Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 Tentang Standar Nasional Pendidikan (PP SNP)
DAPODIK.co.id - Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 Tentang Standar Nasional Pendidikan (PP SNP). Pendidikan nasional berfungsi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa melalui pengembangan potensi setiap warga negara tanpa kecuali. Pendidikan nasional yang bermutu merupakan fondasi pembangunan sumber daya manusia yang unggul dan mampu secara proaktif menjawab tantangan zaman yang terus berubah.
Untuk
mewujudkan sistem Pendidikan nasional yang bermutu, diperlukan Standar Nasional
Pendidikan yang menjadi pedoman dasar bagi penyelenggaraan Pendidikan. Standar
Nasional Pendidikan meliputi kriteria minimal tentang berbagai aspek Pendidikan
yang harus dipenuhi oleh penyelenggara dan Satuan Pendidikan.
Sebagai
pedoman dasar, Standar Nasional Pendidikan perlu secara berkala ditinjau
kesesuaiannya dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, serta tantangan
zarnan yang berubah, melalui penyempurnaan substansi pengaturan. Penyempurnaan
tersebut dimaksudkan agar Standar Nasional Pendidikan tetap mutakhir dan
relevan, sehingga dapat mendukung akselerasi peningkatan mutu sistem Pendidikan
dan pembangunan sumber daya manusia Indonesia.
Beberapa
hal yang menjadi pokok penyempurnaan pengaturan dilakukan terhadap susunan
Standar Nasional Pendidikan, kurikulum, evaluasi hasil belajar Peserta Didik,
dan evaluasi sistem Pendidikan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan
lembaga mandiri.
Penyempurnaan pengaturan mengenai susunan Standar Nasional Pendidikan menempatkan standar kompetensi lulusan sebagai standar yang pertama. Hal ini dimaksudkan untuk menandakan pergeseran orientasi dari Pendidikan yang berbasis isi, menjadi Pendidikan yang berbasis kompetensi.
Pengembangan kompetensi Peserta Didik
menjadi tujuan utama yang perlu didukung melalui pemenuhan komponen-komponen
lain dari Standar Nasional Pendidikan. Makna kompetensi juga dirumuskan ulang
untuk menegaskan sifat terintegrasi dari ranah sikap, pengetahuan, dan
keterampilan.
Penyempurnaan
pengaturan mengenai kurikulum dilakukan untuk menjadi landasan bagi upaya
penyederhanaan kurikulum nasional yang lebih berorientasi pada pengembangan
kompetensi. Kerangka dasar dan struktur kurikulum di tingkat nasional dibuat
menjadi lebih sederhana. Satuan Pendidikan kembali diberi kewenangan penuh
untuk mengembangkan kurikulum tingkat Satuan Pendidikan untuk mengakomodasi
keragaman kondisi dan kebutuhan.
Penyempurnaan
pengaturan mengenai evaluasi memisahkan secara lebih tegas antara evaluasi
terhadap hasil belajar peserta didik dan evaluasi terhadap sistem Pendidikan.
Sejalan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional dan prinsip pedagogi, evaluasi terhadap hasil belajar Peserta Didik
merupakan kewenangan dan tugas pendidik.
Peran
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah adalah melakukan evaluasi terhadap
sistem Pendidikan untuk memantau kemajuan dan kesenjangan di dalam sistem,
serta melaporkan hasil evaluasi tersebut sebagai bentuk akuntabilitas publik.
Dalam hal ini, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah juga dibantu oleh lembaga
mandiri untuk melakukan telaah kritis dan objektif.
Penyempurnaan
pengaturan mengenai evaluasi sistem Pendidikan oleh Pemerintah Pusat,
Pemerintah Daerah, dan lembaga mandiri akan memotret mutu secara lebih
komprehensif, meliputi efektivitas Satuan Pendidikan dalam memfasilitasi pembelajararl,
pemerataan akses dan kualitas layanan pendidikan, kualitas proses pembelajaran
dan pengelolaan Satuan Pendidikan, serta jumlah, distribusi, dan kompetensi
pendidik dan tenaga kependidikan.
Potret
yang komprehensif ini dirancang agar dapat dimanfaatkan oleh kepala Satuan
Pendidikan dan Pemerintah Daerah untuk melakukan evaluasi diri dan perencanaan
program serta anggaran yang berorientasi pada peningkatan mutu
pembelajaran.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2OO5 tentang Standar Nasional Pendidikan perlu dilakukan penyempurnaan melalui penggantian. Penggantian dimaksud dilakukan melalui penyusunan Peraturan Pemerintah tentang Standar Nasional Pendidikan.
Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 Tentang Standar Nasional Pendidikan (PP SNP)
Paparan Serta Download Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 Tentang Standar
Nasional Pendidikan (PP SNP) Sebagai Berikut:
Download Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 Tentang Standar Nasional Pendidikan (PP SNP) -----DISINI-----
Demikian
Informasi Terbaru Tentang Download Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 Tentang
Standar Nasional Pendidikan (PP SNP). Semoga ada manfaatnya, terima kasih
Jika
artikel ini kurang jelas dan mungkin masih ada pertanyaan, anda bisa tanyakan
pada kolom komentar yang tersedia di akhir postingan ini. Untuk dapat mengikuti
berita terbaru dan mendapatkan notifikasi silahkan follow
akun www.dapodik.co.id ini. Karena akan menyajikan berita terbaru dan
terpopuler di dunia pendidikan, terima kasih.
Posting Komentar untuk "Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 Tentang Standar Nasional Pendidikan (PP SNP)"
Gambar ataupun video yang ada di situs ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut.