Cara Memasukan Nomor Peserta UKG Guru PAUD Pada Aplikasi Dapodik Versi Terbaru
DAPODIK.CO.ID
- Cara Memasukan Nomor Peserta UKG Guru PAUD Pada Aplikasi Dapodik Versi Terbaru.
Nomor peserta Ujian Kompetensi Guru (UKG) yang terletak pada menu Nilai Test
dalam Aplikasi Front End Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah
(Dapodikdasmen) harus diisi oleh guru-guru yang telah mengikuti UKG.
Nomor
UKG tersebut akan digunakan sebagai acuan melihat data Info GTK pada SIMPKB
(Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan).
Apabila
dikosongkan maka guru belum dapat melakukan pengecekan data pada Layanan Info
GTK yang terletak dalam laman SIM PKB, yang berkonsekuensi pada informasi
layak-tidaknya memperoleh tunjangan profesi.
Beberapa penjelasan terkait input
data UKG dalam aplikasi dapodik adalah sebagai berikut:
1.
Bertujuan untuk digunakan dalam proses integrasi SIMTUN dan SIMPKB.
2.
Belum 100% guru yang memiliki NUPTK sehingga ada data yang tidak match antara
SIMTUN dan SIMPKB.
3.
Untuk memudahkan proses integrasi, dipandang perlu jembatan 2 sistem
tersebut, dibutuhkan nomor unik yaitu nomor peserta UKG.
4.
Nomor peserta UKG ini yg di ambil sebagai nomor unik untuk mengidentifikasi
data individu antar 2 sistem khususnya bagi PTK-PTK yg tidak memiliki NUPTK.
5.
Nilai UKG tidak wajib di input pada Aplikasi Dapodik. Apabila nilai UKG belum
diketahui, untuk sementara dapat diisi dengan angka 0 (nol).
Adapun Cara Memasukan Nomor
Peserta UKG Guru PAUD Pada Aplikasi Dapodik Versi Terbaru Adalah Sebagai Berikut:
1. Langkah
awal login di halaman awal Aplikasi Dapodik Versi Terbaru dengan memasukkan
username dan password yang sudah terdaftar di Aplikasi Dapodik.
2. Langkah
berikut klik pada salah satu nama guru kemudian klik tombol ubah di deretan
menu di atas. Maka akan muncul kotak dialog Edit PTK yang berisi data lengkap
dari guru yang sudah dipilih tadi.
3. Silahkan
scrool ke bawah, atau dapat juga menggunakan menu navigasi pilih menu data
rinci, pilih NILAI TEST.
4. Pada
tab ini tambahkan entry baru dengan memilih:
a.
Jenis
test : UKG
b.
Nama :
Uji Kompetensi Guru
c.
Penyelenggara : Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
d.
Tahun
:
Isi dengan tahun test masing-masing Guru
e.
Skor
Final
: Isi dengan
Skor/nilai UKG yang didapat oleh Guru
f.
Nomor
Peserta : Isi dengan Nomor Peserta
UKG.
g.
Apabila
data sudah lengkap semua, klik tombol Simpan. Setelah itu klik tombol x
untuk keluar dari menu edit PTK. Selesai
Lakukan hal yang sama dengan data
guru-guru yang lainnya.
Apabila
sudah selesai semua input nomor UKG, lakukan validasi di tab validasi, kemudian
singkronaplikas dapodiknya.
Demikian tutorial terkait Cara Memasukan Nomor Peserta UKG Guru PAUD Pada Aplikasi Dapodik Versi Terbaru ini dibuat, dan diharapkan seluruh guru di Indonesia dapat memberikan data yang valid kepada Operator Dapodik pada masing-masing Satuan Administrasi Pangkal (Satminkal)/ Sekolah Induk. Semoga Ada Manfaatnya Dan Silakan Bagikan Artikel Ini Ke Sosial Media Kalian Dengan Menekan Tombol Share Di Bawah.
Jika
artikel ini kurang jelas dan mungkin masih ada pertanyaan, anda bisa tanyakan
pada kolom komentar yang tersedia di akhir postingan ini. Untuk dapat mengikuti
berita terbaru dan mendapatkan notifikasi silahkan follow
akun www.dapodik.co.id ini. Karena akan menyajikan berita terbaru dan
terpopuler di dunia pendidikan, terima kasih.
Posting Komentar untuk "Cara Memasukan Nomor Peserta UKG Guru PAUD Pada Aplikasi Dapodik Versi Terbaru"
Gambar ataupun video yang ada di situs ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut.