Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Syarat Seorang Guru SD Agar Bisa Mengikuti Program PPG Dalam Jabatan Terbaru

DAPODIK.CO.ID - Syarat Seorang Guru SD Agar Bisa Mengikuti Program PPG Dalam Jabatan Terbaru. PPG Dalam Jabatan (Daljab) dengan tujuan untuk menghasilkan guru profesional yang dapat meningkatkan sumber daya manusi yang berkualitas dan berdaya saing. Pada setiap angkatan pelaksanaan PPG Dalam Jabatan akan dilaksanakan beberapa tahapan dalam pelaksanaanya yaitu: Penjaringan Calon Mahasiswa, Registrasi, Pembelajaran dan UKMPPG.


Pendidikan Profesi Guru (PPG) adalah pendidikan tinggi setelah program pendidikan sarjana yang mempersiapkan peserta didik untuk memiliki pekerjaan dengan persyaratan keahlian khusus dalam menjadi guru. Pendidikan profesi guru harus ditempuh selama 1-2 tahun setelah seorang calon lulus dari program sarjana kependidikan maupun non sarjana kependidikan. PPG (Program Pendidikan Profesi Guru) merupakan program pengganti akta IV yang tidak berlaku muali tahun 2005.


PPG (Program Pendidikan Profesi Guru) diharapkan kompetensi dan profesionalisme guru benar-benar lebih terjamin dengan menjalani masa pendidikan selama 2 semester atau 1 tahun. PPG (Program Pendidikan Profesi Guru) berlaku bagi yang ingin menjadi guru baik sarjana dari fakultas pendidikan, maupun non pendidikan.


Menindaklanjuti kebijakan Merdeka Belajar dan Transformasi Guru dan Kepala Sekolah, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan melakukan penyempurnaan kurikulum dan pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2020 bertujuan untuk menghasilkan guru profesional yang dapat meningkatkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan berdaya saing.



Syarat Seorang Guru SD Agar Bisa Mengikuti Program PPG Dalam Jabatan Terbaru Adalah Sebagai Berikut:

1.    Sudah memiliki ijasa S1.

2.    Nama terdata di Aplikasi Dapodik.

3.    Punya NUPTK.

4.    Mempunyai nomor UKG.

5.    Memiliki akun SIM PKB dan data individu sudah lengkap dan permanen (data satminkal dan komunitas mata pelajaran).


Jika syarattersebut sudah terpenuhi maka guru yang bersangkutan akan diundang mengikuti pretes PPG (seleksi akademik) melalui SIM PKB secara otomatis.


Jika lulus seleksi akademik maka akan dipanggil untuk pemberkasan (seleksi administrasi).

 

Jika lulus seleksi administrasi maka akan dipanggil untuk mengikuti Program PPG Dalam Jabatan.


Syarat yang masih kurang, mohon ditambahkan karena setiap tahun pasti ada perubahan - prunaham Syarat Seorang Guru Bisa Mengikuti Program PPG Dalam Jabatan Terbaru.


CATATAN

Yang belum punya akun SIM PKB, silahkan beri komentar.

Jika kesulitan regis akun SIM PKB, hubungi Admin atau berikan komentar pada kotak komentar di akhir postingan ini agar Anda akan dibantu 100% GRATIS.


Demikian Postingan Terbaru Terkait Syarat Seorang Guru SD Agar Bisa Mengikuti Program PPG Dalam Jabatan Terbaru. Semoga Ada Manfaatnya Dan Silakan Bagikan Artikel Ini Ke Sosial Media Kalian Dengan Menekan Tombol Share Di Bawah.


Jika artikel ini kurang jelas dan mungkin masih ada pertanyaan, anda bisa tanyakan pada kolom komentar yang tersedia di akhir postingan ini. Untuk dapat mengikuti berita terbaru dan mendapatkan notifikasi silahkan follow akun www.dapodik.co.id ini. Karena akan menyajikan berita terbaru dan terpopuler di dunia pendidikan, terima kasih.


28 komentar untuk "Syarat Seorang Guru SD Agar Bisa Mengikuti Program PPG Dalam Jabatan Terbaru"

  1. Anonim21:46

    Jadi guru ribet amat, gajinya lebih rendah daripada di departemen lain pula. Bahkan gajinya kalah dengan pns lulusan SMA yang dapat tukin. Haduhh seandainya orangtua nggak nyuruh ambil prodi pendidikan

    BalasHapus
    Balasan
    1. selalu semangat ya

      Hapus
    2. Anonim19:11

      SAYA SARJANA PGSD,MEMILIKI NUPTK,TERDATA DI DAPODIK ADA NO UKG DAN SIM PKB..TAPI SATMINKAL SAYA DI TK.APAKAH ADA KEMUNGKINAN TERPANGGIL PPG?ATAU SAYA HARUS PINDAH SATMINKAL KE SD?SEMOGA BERKENAN DIJAWAB..TERIMAKASIH

      Hapus
  2. Apakah untuk ikut ppg dalam jabatan ini ada administrasi pembayaran nya? Saya guru sd sudah punya nuptk dan nomer ukg juga sudah punya akun simpkb. Boleh tahu langkah selanjutnya utk ikut ppg dalam jabatan apa ya?

    BalasHapus
  3. Apakah untuk ikut ppg dalam jabatan ini ada administrasi pembayaran nya?
    gratis

    Boleh tahu langkah selanjutnya utk ikut ppg dalam jabatan apa ya?
    silahkan mengikuti prites

    BalasHapus
  4. Bagaimana caranya agar mendapat undangan mengikuti uji kompetensi guru (preetest) kembali? apakah ada prosedurnya, atau hanya menunggu mendapat giliran saja?

    terakhir saya ikut pre-test UKG itu tahun 2018, dan nilainya masih dibawah 80

    BalasHapus
    Balasan
    1. hanya menunggu undangan di sim pkb
      pastikan saja data di dapodik sudah benar

      Hapus
    2. saya juga belum memiliki SK pengangkatan dari kepala daerah. apakah mesti menunggu SK itu dulu?

      Hapus
    3. ya harus memiliki sk kepala daerah atau sk dinas pendidikan

      Hapus
  5. Selamat siang Bapak/Ibu admin !
    Ijin bertanya ya pak/Bu
    Saya pengangkatan dari guru honor PTT, CPNS 2007 dan PNS 2010 dengan ijazah SMK sampai sekarang.
    Bisakah saya mengikuti program ini?
    Terimakasih

    BalasHapus
  6. Di kemdikbud tidak ada PPG PAI. Satminkal saya di SDN guru mapel PAI, Apakah saya bisa ikut PPG guru kelas atau ikut di prodi lain (Seni Rupa) dan beda jenjang ( SMP)?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Di kemdikbud tidak ada PPG PAI gimna?

      Hapus
  7. Apakah bisa guru yang mengajar di SD ikut PPG mengambil bidang studi SMA sesuai ijazah?

    BalasHapus
  8. Anonim09:17

    Saya PPPK Guru Kelas SDN dengan ijazah s1 Ekonomi, apa bisa terjaring PPGdaljab jurusan PGSD karena di SE ekonomi linier dg ekonomi tapi nagajar SMA, bagaimana solusinya admin?

    BalasHapus
  9. Anonim18:25

    Boleh tanya ngga saya seorang honorer san menghonor kurang lebih udah 12 kenapa saya belum mendapakan undangan ppg ya sedangkan ijazah saya udah pgsd tahun 2022 kemarin dan memiliki nuptk emangnya yang mendapatkan undangan ppg itu harus yang lulusan 2020 2021 aja ya...

    BalasHapus
  10. Anonim21:25

    kalau jurusan teknik bisa gk jdi gury

    BalasHapus
  11. Anonim03:50

    Untuk ijazah pgmi apakah bisa mengkuti ppg daljab di sdn?

    BalasHapus
  12. Anonim10:32

    Dimana kita bisa mendapatkan SIM PKB

    BalasHapus
  13. Anonim19:07

    Sarjana non pendidikan jadi guru kelas di SD, apa masih bisa ikut PPG?

    BalasHapus
  14. Anonim15:02

    Min, saya mengajar agama katolik dengan ijazah D2 status PNS 2009 saya saya memiliki ijazah S1 PGSD, apakah saya bisa mengikuti PPG Daljab menggunakan ijazah S1 PGSD ? Sementara saat ini saya mesih mengajar mapel agama...

    BalasHapus
  15. Anonim17:22

    Kalau jurusan pgmi apa bisa PPG di SD negeri

    BalasHapus
  16. Anonim15:41

    Saya lulusan S1 pendidikan bahasa Indonesia mengajar mata pelajaran pjok di SD.apa bisa dapat undangan PPG lagi? sebelumnya sudah pernah ikut tes dan lulus prestes karena sakit maka mengundurkan diri dari pohon daljab.apa bisa terpanggil lagi untuk PPG selanjutnya?

    BalasHapus
  17. Anonim23:19

    Mau tanya, saya lulusan pgsd sudah punya NUPTK smpkb dll. honor di SD dan menjagar mapel muatan lokal bahasa Inggris. Apakah saya bisa ikut dan terpangil peserta PPG daljab

    BalasHapus
  18. Anonim12:48

    Izin bertanya admin, saya guru kelas di SD negeri dengan ijazah PAI. dan di simpkb saya menjadi sasaran ppg daljab.. apakah saya bisa mengikuti ppg guru kelas dengan ijazah pai tersebut?

    BalasHapus
  19. Anonim12:05

    Izin bertanya, jika data di dapodik adalah guru bahasa Inggris pada SD, tetapi ijazah S1 PGSD apakah bisa lolos seleksi administrasi pada PPG?? Mohon jawabannya🙏 terimakasih

    BalasHapus
  20. Anonim19:31

    Izin bertanya admin,
    Semua data saya sudah lengkap,
    Ijazah saya jurusan bahasa indonesia
    Tetapi skrg saya mengajar d SD...
    Apakah saya bisa melakukan ppg dalam jabatan di SD tempat saya mengajar tersebut?

    BalasHapus

Gambar ataupun video yang ada di situs ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut.