Panduan Tata Cara Pendaftaran KIP Kuliah Bagi Lulusan SMA, SMK atau Sederajat
DAPODIK.CO.ID - Panduan Tata Cara Pendaftaran KIP Kuliah Bagi Lulusan SMA, SMK atau Sederajat. Melalui Program Indonesia Pintar, Pemerintah Indonesia mengeluarkan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) sejak tahun sebelumnya sebagai salah satu bentuk bantuan pendidikan yang diberikan kepada lulusan SMA, SMK atau sederajat dari keluarga kurang mampu agar dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi atau akademi.
Panduan Tata Cara Pendaftaran KIP Kuliah Bagi Lulusan SMA, SMK atau Sederajat. Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah sebagai bukti kehadiran negara untuk membantu warganya memperoleh hak pendidikan tinggi. KIP Kuliah akan menjamin keberlangsungan kuliah dengan memberikan pembebasan biaya kuliah di perguruan tinggi dan bantuan biaya hidup bulanan bagi mahasiswa yang memenuhi persyaratan ekonomi dan akademik.
Panduan
Tata Cara Pendaftaran KIP Kuliah untuk seluruh jalur masuk (SNMPTN, SBMPTN,
SNMPN, SBMPN dan Mandiri) dilakukan secara online melalui laman KIP Kuliah yaitu
kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
Pendaftaran
juga dapat dilakukan secara mobile dengan terlebih dahulu mengunduh dan
melakukan instalasi KIP Kuliah mobile apps berbasis androiddi Play Store.
Penerima
KIP Kuliah ditetapkan oleh Puslapdik atas usulan Perguruan Tinggi setelah
mahasiswa melakukan registrasi di Perguruan Tinggi.
PENDAFTARAN KIP KULIAH
Pendaftaran Akun di SIM KIP Kuliah
dapat dilakukan melalui dua cara:
Siswa dapat mendaftar secara mandiri
Perguruan
Tinggi dapat mendaftarkan mahasiswa yang sudah diterima dan melakukan
registrasi.
Untuk
pendaftaran akun di SIM KIP Kuliah, calon penerima harus memasukkan data yang
valid sebagai berikut:
1.
Nomor Induk Kependudukan (NIK);
2.
Nomor Induk Siswa Nasional (NISN); dan
3.
Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
Calon
penerima juga harus memiliki email yang aktifuntuk pengiriman Nomor
Pendaftarandan Kode Aksessetelah sistem KIP Kuliah berhasil melakukan validasi
NIK, NISNdan NPSN.
TAHAPAN PENDAFTARAN KIP KULIAH
Siswa
melakukan Pendaftaran Akunsecara mandiri di SIM KIP Kuliah melalui laman
kip-kuliah.kemdikbud.go.idatau melalui KIP Kuliah mobile appsberbasis android;
Pada
saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat emailyang aktif;
Sistem
KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISNdan NPSNserta kelayakan
mendapatkan KIP Kuliah; Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah
selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftarandan Kode Akseske alamat emailyang
didaftarkan.
TAHAPAN PENDAFTARAN KIP KULIAH
Siswa
masuk ke dalam SIM KIP Kuliah dengan memasukkan Nomor Pendaftaran dan Kode
Akses untuk menyelesaikan proses pendaftaranKIP Kuliah dan memilih proses
seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SNMPN/SBMPN/Mandiri);
Siswa
menyelesaikan proses pendaftarandi portal atau SIM KIP Kuliah sesuai jalur
seleksi yang dipilih pada seleksi nasional ataupada seleksi masuk di perguruan
tinggi;
Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
ALUR PENDAFTARAN KIP KULIAH
KESULITAN PENDAFTARAN KIP KULIAH?
1.
Manfaatkan fasilitas informasi Frequently Asked Question di laman SIM KIP
Kuliah
2.
Manfaatkan Helpdeskdi laman SIM KIP Kuliah
3.
Manfaatkan email pengaduan dengan alamat pengaduan@kemdikbud.go.id
4.
Manfaatkan sosial media resmi KIP Kuliah dari Pusat Layanan Pembiayaan
Pendidikan: puslapdik_dikbud
5.
Diskusikan dengan pengelola atau operator KIP Kuliah di Perguruan Tinggi bagi mahasiswa
yang telah diterima dan melakukan registrasi di Perguruan Tinggi.
Demikian Artikel Terbaru Terkait Panduan Tata Cara Pendaftaran KIP Kuliah Bagi
Lulusan SMA, SMK atau Sederajat. Semoga Ada Manfaatnya Dan Silakan Bagikan
Artikel Ini Ke Sosial Media Kalian Dengan Menekan Tombol Share Di Bawah.
Jika
artikel ini kurang jelas dan mungkin masih ada pertanyaan, anda bisa tanyakan
pada kolom komentar yang tersedia di akhir postingan ini. Untuk dapat mengikuti
berita terbaru dan mendapatkan notifikasi silahkan follow
akun www.dapodik.co.id ini. Karena akan menyajikan berita terbaru dan
terpopuler di dunia pendidikan, terima kasih.
Posting Komentar untuk "Panduan Tata Cara Pendaftaran KIP Kuliah Bagi Lulusan SMA, SMK atau Sederajat"
Gambar ataupun video yang ada di situs ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut.