Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Contoh Surat Keputusan (SK) Kriteria Kelulusan Siswa Jenjang SD/ MI

DAPODIK.co.id - Contoh Surat Keputusan (SK) Kriteria Kelulusan Siswa Jenjang SD/ MI. Seperti kita ketahui bersama bahwa keadaan disaat ini masih dalam masa pendemi sehingga pelaksanaan pembelajaran masih berlangsung secara daring maupun luring dan tentunya dengan mematuhi protokol kesehatan.

 

Hal itu dilakukan agar pendidik dalam hal ini guru serta siswa dapat memperoleh kemyamanan dalam belajar dan beraktifitas serta tentunya hal tersebut dilakukan untuk mengurangi dampak penyebaran virus yang semakin meluas.

 

Perlu dipahami bahwa meskipun saat ini ujian nasional sudah ditiadakan namun penentuan kelulusan tetap masih ada dan harus dipahami baik oleh satuan pendidikan, oleh siswa dan juga oleh masyarakat umum bahwa untuk bisa mencapai kelulusan maka ada beberapa syarat atau kriteria yang harus dipenuhi.

 

Bagaimana sekolah dapat mengambil keputusan mengenai kriteria meluluskan peserta didik jenjang SD/ MI ?

 

Melalui postingan ini admin dapodik.co.id akan memberikan paparan mengenai kriteria kelulusan siswa yang tidak lagi mengikuti atau menggunakan nilai ujian nasional sebagai factor kelulusan siswa seperti pada tahun-tahun sebelumnya.

 

Meskipun siswa sudah tidak lagi mengikuti ujian nasional namun bukan berarti bahwa seluruh siswa yang akan lulus tidak mendapatkan ijazah melainkan siswa yang lulus tanpa mengikuti ujian nasional tetap masih mendapatkan ijazah.

 

Untuk anda yang ingin mengetahui apa-apa saja syarat yang harus dipenuhi oleh peserta didik tingkat akhir baik pada jenjang sekolah dasar, sekolah menengah dan sekolah atas maka berikut ini 3 tahapan yang harus di penuhi oleh siswa agar bisa dinyatakan lulus dari sekolah masing-masing. Adapun ke 3 syarat tersebut tertuang dalam surat edaran mendikbud Nomor 1 Tahun 2021.

 

Contoh Surat Keputusan (SK) Kriteria Kelulusan Siswa Jenjang SD/ MI


Kriteria Kelulusan Siswa Jenjang SD/ MI


Berikut ini 3 syarat yang harus di penuhi oleh siswa agar bisa dinyatakan lulus di tahun 2021:

 

1.     Menyelesaikan program pembelajaran dimasa pendemi Covid-19 yang dibuktikan dengan rapor tiap semester.

2.     Memperoleh nilai sikap atau perilaku minimal baik.

 

3.     Mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan, adapun ujian yang dimaksud disini dilakukan dalam bentuk :

-       Portofolio berupa evaluasi atas nilai rapor, nilai sikap / perilaku, dan prestasi yang diperoleh sebelumnya ( penghargaan, hasil perlombaan, dan sebagainya).

-       Penugasan.

-       Tes secara luring atau daring atau dalam bentuk kegiatan penilaian lain yang ditetapkan oleh satuan Pendidikan.

-       Untuk sekolah menengah kejuruan juga dapat mengikuti uji kompetensi keahlian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Apabila seluruh persyaratan diatas telah dilakukan dengan baik oleh setiap siswa yang berada di tingkat akhir maka dapat dipastikan siswa tersebut dapat dinyatakan lulus dan berhak untuk menempuh Pendidikan di tingkat selanjutnya.

 

Khusus untuk penyetaraan bagi lulusan program paket A maka dilakukan sesuai dengan ketentuan sebagai berikut :


A.   Kelulusan bagi peserta didik Pendidikan kesetaraan juga harus memenuhi ke 3 syarat diatas yaitu Menyelesaikan program pembelajaran dimasa pendemi Covid-19 yang dibuktikan dengan rapor tiap semester, Memperoleh nilai sikap atau perilaku minimal baik dan Mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh satuan Pendidikan yaitu berupa ujian tingkat satuan Pendidikan kesetaraan diakui sebagai penyetaraan lulusan.


B.   Ujian tingkat satuan Pendidikan kesetaraan dilakukan dalam bentuk ujian portofolio, penugasan, tes secara daring atau luring.


C.   Hasil ujian tingkat satuan Pendidikan kesetaraan harus dimasukkan dalam data pokok Pendidikan

 

Catatan:
Format 
Contoh Surat Keputusan (SK) Kriteria Kelulusan Siswa Jenjang SD/ MI yang dibagikan ini berbentuk WORD yang bertujuan membantu anda untuk menggunakannya serta mengedit sesuai kebutuhan di sekeolah anda masing-masing.


Selengkapnya Contoh Surat Keputusan (SK) Kriteria Kelulusan Siswa Jenjang SD/ MI Pada Link Di Bawah Ini:


Kriteria Kelulusan Siswa Jenjang SD/ MI
 
Kriteria Kelulusan Siswa Jenjang SD/ MI

Link Unduh Contoh Surat Keputusan (SK) Kriteria Kelulusan Siswa Jenjang SD/ MI

 

Demikian Artkel Terbaru Terkait Contoh Surat Keputusan (SK) Kriteria Kelulusan Siswa Jenjang SD/ MI, Semoga Ada Manfaatnya.

 

Jika artikel ini kurang jelas dan mungkin masih ada pertanyaan, anda bisa tanyakan pada kolom komentar yang tersedia di akhir postingan ini. Untuk dapat mengikuti berita terbaru dan mendapatkan notifikasi silahkan follow akun www.dapodik.co.id ini. Karena akan menyajikan berita terbaru dan terpopuler di dunia pendidikan, terima kasih.


Posting Komentar untuk "Contoh Surat Keputusan (SK) Kriteria Kelulusan Siswa Jenjang SD/ MI"