sebelumnya, sebagian siswa SD akan
mengikuti asesmen kompetensi baru. Namun asesmen baru ini dirancang agar tidak
memiliki konsekuensi bagi siswa. Karena itu, asesmen baru tidak menjadi beban
tambahan bagi siswa SD.
Tanpa
UN, bagaimana mengukur ketercapaian standar nasional pendidikan?
Jawab:
Perlu dipahami bahwa UN itu sendiri bukan
merupakan standar. UN merupakan instrumen asesmen yang membantu menilai
pencapaian sebagian standar nasional pendidikan. Karena itu, menghapus UN bukan
berarti menghilangkan standar pendidikan.
Sebagaimana disebutkan di atas, UN akan
diganti dengan asesmen lain yang memang dirancang sebagai alat pemetaan mutu
pendidikan nasional. Hasil asesmen pengganti UN tersebut akan menjadi indikator
bagi ketercapaian standar nasional pendidikan di tiap daerah.
Jika
tidak terikat pada konten kurikulum, apakah asesmen ini akan menjadi tambahan
beban bagi siswa/guru di luar kurikulum yang ada?
Jawab:
Asesmen yang dilakukan oleh otoritas (dalam
hal ini Kemendikbud) berpotensi dipandang sebagai beban tambahan karena guru
dan sekolah ingin memperoleh hasil yang baik. Meski demikian, sebenarnya
asesmen literasi dan numerasi ini bukan beban tambahan. Yang diukur oleh
asesmen ini bukanlah penguasaan konten tambahan yang perlu diajarkan di luar
kurikulum yang ada. Seperti telah disebutkan sebelumnya, kompetensi literasi
dan numerasi bisa dan perlu dikembangkan melalui semua mata pelajaran.
Jika
digunakan untuk menilai efektivitas sekolah, apakah asesmen baru tidak
berdampak negatif pada siswa?
Jawab:
Harus diakui bahwa asesmen baru dapat
dianggap bersifat high stakes bagi guru dan sekolah. Jika itu terjadi, asesmen
baru berpotensi memiliki dampak negatif seperti mendorong adanya tekanan dari
guru pada siswa untuk mendapat skor tinggi, serta anggapan bahwa pelajaran yang
dianggap tidak relevan untuk asesmen ini kurang penting.
Dampak seperti ini akan dimitigasi melalui
berbagai cara. Yang pertama adalah rancangan kebijakan yang menekankan pada
pemberian dukungan dan sumberdaya sesuai kebutuhan sekolah, bukan hukuman dan
hadiah. Kedua, akan tersedia asesmen yang sama dalam versi yang dapat digunakan
oleh guru sebagai bagian dari pengajaran sehari-hari. Versi “asesmen mandiri”
ini juga akan dilengkapi dengan petunjuk pedagogis dan sumberdaya belajar yang
relevan untuk mengembangkan kompetensi siswa sesuai levelnya.
Apa
dampak asesmen baru bagi siswa?
Jawab:
Asesmen kompetensi pengganti UN akan
dirancang agar tidak memiliki konsekuensi bagi siswa. Misalnya, pelaksanaan
pada pertengahan jenjang (bukan akhir jenjang) membuat hasil asesmen kompetensi
tidak relevan untuk menilai pencapaian siswa. Hasilnya juga tidak relevan untuk
seleksi memasuki jenjang sekolah yang lebih tinggi. Dengan demikian, asesmen
ini tidak akan menjadi beban tambahan bagi siswa, di luar beban belajar normal
yang sudah dijalani.
Apa
dampak asesmen pada guru dan sekolah?
Jawab:
Analisis dan laporan hasil asesmen
kompetensi akan dibuat agar bisa dimanfaatkan guru dan sekolah untuk
memperbaiki proses belajar mengajar. Hal ini dimungkinkan karena asesmen baru
akan didasarkan pada model learning progression (lintasan belajar) yang akan
menunjukkan posisi siswa dalam tahapan perkembangan suatu kompetensi.
Laporan hasil asesmen juga akan dirancang
agar tidak menjadi ancaman bagi guru dan sekolah. Pemerintah menyadari bahwa
baik buruknya pencapaian siswa dipengaruhi oleh faktor pengajaran (proses di
sekolah) maupun faktor-faktor di luar sekolah, seperti lingkungan rumah dan
gaya pengasuhan orangtua.
Karena itu keberhasilan guru atau sekolah
tidak akan dinilai berdasarkan level kompetensi siswa di satu waktu.
Keberhasilan guru/sekolah akan lebih didasarkan pada perubahan dan kemajuan yang
dicapai dibanding waktu asesmen sebelumnya.
Hasil asesmen justru akan digunakan untuk
mengidentifikasi kebutuhan sekolah. Kemdikbud akan mengalokasikan dukungan –
misalnya dalam bentuk alokasi SDM dan/atau dana – sesuai dengan kebutuhan tiap
sekolah.
Apa
dasar hukum penggantian UN dengan asesmen baru?
Jawab:
UU Sisdiknas secara eksplisit memberi mandat
kepada pemerintah – melalui lembaga mandiri – untuk melakukan evaluasi mutu
sistem pendidikan nasional. Asesmen pengganti UN akan menjadi instrumen untuk
melayani fungsi tersebut.
Selain itu, pengadilan Negeri Jakarta pada
2007, dan kemudian Mahkamah Agung (MA) pada 2009, menilai bahwa UN tidak adil
bagi siswa yang berada di sekolah dan/atau daerah yang kekurangan sumberdaya.
MA memerintahkan pemerintah untuk “meninjau kembali sistem pendidikan
nasional”.
Dengan merancang asesmen baru yang berfungsi
untuk pemetaan mutu serta umpan balik bagi sekolah, tanpa ada konsekuensi pada
siswa, pemerintah secara otomatis telah mematuhi putusan hukum MA mengenai UN.
Silakan melanjutkan ke
aktivitas berikutnya. Jangan lupa tandai selesai lalu lanjutkan.
Membandingkan
Asesmen Nasional dengan Ujian Nasional
Bimtek Guru Belajar Seri Asesmen Kompetensi
Minimum untuk Tingkat SD Konsep Asesmen Nasional Membandingkan Asesmen Nasional dengan Ujian
Nasional
IN PROGRESS
Pertanyaan-pertanyaan
yang seringkali muncul terkait dengan penghapusan Ujian Nasional dan
pemberlakuan Asesmen Nasional antara lain apakah Asesmen Nasional adalah
pengganti Ujian Nasional. Timbul pula kekhawatiran mengenai persiapan siswa,
guru dan sekolah menghadapi Asesmen Nasional.
Untuk mendapatkan
informasi yang tepat, Anda perlu membandingkan beberapa hal penting mengenai
Ujian Nasional dan Asesmen Nasional terlebih dahulu.
Berikut penjelasan
setiap poin pembeda AN dan UN:
1.
Tujuan penyelenggaraan
Asesmen Nasional dan Ujian Nasional tidak sama. Seperti yang telah dijelaskan
sebelumnya, Asesmen Nasional bertujuan untuk mengevaluasi mutu sistem
pendidikan di Indonesia, sedangkan Ujian Nasional bertujuan untuk mengevaluasi
capaian hasil belajar siswa secara individu.
2.
AN diberlakukan untuk
semua jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah pertama, dan pendidikan
menengah atas. Ini termasuk MI, MTS dan MAN, serta program kesetaraan.
Sementara UN pada Sekolah Dasar tidak diwajibkan, tetapi lebih mengarah pada
Ujian Sekolah Berstandar Nasional.
3.
Asesmen Nasional tidak
diselenggarakan pada akhir jenjang pendidikan sebagaimana Ujian Nasional,
melainkan di tengah jenjang pendidikan. Yaitu pada kelas 5, 8, 11. Hal ini
dilakukan untuk mendorong guru dan sekolah melakukan tindak lanjut perbaikan
mutu pembelajaran setelah mendapatkan hasil laporan AN. Jadi bukan sekedar
untuk mengetahui capaian hasil belajar siswa sebagai salah satu syarat
kelulusan.
4.
Pada pelaksanaannya,
Asesmen Nasional menggunakan metode survei. Metode survei dilakukan dengan
mengambil sampel siswa diambil secara acak dari setiap sekolah. Berbanding
terbalik dengan Ujian Nasional yang menggunakan metode sensus dimana semua
siswa di seluruh Indonesia wajib mengikutinya.
5.
Model soal asesmen
yang diberikan dalam AN lebih bervariasi bukan sekedar pilihan ganda dan uraian
singkat sebagaimana yang diberikan dalam UN.
6.
Salah satu komponen
hasil belajar murid yang diukur pada asesmen nasional adalah literasi membaca
dan numerasi. Asesmen ini disebut sebagai Asesmen Kompetensi Minimum (AKM)
karena mengukur kompetensi mendasar atau minimum yang diperlukan individu untuk
dapat hidup secara produktif di masyarakat. Sementara Ujian Nasional berbasis
mata pelajaran yang memotret hasil belajar murid pada mata pelajaran tertentu.
Hal inilah yang terkadang memberi kesan mata pelajaran yang penting dan kurang
penting dalam pendidikan. Dalam hal ini, AKM memotret kompetensi mendasar yang
diperlukan untuk sukses pada berbagai mata pelajaran.
7.
Metode penilaian AN
dan UN pun berbeda meskipun keduanya berbasis komputer. AN menggunakan metode
penilaian Computerized Multistage Adaptive Testing (MSAT).
MSAT ialah metode penilaian yang mengadopsi tes adaptif, dimana setiap siswa
dapat melakukan tes sesuai level kompetensinya.
Bapak dan Ibu telah
membandingkan Asesmen Nasional dan Ujian Nasional. Sebagai tanggapan atas
pemberlakuan Asesmen Nasional, berbagai respons pun muncul dari sejumlah pihak
mengenai kebijakan ini. Apakah kebijakan ini hanya sekedar penggantian nama
semata? Menurut Anda, apakah Asesmen Nasional merupakan pengganti Ujian
Nasional?
Benar. Asesmen
Nasional bukan pengganti Ujian Nasional. Selain dari teknis pelaksanaannya,
cakupan Asesmen Nasional berbeda jika dibandingkan dengan Ujian Nasional.
Asesmen Nasional lebih memberikan gambaran yang lebih utuh dan luas mengenai
mutu pendidikan, bukan hanya secara kognitif, namun juga karakter dan iklim
belajar.
Setelah ini, silakan
melanjutkan ke aktivitas berikutnya. Jangan lupa tandai selesai lalu lanjutkan.
Kuis Konsep Asesmen Nasional
Bimtek Guru Belajar Seri Asesmen Kompetensi Minimum untuk Tingkat
SD Konsep Asesmen Nasional Kuis Konsep Asesmen Nasional
IN PROGRESS
Bapak Ibu Guru telah
menyelesaikan seluruh aktivitas pada topik konsep Asesmen Nasional. Setelah
mempelajari konsep Asesmen Nasional secara menyeluruh, Bapak Ibu Guru dapat mengukur
sejauh mana pemahaman dalam menguasai topik ini. Berikut terdapat beberapa
pernyataan mengenai konsep Asesmen Nasional. Melalui setiap pernyataan
tersebut, silahkan Anda cek kesesuaiannya dengan memilih benar atau
salah.
Jika Anda mendapat hasil yang
kurang maksimal, Anda diberi kesempatan untuk mempelajari kembali materi
sebelumnya. Setelah itu, Anda dapat mengulang kembali kuis ini.
1. Asesmen Nasional tidak
memiliki konsekuensi pada kelulusan siswa.
·
Benar
·
Salah
2. Asesmen Nasional dapat dikatakan
sebagai pengganti Ujian Nasional karena keduanya merupakan asesmen berskala
nasional yang dibutuhkan siswa untuk menentukan kelulusan.
·
Benar
·
Salah
3. Asesmen Nasional menekankan
pada penguasaan kompetensi siswa, sedangkan Ujian Nasional menekankan pada
penguasaan konten pembelajaran siswa.
·
Benar
·
Salah
4. Asesmen Nasional lebih
menekankan aspek kognitif yang dilihat melalui asesmen kompetensi mendasar
literasi membaca dan numerasi.
·
Benar
·
Salah
5. Pada pelaksanaannya, Asesmen
Nasional menggunakan metode sensus sedangkan Ujian Nasional menggunakan metode
survei.
·
Benar
·
Salah
6. Sekolah A mempersiapkan
siswanya untuk siap mengikuti Asesmen Nasional dengan melakukan perubahan
strategi pembelajaran literasi membaca dan numerasi, sehingga mampu melakukan
penalaran terkait berbagai mata pelajaran.
·
Benar
·
Salah
7. Siswa Pak Budi beranggapan
bahwa dengan dihapuskannya UN maka siswanya tidak akan semangat belajar karena
kurangnya motivasi untuk mencapai nilai tertinggi.
·
Benar
·
Salah
8. Asesmen Nasional bertujuan
untuk mengevaluasi sistem pendidikan bukan mengevaluasi hasil belajar siswa.
·
Benar
·
Salah
9. Melihat dari tujuan,
manfaat, dan teknis pelaksanaannya, Asesmen Nasional tidak sama dengan Ujian
Nasional, sehingga tidak tepat untuk menyebutnya sebagai pengganti UN.
·
Benar
·
Salah
10. Asesmen Nasional bertujuan
untuk mengukur kompetensi mendasar yang diperlukan siswa dalam menghadapi
persoalan di kehidupan.
·
Benar
·
Salah
Posting Komentar untuk "Bimtek Guru Belajar Seri Asesmen Kompetensi Minimum untuk Tingkat SD Konsep Asesmen Nasional Pengantar IN PROGRESS"
Gambar ataupun video yang ada di situs ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut.