18 Tanya Jawab Bantuan Paket Kuoto Data Internet Dari Kemendikbud Tahun 2021
DAPODIK.CO.ID - Tanya Jawab Bantuan Paket Kuoto Data Internet Dari Kemendikbud Tahun 2021. Kabar gembira bagi dunia pendidikan bahwa kementerian pendidikan dan kebudaayan telah menluncurkan bantuan kuota data internet bagi siswa dan guru termasuk dosen pada tahun 2021. Informasi diluncurkannya bantuan kuota data internet dari kemendikbud telah resmi diluncurkan pada hari ini.
Berikut
Ini Adalah 18 Tanya Jawab Bantuan Paket Kuoto Data Internet Dari Kemendikbud
Tahun 2021 Terlengkap:
1. Apakah yang dimaksud dengan bantuan kuota data
internet yang diberikan oleh Kemendikbud?
Bantuan
kuota data internet adalah bantuan yang diberikan Kemendikbud kepada siswa,
guru, mahasiswa, dan dosen berupa kuota data internet seluler dengan tujuan
untuk menunjang pelaksanaan belajar dari rumah pada masa pandemi Corona Virus
Diseases 2019 (COVID-19).
2. Apakah kuota data internet dibagi menjadi kuota
umum dan kuota belajar?
Keseluruhan
bantuan kuota di tahun 2021 merupakan kuota umumyang dapat digunakan untuk
mengakses seluruh laman dan aplikasi kecualiyang diblokir oleh Kemenkominfo dan
yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbud: http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.
3. Apa saja rincian bantuan kuota data internet yang
diberikan oleh Kemendikbud kepada siswa, guru, mahasiswa, dan dosen?
Rincian
bantuan kuota data internet dibagi menjadi empat kategori yaitu sebagai
berikut:
• Peserta Didik Jenjang PAUD: 7 GB/ bulan.
• Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah:
10 GB/ bulan.
• Pendidik Jenjang PAUD dan Pendidikan Dasar dan
Menengah: 12 GB / bulan.
• Dosen dan Mahasiswa: 15 GB/ bulan.
4. Siapa saja yang berhak mendapatkan bantuan
kuota data internet ini?
Semua
yang menerima bantuan kuota pada bulan November-Desember 2020 dan nomornya
aktif akan otomatis menerima bantuan kuota pada bulan Agustus 2021, kecuali yang
total penggunaannya <1GB. Pemimpin satuan pendidikan tidak perlu mengunggah SPTJM
lagi untuk yang sudah menerima bantuan pada bulan November-Desember 2020.
5. Kapan bantuan kuota data internet ini mulai
dilakukan?
Penyaluran
kuota data internet dilakukan selama 3 (tiga) bulan dari Agustus sampai dengan
Oktober 2021. Bantuan disalurkan pada tanggal 11-15 setiap bulan dan berlaku selama
30 hari sejak diterima.
6. Bagaimana kalau ada yang nomornya berubah atau
belum menerima bantuan kuota sebelumnya?
Bagi
yang nomornya berubah atau yang belum menerima kuota sebelumnya, baru bisa
menerima bantuan kuota mulai bulan Agustus 2021, dengan memperhatikan hal sebagai
berikut:
. Calon
penerima melaporkan kepada pimpinan satuan pendidikan untuk mendapat bantuan
kuota sebelum bulan September 2021
.
Pimpinan/operator satuan pendidikan mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab
Mutlak (SPTJM) untuk nomor baru atau nomor yang berubah pada laman
http://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id
(untuk jenjang PAUD, dikdas, dan dikmen) atau http://pddikti.kemdikbud.go.id (untuk
jenjang pendidikan tinggi)
7. Berapa lamakah masa berlakunya untuk bantuan
kuota data internet ini setiap bulannya?
Bantuan
kuota data internet memiliki masa berlaku selama 30 (tiga puluh) hari terhitung
sejak kuota data internet diterima oleh nomor ponsel pendidik dan peserta
didik.
8. Apakah setiap siswa atau mahasiswa hanya
mendapatkan bantuan sebanyak satu kali dalam satu bulan?
Ya,
sama seperti tahun sebelumnya. Setiap penerima bantuan hanya dapat menerima
bantuan kuota data internet untuk 1 (satu) nomor ponsel setiap bulannya.
9. Apakah ada proses entri maupun verval untuk mendapatkan
kuota data internet ini?
Bagi
yang sudah menerima bantuan kuota pada bulan November-Desember 2020 dan
nomornya masih aktif tidak perlu melakukan proses entri maupun verval lagi,
karena akan otomatis menerima bantuan kuota pada bulan Agustus 2021, (kecuali
yang total penggunaannya <1GB) Bagi yang nomornya berubah atau yang belum menerima
kuota sebelumnya, harus melakukan proses entri maupun verval
10. Apa saja persyaratan penerima bantuan kuota
data internet baru pada tahun 2021?
Untuk
Penerima bantuan kuota data internet baru di tahun 2021 ini harus memenuhi
persyaratan sebagai berikut:
• Peserta Didik pada PAUD dan Jenjang
Pendidikan Dasar dan Menengah:
-
Terdaftar di aplikasi Dapodik; dan
- Memiliki
nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga /wali.
• Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan
Dasar dan Menengah
-
Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif; dan
- Memiliki
nomor ponsel aktif.
• Mahasiswa
-
Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang
menuntaskan gelar ganda (double degree);
- Memiliki
nomor ponsel aktif.
• Dosen
-
Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif;
- Memiliki
nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP); dan,
- Memiliki
nomor ponsel aktif.
11. Di mana saya bisa mendapatkan informasi daftar
laman dan aplikasi pembelajaran yang dapat diakses dan tidak dapat diakses menggunakan
bantuan kuota data internet ini?
Informasi
tentang daftar Laman dan aplikasi pembelajaran yang dapat diakses maupun tidak
dapat diakses dapat dilihat melalui laman http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
12. Saya mendapat bantuan kuota berupa nomor
baru/nomor perdana yang dibagikan di sekolah, namun besar kuotanya tidak seperti
yang diberitakan?
Penyaluran
kuota Kemendikbud tidak menuntut penerima bantuan menggunakan nomor baru/nomor
perdana karena bantuan akan disalurkan langsung ke nomor handphone yang
didaftarkan melalui Dapodik melalui serangkaian verifikasi dan validasi.
Apabila
terdapat bantuan kuota dengan besaran tidak sesuai, terlebih menggunakan nomor
baru/perdana, dapat dipastikan hal tersebut bukan bantuan resmi dari
Kemendikbud.
13. Bagaimana agar nomor saya terdaftar sebagai
penerima bantuan kuota data internet pada bulan April dan Mei 2021?
a. Untuk
dapat menerima paket bantuan kuota pada bulan Agustus 2021, segera melaporakan ke
operator/pimpinan satuan pendidikan agar dapat diusulkan dengan pengajuan SPTJM
pada bulan Agustus 2021 melalui ttps://verval.data.kemdikbud.go.id
atau
https://pddikti.kemdikbud.go.id .
b. Jika
operator/pimpinan satuan pendidikan melakukan usulan SPTJM pada bulan Agustus 2021, maka bantuan paket data kuota internet akan diterima bulan September 2021.
14. Apakah nomor pascabayar yang didaftarkan bisa
mendapatkan program ini?
Tidak
hanya prabayar, program ini juga dapat diberikan untuk nomor pascabayar yang
didaftarkan ke pihak sekolah.
15. Bila nomor ponsel belum didaftarkan pada bulan
pertama penyaluran, apa yang harus saya lakukan?
a. Melapor
ke sekolah atau kampus untuk mendapatkan program bantuan paket data kuota
internet.
b.
Menyampaikan nomor ponsel yang akan didaftarkan untuk program bantuan paket
data kuota internet.
16. Bagaimana jaminan keamanan data pribadi peserta
didik dan pendidik yang menerima program ini?
Program
ini telah menerapkan sistem perlindungan data sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku. Penghimpunan data yang dilakukan hanya melalui
sistem resmi Kemendikbud juga merupakan salah satu upaya dalam perlindungan
data pribadi penerima bantuan.
17. Paket Kuota Umum bisa digunakan untuk apa
saja?
Paket
Kuota Umum dapat digunakan untuk semua akses, kecuali pada:
- situs
yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika
- Twitter
-
Instagram
-
Facebook, dan
- Tiktok
Daftar
situs dan aplikasi yang dikecualikan di atas dapat
bertambah
sewaktu-waktu.
18.Bagaimana bentuk pengawasannya jika ada pelanggaran
yang terjadi terkait bantuan kuota data internet ini?
Pengawasan
dilakukan oleh Kemendikbud bersama Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Dalam
rangka transparansi dalam pemanfaatan anggaran pengadaan barang/jasa dalam
penanganan keadaan darurat, masyarakat dapat melakukan pengawasan untuk
memantau pelaksanaan pengadaan bantuan kuota data internet dan apabila terdapat
indikasi penyimpangan, masyarakat dapat melaporkannya kepada Unit Layanan
Terpadu (ULT) Kemendikbud:
Saluran
ULT Kemendikbud yang dapat diakses yaitu:
• Pusat Panggilan: 177
• Posel: pengaduan@kemdikbud.go.id
• Portal kemdikbud.lapor.go.id
• Portal ult.kemdikbud.go.id
Demikian
Informasi Terbaru Terkait 18 Tanya Jawab Bantuan Paket Kuoto Data Internet Dari
Kemendikbud Tahun 2021. Semoga Ada Manfaatnya Dan Silakan Bagikan Artikel Ini
Ke Sosial Media Kalian Dengan Menekan Tombol Share Di Bawah.
Jika
artikel ini kurang jelas dan mungkin masih ada pertanyaan, anda bisa tanyakan
pada kolom komentar yang tersedia di akhir postingan ini. Untuk dapat mengikuti
berita terbaru dan mendapatkan notifikasi silahkan follow
akun www.dapodik.co.id ini. Karena akan menyajikan berita terbaru dan
terpopuler di dunia pendidikan, terima kasih.
Posting Komentar untuk "18 Tanya Jawab Bantuan Paket Kuoto Data Internet Dari Kemendikbud Tahun 2021"
Gambar ataupun video yang ada di situs ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut.