Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Dapodik Versi Terbaru, Jumlah Rombongan Belajar Berdasarkan Rasio Jumlah Peserta Didik SMK Tahun Ajaran Baru (http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id)

DAPODI.CO.ID - Dapodik Versi Terbaru, Jumlah Rombongan Belajar Berdasarkan Rasio Jumlah Peserta Didik SMK Tahun Ajaran Baru (http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id). Dapodik versi baru untuk digunakan pada Tahun Ajaran Baru sesuai dengan jadwal. Maka pada kesempatan ini bertepatan dengan peringatan Ulang Tahun Republik Indonesia telah dirilis Aplikasi Dapodik Versi Terbaru  dimana terdapat perubahan yang cukup signifikan dengan penggunaan database versi baru, pembaruan beberapa fitur dan juga penambahan fitur baru, validasi data, serta perbaikan beberapa bug versi sebelumnya. Sejak dirilisnya Aplikasi Dapodik Versi Terbaru ini, maka Aplikasi Dapodik versi sebelumnya dinyatakan tidak berlaku dan tidak dapat digunakan lagi.



Berdasarkan Permendikbud tentang Standar ProsesPendidikan Dasar dan Menengah, aturan  pengisian  jumlah rombongan belajar berdasarkan rasio jumlah peserta  didik diterapkan dalam Aplikasi Dapodik Versi Terbaru ini. Rasio rombel ini hanya berlaku untuk tingkat 10.

SATUAN PENDIDIKAN: SMK
JUMLAH ROMBONGAN BELAJAR: 3-72
JUMLAH MAKSIMUM PESERTA DIDIK PER ROMBONGAN BELAJAR: 36

Contoh kasus jenjang SMK

Terdapat siswa baru sejumlah 350 kelas X di SMK B. 200 siswa dengan jurusan Teknik  Komputer dan Jaringan dan 150  siswa  dengan  jurusan Rekayasa  Perangkat  Lunak.  Perhitungan jumlah  rombel  jika  mengikuti Permendikbud No. 22 Tahun 2016 yaitu:

Perhitungan rasio rombel di jenjang SMK dihitung berdasarkan masing-masing jurusan.

  Untuk jurusan TKJ:
 200 siswa : 36 = 5,56 (dibulatkan ke atas = 6)

Maka jumlah rombel maksimal yang diperbolehkan untuk jurusan TKJ di kelas X sejumlah 6 rombel.

  Untuk jurusan RPL:
 150 siswa : 36 = 4,17 (dibulatkan ke atas = 5)

Maka  jumlah  rombel  maksimal  yang  diperbolehkan  untuk jurusan  RPL  di kelas X sejumlah 5 rombel. 

Apabila rombel dibuat lebih dari ketentuan rombel maka pada Aplikasi Dapodik akan mendapat peringatan invalid.

Tanbahab Informasi:
Penerapan Kurikulum 2013 untuk Rombongan Belajar Tingkat 10.

Di tahun ajaran baru, sesuai peraturan yang berlaku semua rombongan belajar dengan tingkat 10 SMK wajib menerapkan kurikulum 2013. Isian pada Aplikasi Dapodik menyesuaikan dengan aturan tersebut dengan cara memilih kurikulum 2013 di tingkat tersebut.

Isian kurikulum 2013 pada rombongan belajar tingkat 10


Demikian Informsdi Terbaru Terkait Dapodik Versi Terbaru, Jumlah Rombongan Belajar Berdasarkan Rasio Jumlah Peserta Didik SMK Tahun Ajaran Baru (http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id). Semoga Ada Manfaatnya Dan Silakan Bagikan Artikel Ini Ke Sosial Media Kalian Dengan Menekan Tombol Share Di Bawah.

 

Jika artikel ini kurang jelas dan mungkin masih ada pertanyaan, anda bisa tanyakan pada kolom komentar yang tersedia di akhir postingan ini. Untuk dapat mengikuti berita terbaru dan mendapatkan notifikasi silahkan follow akun www.dapodik.co.id ini. Karena akan menyajikan berita terbaru dan terpopuler di dunia pendidikan, terima kasih.


1 komentar untuk "Dapodik Versi Terbaru, Jumlah Rombongan Belajar Berdasarkan Rasio Jumlah Peserta Didik SMK Tahun Ajaran Baru (http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id)"

  1. Anonim14:29

    Adm. Maaf klu jumlah siswa 50 klS 1 tk.sd ap boleh dibuat jadi 3 rombel? Utk megatasi kelebihan guru kls

    BalasHapus

Gambar ataupun video yang ada di situs ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut.