Cara Pengisian Kelengkapan Sarana dan Prasarana Pada Data Pokok Pendidikan Jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, SLB, PKBM, dan SKB Dalam Rangka Perencanaan DAK Fisik Pendidikan Tahun 2022
DAPODIK.co.id - Cara Pengisian Kelengkapan Sarana dan Prasarana Pada Data Pokok Pendidikan Jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, SLB, PKBM, dan SKB Dalam Rangka Perencanaan DAK Fisik Pendidikan Tahun 2022. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menggunakan Dapodik sebagai instrumen verifikasi data dalam proses pengajuan DAK Fisik Bidang Pendidikan. Berkaitan dengan hal tersebut ada beberapa data yang harus dilengkapi melalui manajemen sekolah atau laman https://sp.datadik.kemdikbud.go.id/.
Kelengkapan
data yang harus diisi meliputi ketersediaan sarana dan prasarana dan penilaian
tingkat kerusakan bangunan. Adapun untuk formulir penilaian tingkat kerusakan
bangunan dan panduannya dapat diunduh melalui tautan berikut https://ringkas.kemdikbud.go.id/dak2021.
Cara Pengisian Kelengkapan Sarana
dan Prasarana Pada Data Pokok Pendidikan Jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, SLB,
PKBM, dan SKB Dalam Rangka Perencanaan DAK Fisik Pendidikan Tahun 2022
Berikut
ini adalah beberapa tahapan-tahapan atau langkah yang harus dilakukan setiap
satuan pendidikan baik PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, SLB, PKBM, dan SKB untuk
melengkapi data sarana dan prasarana:
1.
Buka
laman https://sp.datadik.kemdikbud.go.id/
2.
Login
menggunakan akun satuan pendidikan
3.
Pada
menu data pokok, pilih sub menu sarpras
4.
Pilih
form cek sarpras
5.
Silakan
mengisi ketersediaan sarana dan prasarana, dimulai dari ruang kelas hingga
ruang organisasi kesiswaan
6.
Klik
simpan jawaban
7.
Pilih
sub menu form penilaian tingkat kerusakan bangunan
8.
unggah
berkas hasil penilaian kerusakan bangunan di setiap bangunan yang tersedia pada
satuan pendidikan.
9.
Selesai
Pastikan
setiap satuan pendidikan mengisi sesuai dengan kondisi sebenarnya. Adapun untuk
format berkas yang harus diunggah dalam bentuk (PDF). Demikian disampaikan,
atas perhatian dan kerjasama Saudara, kami sampaikan terima kasih.
Demikian
Informsdi Terbaru Terkait Cara Pengisian Kelengkapan Sarana dan Prasarana Pada
Data Pokok Pendidikan Jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, SLB, PKBM, dan SKB
Dalam Rangka Perencanaan DAK Fisik Pendidikan Tahun 2022. Semoga Ada
Manfaatnya Dan Silakan Bagikan Artikel Ini Ke Sosial Media Kalian Dengan
Menekan Tombol Share Di Bawah.
Posting Komentar untuk "Cara Pengisian Kelengkapan Sarana dan Prasarana Pada Data Pokok Pendidikan Jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, SLB, PKBM, dan SKB Dalam Rangka Perencanaan DAK Fisik Pendidikan Tahun 2022"
Gambar ataupun video yang ada di situs ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut.