Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran PAUDDIKDASMEN di Masa Pandemi COVID-19 Tahun Pelajaran 2021/ 2022
DAPODIK.co.id - Download Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran PAUDDIKDASMEN di Masa Pandemi COVID-19 Tahun Pelajaran 2021/ 2022. Pola pembelajaran yang selama ini dilakukan oleh guru dan peserta didik secara tatap muka di dalam kelas harus berubah dan digantikan dengan cara bertemu secara virtual di dalam jaringan (daring), di mana keadaan ini memberikan efek terhadap kualitas pembelajaran. Cahyani, Listiana, Larasati (2020) mengatakan dalam penelitiannya bahwa motivasi belajar pada peserta didik yang mengikuti pembelajaran menurun pada saat pandemi ini.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar dari Rumah dalam Masa Darurat Penyebaran COVID-19 diperkuat dengan SE Sesjen nomor 15 tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Belajar Dari Rumah (BDR) selama darurat COVID-19, menjelaskan bahwa BDR melalui PJJdapat dilaksanakan secara daring maupun luring sesuai dengan pedoman BDR. Dalam surat edaran ini juga disebutkan tujuan dari pelaksanaan BDR tersebut adalah memastikan pemenuhan hak peserta didik untuk mendapatkan layanan pendidikan selama darurat COVID-19, melindungi warga satuan pendidikan dari dampak pandemi COVID-19, mencegah penyebaran dan penularan COVID-19 di satuan pendidikan dan memastikan pemenuhan dukungan psikososial bagi pendidik, peserta didik, dan orang tua.
Pola pembelajaran yang berubah dari tatap muka menjadi BDR berdasarkan simulasi dapat menyebabkan learning losspeserta didik lebih besar daripada penurunan kemampuan peserta didik akibat libur sekolah (Beatty dkk, 2020). Selain itu, kesenjangan capaian belajar yang disebabkan oleh perbedaan akses dan kualitas selama PJJ dapat mengakibatkan kesenjangan capaian belajar, terutama untuk peserta didik dari sosio-ekonomi menengah bawah. Pada masa pandemi COVID-19 ini peserta didik menunjukkan sedikit ataupun tidak ada kemajuan saat BDR dimana learning loss paling menonjol berada pada peserta didik yang kondisinya kurang beruntung (Engzell, Frey dan Verhagen, 2021).
Dari bulan Januari tahun 2021 sampai dengan terbitnya panduan ini, pemerintah melakukan beberapa kali penyesuaian peraturan mengikuti dinamika pandemi. Pada penyesuaian terbaru, Surat Keputusan Bersama (SKB)Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 03/KB/2021, Nomor 384 tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021 dan Nomor 440-717 tahun 2021 Tentang Panduan penyelenggaraan Pembelajaran Di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Peraturan tersebut menggariskan apabila pemerintah daerah (Pemda)sudah memberikan izin dan satuan pendidikan memenuhi semua syarat berjenjangnya, pembelajaran tatap muka terbatasdilaksanakan dengan tetap menjalankan protokol kesehatan secara ketat.
Sebagai persiapan penyelenggaraan pembelajaran tahun ajaran 2021/2022, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menyusun dan menerbitkan Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran PAUDDIKDASMEN di Masa Pandemi COVID-19 ini untuk membantu guru dan satuan pendidikan dalam menyelenggarakan pembelajaran di masa pandemi COVID-19. Diharapkan dengan panduan ini, guru dan tenaga kependidikan mempunyai acuan dalam merancang, melaksanakan, memandu dan mengembangkan pembelajaran yang efektif pada tahun ajaran 2021/2022.
Pandemi
COVID-19 telah mengubah praktik dan kebiasaan belajar, bukan saja di Indonesia
tapi juga di seluruh dunia. Pembelajaran yang biasanya dilakukan di satuan
pendidikan kemudian berpindah menjadi belajar dari rumah. Guru dan peserta
didik terlibat dalam pembelajaran jarak jauh yang menghadirkan sejumlah
tantangan mulai dari ketersediaan peralatan digital dan jaringan internet,
kondisi psikososial peserta didik maupun guru, disparitas kompetensi guru
hingga rendahnya keterlibatan orang tua/wali peserta didik dalam pembelajaran.
Meski
beragam kondisinya, hampir semua peserta didik, guru, dan orang tua mengalami
pengalaman belajar berbeda yang membutuhkan waktu adaptasi. Meski telah banyak
kebijakan dan program untuk mengatasi dampak pandemi COVID-19, perubahan pola
pembelajaran yang begitu drastis berisiko menyebabkan penurunan kualitas
pembelajaran. Padahal kualitas pembelajaran merupakan kunci dari hasil belajar
peserta didik. Jika kualitas belajar menurun, hasil belajar peserta didik pun
cenderung menurun (learning loss).
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Menteri Kesehatan, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran PAUDDIKDASMEN di Masa Pandemi COVID-19. Sebagai upaya menerjemahkan keputusan bersama tersebut untuk dioperasionalkan oleh guru dan tenaga kependidikan, maka disusun Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran PAUDDIKDASMEN di Masa Pandemi COVID-19.
Panduan
ini merupakan alat bantu bagi guru dan tenaga kependidikan sehingga diharapkan
dapat disesuaikan dan dikembangkan berdasarkan kondisi satuan pendidikan dan
daerah masing-masing. Satuan pendidikan dapat melakukan upaya-upaya yang
diperlukan untuk mengembangkan dan mengoptimalkan panduan ini.
Paparan Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran PAUDDIKDASMEN di Masa Pandemi COVID-19 Tahun Pelajaran 2021/ 2022:
Link Download Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran PAUDDIKDASMEN di Masa Pandemi COVID-19 Tahun Pelajaran 2021/ 2022.
Posting Komentar untuk "Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran PAUDDIKDASMEN di Masa Pandemi COVID-19 Tahun Pelajaran 2021/ 2022"
Gambar ataupun video yang ada di situs ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut.