Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Cek Status Keaktifan NUPTK Online Untuk Guru PNS dan Tenaga Kependidikan

DAPODIK.CO.ID - Cara Cek Status Keaktifan NUPTK Online Untuk Guru PNS dan Tenaga Kependidikan. Kali ini admin dapodik.co.id akan berbagi informasi mengenai cara mengecek keabsahan, keaktifan dan kebenararan data guru serta NUPTK di Info GTK. Ya ini cuma informasi selingan, namun bisa saja penting jika beberapa waktu yang lalu NUPTK anda bermasalah.


Jika tidak bermasalah pun kalo tidak di cek juga tidak masalah, hanya data guru didalamnya saja yang perlu diperiksa.

Cek keaktifan atau status NUPTK ini berlaku bagi seluruh guru baik guru Kemdikbud maupun guru Kemenag.


Cara Cek Status Keaktifan NUPTK Online Untuk Guru PNS dan Tenaga Kependidikan


Cara Cek Status Keaktifan NUPTK Online Untuk Guru PNS dan Tenaga Kependidikan


Silakan menuju link ini http://gtk.data.kemdikbud.go.id/Data/Status, atau bisa klik disini


Masukkan 16 digit Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) Anda. Klik icon search yang berwarna merah. Akan diketahui data  Nama Tempat Lahir Tanggal Lahir NIK NIP serta status NUPTK aktif atau tidak. Lihat gambar di bawah ini


Berdasarkan deskripsi pengecekan tertulis seperti di bawah ini:

Cara Cek Status Keaktifan NUPTK Online Untuk Guru PNS dan Tenaga Kependidikan

Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) adalah salah satu Unit Kerja di bawah Sekretariat Jenderal, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang bertanggung jawab dalam pengelolaan data dan statistik pendidikan dan kebudayaan sesuai dengan pasal 798 pada Permendikbud No. 11 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan bahwa Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan data dan statistik pendidikan dan kebudayaan.

 

Dalam melaksanakan pengelolaan data, PDSPK memiliki fungsi diantaranya melaksakan validasi dan integrasi data pendidikan dan kebudayaan seperti data sekolah, siswa, guru, kelas, dan ruang kelas, warisan budaya benda maupun tak benda. Untuk menjamin validitas data maka dibuat sistem informasi verifikasi dan validasi data diantaranya aplikasi Verifikasi dan Validasi data Guru dan Tenaga Kependidikan (Verval GTK).


Aplikasi Verval GTK ini melibatkan operator sekolah, operator daerah dan operator pusat serta dalam aplikasi ini selain untuk melakukan verifikasi dan validasi data GTK juga untuk memproses pengajuan, penerbitan maupun penonaktifan NUPTK untuk GTK Kemendikbud dan GTK Kemenag.


Status NUPTK bagi seorang GTK Kemendikbud/Kemenang dapat ditelusuri berdasarkan nomor NUPTK. Arsip NUPTK yang ditampilkan ini merupakan hasil rekonsiliasi data NUPTK terbitan sistem NUPTK generasi-generasi sebelumnya dengan sistem NUPTK generasi PADAMU NEGRI.


Catatan:

Jika data anda salah, silahkan menghubungi operator dapodik untuk diperbaharui data bapak/ibu guru.

Bagi GTK yang belum memiliki NUPTK akan diusulkan ke sekolah induk secara sistem untuk melengkapi semua dokumen sesuai syarat yang diperlukan. Dokumen tersebut dikirim ke dinas pendidikan kabupaten atau kota melalui sistem Aplikasi Verfal GTK untuk diverifikasi.


Setelah dinas pendidikan menyatakan lolos verifikasi, dokumen selanjutnya diperiksa Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) secara sistem. Verifikasi selanjutnya dilakukan PDSPK hinga nomor tersebut terbit, hingga guru dan tenaga kependidikan bisa cek NUPTK di situs Kemendikbud. 


Demikian Tutorial Terbaru Terkait  Cara Cek Status Keaktifan NUPTK Online Untuk Guru PNS dan Tenaga Kependidikan. Semoga Ada Manfaatnya Dan Silakan Bagikan Artikel Ini Ke Sosial Media Kalian Dengan Menekan Tombol Share Di Bawah.


Jika artikel ini kurang jelas dan mungkin masih ada pertanyaan, anda bisa tanyakan pada kolom komentar yang tersedia di akhir postingan ini. Untuk dapat mengikuti berita terbaru dan mendapatkan notifikasi silahkan follow akun www.dapodik.co.id ini. Karena akan menyajikan berita terbaru dan terpopuler di dunia pendidikan, terima kasih.

1 komentar untuk " Cara Cek Status Keaktifan NUPTK Online Untuk Guru PNS dan Tenaga Kependidikan"

  1. Anonim19:00

    malam admin, mau nanya
    masi ada data siswa baru yg kurang lengkap, apakah siswa tsbt dapat ditambahkan setelah sinkron?

    BalasHapus

Gambar ataupun video yang ada di situs ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut.