Penjelasan Lengkap Verifikasi dan Validasi Jam Mengajar Untuk Penerbitan SKTP Terbaru
Penjelasan Lengkap Verifikasi dan Validasi Jam Mengajar Untuk Penerbitan SKTP Terbaru
DAPODIK.CO.ID - Penjelasan Lengkap Verifikasi dan Validasi Jam Mengajar Untuk Penerbitan SKTP Terbaru.
SYARAT TERPENUHI JIKA (SALAH SATU)
1. Memenuhi jtm>=24 di Sekolah induk.
2. Memenuhi jtm>=12 jam dengan Tugas Tambahan (utama).
3. Guru mapel satu satunya dengan Tugas Tambahan (utama).
4. Memenuhi >=18 jtm di sekolah induk ditambah 6 jtm di luar sekolah induk.
5. Guru mapel satu satunya pada Sekolah kecil ditambah 6 Jam di luar induk dan 6 jam TTLE.
6. Memenuhi >=12 jtm di Sekolah Induk + 6 jam di luar induk dan 6 jam TTLE pada Sekolah yang tidak kelebihan Guru.
KEBUTUHAN GURU
KETENTUAN PADA SEKOLAH KECIL
Yang dimaksud dengan Sekolah Kecil disini adalah Sekolah dengan Ketersedian JTM Kurang dari 12 Jam. Syarat terpenuhi jika :
Guru Mapel satu satunya
Mengajar di Sekolah Lain minimal 6 Jam
Mendapat Tambahan Tugas Ekuivalensi
SEKOLAH DENGAN KELEBIHAN GURU
Pada sekolah dengan kelebihan Guru, Jam Tambahan Ekuivalensi tidak diakui sehingga Guru harus mengajar 24 Jtm di induk atau 18 jtm di sekolah induk dan 6 jtm di Sekolah lain (dalam satu Zona)
GURU DENGAN TUGAS TAMBAHAN UTAMA
1. Tugas Tambahan Utama dapat dihitung sebagai ketersediaan JJM
2. Tetap harus mengajar minimal 12 Jam, atau satu satunya Guru Mapel
3. Tidak perlu mengajar di Sekolah Lain
Demikian Informasi Terupdate Terkait Penjelasan Lengkap Verifikasi dan Validasi Jam Mengajar Untuk Penerbitan SKTP Terbaru, Semoga Ada Manfaatnya.
Jika artikel ini kurang jelas dan mungkin masih ada pertanyaan, anda bisa tanyakan pada kolom komentar yang tersedia di akhir postingan ini. Untuk dapat mengikuti berita terbaru dan mendapatkan notifikasi silahkan follow akun www.dapodik.co.id ini. Karena akan menyajikan berita terbaru dan terpopuler di dunia pendidikan, terima kasih.
Jika artikel ini kurang jelas dan mungkin masih ada pertanyaan, anda bisa tanyakan pada kolom komentar yang tersedia di akhir postingan ini. Untuk dapat mengikuti berita terbaru dan mendapatkan notifikasi silahkan follow akun www.dapodik.co.id ini. Karena akan menyajikan berita terbaru dan terpopuler di dunia pendidikan, terima kasih.
Assalamualaikum pak, izin bertanya. Saya guru matematika SMP di sekolah kecil (hanya 3 rombel), sehngga saya mengajar 3X5jp = 15 jp.. karena kbtuhan sertifikasi, saya ditambah tugas tambahan sebagai kepala laboratorium ipa (tugas tambahan berdsrkan sk kepala sekolah), namun sttus nya saat ini jam tugas tambhan masih blm terbaca di info gtk, krna baru bbrp hari yg lalu di input di dapodik, untuk dpt memenuhi 24 jam sertifikasi apakah ini nanti tugas tambahan bisa linear dan valid pak? Terima kasih atas jwabanya..
BalasHapusuntuk dpt memenuhi 24 jam sertifikasi apakah ini nanti tugas tambahan bisa linear dan valid pak?
Hapus'= bisa linear
Maaf mau bertanya, jika gurunya hanya sendiri mengajar mapel olahraga dan rombelnya hanya 5 kelas, serta ada tugas tambahan sebagai wali kelas dan ekstrakurikuler tanpa mengambil jam di sekolah lain (non induk)apa bisa valid, Krn jika info gtk di cek di bagian beban mengajar masih tanda silang.
BalasHapusmemang tidak linear karena jumlah jam masih kurang
HapusJika seperti itu apakah solusinya pak?
HapusIjin tanya saya guru SMK, dulu ikut PLPG tersertifikasi Teknik Sepeda Motor, apakah diakui jika saya mengajar Teknik Kendaraan Ringan?
BalasHapusijin bertanya pak. saya guru mapel prakarya satu-satunya sertifikasi ipa mengajar prakarya 4jam + ipa 5 jam. Tugas tambahan sebagai kepala laboratorium apa masih perlu ambil jam disekolah lain
BalasHapusMaaf mau tny untuk ketentuan sekolah kecil tersebut harus terpenuhi semua apa tidak???
BalasHapusJika dalam sekolah kecil ada 2 guru di bidang studi yg sama, tetapi yg 1 tdk mengajar mapel tersebut, apa guru sertifikasinya masih bisa valid pak?
BalasHapusSaya ingin bertanya, saya mengajar Bimbingan TIK di Kelas XII, jumlah siswa bimbingan 132 orang dalam 4 rombel. Tanpa ada jam mengajar atau tugas tambahan yang lain. Apakah bisa valid? Terima kasij atas jawabannya.
BalasHapusSaya guru mapel ppkn disekolah tempat ngajar ada 3 guru PPKn dan semua ASN dan sudah sertifikasi ,sehingga saya. Hanya dapat 12 jam disekolah induk nah terus saya dapat tambahan jam ngajar 12 jam dinon induk apakah bisa valid dan bisa cair tpgnya mohon solusi 🙏
BalasHapusIzin bertanya admin. Saya guru mapel seni budaya satu satunya di sekolah induk dengan rombel cuma 3(sekolah kecil) dan jjm 9 jam tanpa tugas tambahan utama. Apakah bisa valid?
BalasHapusIjin bertanya saya guru bahasa Inggris dan sertifikasi bahasa Inggris dengan jjm 12 jam krn hanya 3 rombel tapi saya adalah guru tinggal dan diberi tambahan wali kelas, pembina OSIS, dan koordinator p5, apakah di TPG nntinya akan valid walaupun tidak mengambil jam diluar sekolah induk?
BalasHapusIjin bertanya saya guru ips jam mengajar dengan 12 jam , koordinator P5 sdh valid yaitu 16 jam apakah kalau di tambah jam pembina ekstrakurikuler bisa di hitung jamnya ?
BalasHapusAssalamualaikum
BalasHapusIjin bertanya min,,,
Saya guru tunggal mapel prakarya smp di sekolah kecil dgn jumlah rombel 3 kelas sehingga mendapatkan 6 jm ditambah dgn tugas tmbahan 12 jm sehingga total 18 jm, dan untuk mengajar di sekolah lain jga tidak memungkinkan karena saya mengajar di daerah kepulauan maluku
Apakah dengan jumlah jm tersebut bisa valid?
Mohon infonya terimakasih
jika jam mengajar mapel pkn 9 jm,tugas tambahan kaperpus 12 jam dan sekolah non induk 6 jam apakan akan valid,guru tunggal d sekolah satu2nya.jam linier dengan serdik.mohon pencerahannya🙏
BalasHapusMaaf izin bertanya TTLE itu apa?
BalasHapusmaaf pak, saya mau bertanya.. saya guru matematika di sekolah yg hanya ada 3 rombel, jadi saya mengajar 3 x 5 = 15 jam dan saya tidak dapat jam tugas tambahan di sekolah karna tugas tambahan seperti wakil kepala sekolah, kepala perpustakaan, kepala lab ipa dan juga koordinar p5 sudah diambil oleh guru sertifikasi yg lain.. apakah data saya akan valid...?? atau harus mencari jam tambahan di luar..?? klau cari jam tambahan di luar bearti saya harus ngajar 10 jam lagi.. bgaimana penjelasanya bapak/ibu admin..terimakasih
BalasHapusPertanyaan yg sama guru mapel prakarya satu-satunya yang terdapat 6 rombel dengan jumlah jam 12 jam tanpa tugas tambahan utama. Apakah bisa valid. Mohon pencerahan
BalasHapusMohon pencerahannya.
BalasHapusGuru bhs inggris di sekolah saya ada 3 org. Hanya 1 org yg sdh serdik. Rombel ada 3.
Jadi semua les (12 jam) dikasih sama yg sdh serdik. Apakah itu disebut guru tunggal?
Dan apakah kemungkinan akan valid?
Krn sampai saat ini msh blm vailod.
Thanks.
guru IPA apa masih bisa valid ngajar PRAKARYA... tahun kemaren valid tp tahun ini bagaimana ya??
BalasHapusSaya guru tunggal prakarya di smp hanya 2 jp,ipa 5 jp dan tugas tambahan perpus dan mau ambil di sekolah non induk 5 jp apakah bisa valid
BalasHapusIjin bertanya...
BalasHapusSaya guru di SMK sekolah kecil dengan mapel Projek IPAS hanya mendapat 6 JP x 1 rombel... Dan mendapat tugas tambahan waka 12 JP sehingga jumlah jam hanya 18 JP..
Apakah untuk pemenuhan jam nya saya bisa mendapat tugas tambahan lain sebagai kepala lab ipa 12 JP atau harus mencari tambahan jam disekolah lain??
Mohon arahan solusinya ??
Seorang guru menjadi kepala pustaka (12 jp), kemudian mengampu mapel 8 jp. Utk mmenuhi 24 jp, bisa tidak guru tsb menjadi koordinator P5 (4 jp = 2 kelas)???
BalasHapusMau bertanya Admin, saya mengajar di sekolah kecil rombel hanya 3 kelas, jjm saya hanya 9 jam, dan menjabat jadi wakakurikulum, dan saya satu-satunya guru di sekolah itu, apakah bisa cair sertifikasi saya
BalasHapus