Validasi Tugas Tambahan Guru SMK Dapodik Versi Terbaru
DAPODIK.CO.ID - Validasi Tugas Tambahan Guru SMK Dapodik Versi Terbaru. Jam tugas tambahan guru yaitu sisi utama dari pemenuhan jam mengajar guru dalam satu pekan supaya dapat memenuhi batas sekurang-kurangnya sesuai ketentuan dan syarat terbitnya SKTP/SK dirjen untuk guru yang bersertifikasi. Hal tersebut dikarenakan jam tambahan dapodik ini dapat memberi nilai cukup penting.
Berikut
merupakan perihal tugas tambahan yang diakui pada aplikasi dapodik versi
terbaru berikut ini:
1.
Penambahan
tugas tambahan ptk di aplikasi dapodik cuma pada Satmikal atau Induk/pangkal
PTK bersangkutan.
2.
Jumlah
guru dengan jam tambahan yang sama dalam satu sekolah tentunya tidak bisa lebih
dari aturan.
3.
No
SK jam tambahan harus di isi dengan benar serta update sesuai kondisi atau
keadaan yang terbaru.
4.
Tanggal
Mulai Tugas (TMT) yang harus di isi dan valid sesuai masa kadaluarsa SK.
5.
Untuk
Tanggal Selesai Tugas (TST) wajibdiisi bila telah tidak menjabat lagi apabila
jam tambahan tidak sesuai atau tidak valid pastinya jumlah jamnya tidak diakui
(= 0 jam).
6.
Yakinkan
centangan sekolah induk mesti di isi pada satmikal atau induk/pangkal PTK
berkaitan.
7.
Satmikal
atau sekolah induk cuma diperbolehan satu (1) untuk tiap-tiap PTK walaupun
mengajar di sebagian unit pendidikan.
8.
Bila
satmikal tidak dicentang serta atau dicentang lebih dari 1 sekolah induk jadi
data PTK itu dipandang TIDAK VALID, yakinkan pada non satmikal dicentang non
induk.
9.
Jumlah
Jam mengajar pada sekolah induk minimum 6 jam.
Tugas Tambahan Dapodik Guru SMK
Pekerjaan Penambahan Dapodik Guru
SMK
1.
Seorang
kepala sekolah
2.
1
- 4 wakil kepala sekolah, dengan mengacu pada peraturan jumlah rombongan
belajar bila 1 sampai 9 maksimum satu wakasek, 10 sampai 18 maksimum dua
wakasek, 19 sampai 27 maksimum tiga wakasek, rombel lebih dari 27 mempunyai
jumlah maksimum 4 (enpat) wakil kepala sekolah.
3.
1
Kepala Lab IPA, sesuai sertifikasinya pendidikan (Kimia, Fisika, Bilogi)
Kepala Bengkel Sesuai Program
Peminatan Meliputi:
1.
Satu
paket satu bengkel atau semacamnya,
2.
Mesti
satu program ketrampilan,
3.
SK
KS di ketahui oleh dinas pendidikan setempat
4.
1
Orang Kepala Perpustakaan
5.
Kepala
Program Studi : sesuai program yang ada disekolah, latar belakang sertifikasinya
sesuai sama paket ketrampilan di grup progarm tersebut 1 orang KA unit
produksi
Kurikulum 13 Meliputi:
Pembina pramuka (2 jam/minggu) dengan mengacu pada ketetapan jika mempunyai
jumlah 1 s. d 6 rombel jadi 1 pembina, 7 s. d 12 rombel jadi 2 pembina, 13 s. d
18 rombel jadi 3 pembina serta jika 19 rombel lebih jadi 4 pembina.
Demikian
Informsdi Terbaru Terkait Validasi Tugas Tambahan Guru SMK Dapodik Versi
Terbaru. Semoga Ada Manfaatnya Dan Silakan Bagikan Artikel Ini Ke Sosial Media
Kalian Dengan Menekan Tombol Share Di Bawah.
Jika
artikel ini kurang jelas dan mungkin masih ada pertanyaan, anda bisa tanyakan
pada kolom komentar yang tersedia di akhir postingan ini. Untuk dapat mengikuti
berita terbaru dan mendapatkan notifikasi silahkan follow
akun www.dapodik.co.id ini. Karena akan menyajikan berita terbaru dan
terpopuler di dunia pendidikan, terima kasih.
Apakah guru matematika sudah punya sertifikat laboran dapat menambah tugas tambahan sebagai Kepala Laboratorium
BalasHapus