Cara Guru SD, SMP, SMA, dan SMK Mendaftar, Registrasi, dan Verval SIM PKB Untuk Mengikuti Program Guru Seri PPPK (Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja)
DAPODIK.CO.ID - Cara Guru SD, SMP, SMA, dan SMK Mendaftar, Registrasi, dan Verval SIM PKB Untuk Mengikuti Program Guru Seri PPPK (Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja). Kabar gembira bagi guru yang belum pernah mengikuti masuk di sim pkb. Hal ini terkait dengan adanya Progran Guru Seri PPPK (Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja). Bagi guru yang sudah mengikuti program kemdikbud dan mengikuti Program Guru Pembelajar maka tinggal melakukan login dan simpan data untuk melakukan verifikasi. Dengan begitu maka guru tersebut sudah masuk dalam program PKB (Dengan catatan ketua MGMP atau KKG sudah mendaftarkan diri sebagai komunitas ke Dinas Kab/Kota).
Kemendikbud mulai meluncurkan Program Guru Belajar seri Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dirancang untuk menyediakan fasilitas untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan serta latihan soal-soal sebagai bekal dalam mengikuti seleksi Guru PPPK.
Apa tujuan program Guru Belajar Seri Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja?
1) Guru mampu menggunakan bahan belajar mandiri dan latihan soal yang membekali pengetahuan dan keterampilan dalam mengikuti seleksi Guru PPPK;
2) Guru mampu menggunakan sistem bahan belajar mandiri yang User Friendly (mudah, ringan, ringkas);
3) Guru mampu menggunakan komunitas pembelajaran (Learning Community) dalam mengkonstruk pengetahuan dan keterampilannya.
Siapa saja yang bisa menjadi peserta program Guru Belajar seri Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja?
1) Semua guru non PNS;
2) Telah memiliki Akun SIMPKB.
Apa saja tahapan program Guru Belajar seri Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja? Berikut ini uraian tahapan kegiatan dan materi dalam program belajar seri PPPK:
Tahap 1: Pada tahap ini peserta terlebih dahulu mengikuti Orientasi yang membekali peserta mengenai tantangan belajar mandiri, tujuan, manfaat, dan alur sistem belajar mandiri calon Guru PPPK, penjelasan pentingnya komunitas pembelajaran, penjelasan teknis dan penggunaan sistem bahan belajar mandiri.
Tahap 2: Pada tahap ini peserta akan disediakan bahan belajar mandiri dan latihan soal sebagai bekal dalam mengikuti seleksi Guru, sistem bahan belajar mandiri yang User Friendly (mudah, ringan, dan ringkas), pendekatan pedagogi belajar mandiri secara daring dengan menggunakan konstruktivisme sosial melalui komunitas pembelajaran.
Tahap 3: Membiasakan calon guru PPPK mencoba soal-soal sesuai bidang studinya. Mengetahui sejauh mana tingkat pemahaman substansi materi sesuai bidang studinya.
Bagaimana Cara Daftar Program Guru Belajar Seri PPPK (Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja) ?
Pertama, akses laman https://portal-belajar.simpkb.id/seri-pppk/.
Kedua, klik masuk. Kemudian alamat surel dengan Nomor UKG, kemudian isi Kata Sandi dengan kata sandi yang Anda miliki.
1.Silahkan login ke Portal Layanan Program GTK Kemendikbud, klik disini
2.Selanjutkan klik toilahkan login ke alamat situs SIM PKB: www.paspor.simpkb.id
3. Kemudian klik pada tombol cari nomor UKG dipojok kanan bawah.
Demikian Artikel Terbaru Terkait Cara Guru SD, SMP, SMA, dan SMK Mendaftar, Registrasi, dan Verval SIM PKB Untuk Mengikuti Program Guru Seri PPPK (Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja). Semoga Ada Manfaatnya Dan Silahkan Bagikan Artikel Ini Ke Sosial Media Kalian Dengan Menekan Tombol Share Di Bawah.
Jika artikel ini kurang jelas dan mungkin masih ada pertanyaan, anda bisa tanyakan pada kolom komentar yang tersedia di akhir postingan ini. Untuk dapat mengikuti berita terbaru dan mendapatkan notifikasi silahkan follow akun www.dapodik.co.id ini. Karena akan menyajikan berita terbaru dan terpopuler di dunia pendidikan, terima kasih.
Posting Komentar untuk "Cara Guru SD, SMP, SMA, dan SMK Mendaftar, Registrasi, dan Verval SIM PKB Untuk Mengikuti Program Guru Seri PPPK (Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja)"
Gambar ataupun video yang ada di situs ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut.