Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Dapodik Versi Terbaru, Jumlah Rombongan Belajar Berdasarkan Rasio Jumlah Peserta Didik SD Tahun Ajaran Baru (http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id)

DAPODI.CO.ID - Dapodik Versi Terbaru, Jumlah Rombongan Belajar Berdasarkan Rasio Jumlah Peserta Didik SD Tahun Ajaran Baru (http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id). Dapodik versi baru untuk digunakan pada Tahun Ajaran Baru sesuai dengan jadwal. Maka pada kesempatan ini bertepatan dengan peringatan Ulang Tahun Republik Indonesia telah dirilis Aplikasi Dapodik Versi Terbaru   dimana terdapat perubahan yang cukup signifikan dengan penggunaan database versi baru, pembaruan beberapa fitur dan juga penambahan fitur baru, validasi data, serta perbaikan beberapa bug versi sebelumnya. Sejak dirilisnya Aplikasi Dapodik Versi Terbaru ini, maka Aplikasi Dapodik versi sebelumnya dinyatakan tidak berlaku dan tidak dapat digunakan lagi.



Berdasarkan Permendikbud tentang Standar ProsesPendidikan Dasar dan Menengah, aturan  pengisian  jumlah rombongan belajar berdasarkan rasio jumlah peserta  didik diterapkan dalam Aplikasi Dapodik Versi Terbaru ini. Rasio rombel ini hanya berlaku untuk tingkat 1.

SATUAN PENDIDIKAN: SD/ MI
JUMLAH ROMBONGAN BELAJAR: 6-24
JUMLAH MAKSIMUM PESERTA DIDIK PER ROMBONGAN BELAJAR: 28

Contoh kasus jenjang SD

Terdapat siswa baru sejumlah 150 kelas 1 di SDN A. Perhitungan jumlah rombel jika mengikuti Permendikbud No. 22 Tahun 2016 yaitu:

150 siswa : 28 = 5,34. (dibulatkan ke atas = 6)

Keterangan:
150 = siswa baru di SDN A
28 = jumlah maksimum peserta didik per rombel di jenjang SD

Maka jumlah rombel maksimal yang diperbolehkan untuk kelas 1 sejumlah 6 rombel.  Apabila rombel dibuat lebih dari 6 rombel maka pada Aplikasi Dapodik akan mendapat peringatan invalid.

Tanbahab Informasi:
Penerapan Kurikulum 2013 untuk Rombongan Belajar Tingkat 1.

Di tahun ajaran baru, sesuai peraturan yang berlaku semua rombongan belajar dengan tingkat 1 SD wajib menerapkan kurikulum 2013. Isian pada Aplikasi Dapodik menyesuaikan dengan aturan tersebut dengan cara memilih kurikulum 2013 di tingkat tersebut.

Isian kurikulum 2013 pada rombongan belajar tingkat 1


Demikian Informsdi Terbaru Terkait Dapodik Versi Terbaru, Jumlah Rombongan Belajar Berdasarkan Rasio Jumlah Peserta Didik SD Tahun Ajaran Baru (http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id). Semoga Ada Manfaatnya Dan Silakan Bagikan Artikel Ini Ke Sosial Media Kalian Dengan Menekan Tombol Share Di Bawah.

 

Jika artikel ini kurang jelas dan mungkin masih ada pertanyaan, anda bisa tanyakan pada kolom komentar yang tersedia di akhir postingan ini. Untuk dapat mengikuti berita terbaru dan mendapatkan notifikasi silahkan follow akun www.dapodik.co.id ini. Karena akan menyajikan berita terbaru dan terpopuler di dunia pendidikan, terima kasih.


4 komentar untuk "Dapodik Versi Terbaru, Jumlah Rombongan Belajar Berdasarkan Rasio Jumlah Peserta Didik SD Tahun Ajaran Baru (http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id)"

  1. Anonim15:50

    Hallo Admin, pada sekolah saya. Siswa baru kelas 7 ada 124 orang. Kami mau buat 5 rombel.
    Tapi operator dapodik ngotot katanya gak bisa krn invalid. Mohon penjelasannya. Makasih 🙏🏻

    BalasHapus
  2. Anonim08:06

    hallo Ad,min jumlah siswa saya di sman tempat saya mengajar 146 .apakah bisa jadikan 5 kls

    BalasHapus
  3. izin tanya, apakah jumlah siswa 50 untuk SD, bisa dijadikan 3 rombel? bagaimana pembagiannya?

    BalasHapus
  4. Anonim06:00

    Rasa-rasanya ini hanya teori dan pembohongan publik. Di beberapa sekolah negeri menampung siswa lebih dari kuota sehingga kelas padat. cuma di kelas A saja jumlah siswa 32 sisanya 40, 41, 42. Bahkan di dapodik jga tertuliskan sama persis begitu. Jadi kesimpulannya hanya di kelas A jumlah 32 seolah2 bahwa memang jumlah siswa di seluruh rombel 32 padahal kelas B dan selnjutnya bisa mencapai 42 siswa. Kasus seperti ini gmana????

    BalasHapus

Gambar ataupun video yang ada di situs ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut.