Merge Data PTK dalam rangka Single Identity PTK- Perlakuan Sistem Untuk Menggabungkan Data PTK Ganda Agar Menjadi Satu
DAPODIK.co.id - Merge Data PTK dalam rangka Single Identity PTK- Perlakuan Sistem Untuk Menggabungkan Data PTK Ganda Agar Menjadi Satu. Informasi Terupdate ini ditujukan kepada: Yth. Bapak/Ibu, 1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, 2. Kepala Dinas Pendidikan, Kabupaten/Kota, 3. Kepala PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, SLB, PKBM, dan SKB, di seluruh Indonesia.
Dalam
rangka penigkatan kualitas Data Pokok Pendidikan yaitu pada Entitas Pendidik
dan Tenaga Kependidikan maka Kami melakukan proses Merge PTK. Merge PTK adalah
perlakuan sistem untuk menggabungkan data PTK ganda agar menjadi satu. Data
berganda terjadi dikarenakan pencatatan data PTK dilakukan lebih dari satu kali
di sistem Dapodik.
Berikut
merupakan kriteria yang dilakukan dalam proses merge PTK:
1.
PTK
ganda dengan status induk di sekolah A dan non induk di sekolah B, maka sistem
memilih data PTK sekolah B digabungkan ke sekolah A;
2.
PTK
ganda dengan status induk di 2 sekolah, maka sistem akan memilih data PTK
digabungkan ke sekolah berdasarkan keaktifan mengajar;
3.
PTK
ganda dengan 2 status kepegawaian (PNS dan non-PNS), maka sistem akan memilih
data PTK dengan status kepegawaian PNS;
4.
PTK
ganda di 2 sekolah dengan status sama-sama noninduk, maka sistem memilih data
PTK berdasarkan keaktifan mengajar dan JJM terbanyak.
Merge
PTK berdampak pada data rinci PTK (Riwayat Pendidikan Formal, Riwayat Gaji
Berkala, Riwayat Karir, dll). Bagi PTK yang terdampak agar memeriksa kembali
data rinci PTK melalui laman https://ptk.datadik.kemdikbud.go.id/ serta
memperbaiki data nya melalui Aplikasi Dapodik dan/atau Dinas Pendidikan.
Solusi
jika PTK benar bertugas di 2 sekolah, maka segera laporkan kepada Admin Dinas
Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota untuk memberikan penugasan di sekolah non
induk melalui manajemen dapodik pada laman https://datadik.kemdikbud.go.id/.
Demikin
Postingan Terbaru Terkait Merge Data PTK dalam rangka Single Identity PTK- Perlakuan
Sistem Untuk Menggabungkan Data PTK Ganda Agar Menjadi Satu, Semoga Bermanfaat.
Jika
artikel ini kurang jelas dan mungkin masih ada pertanyaan, anda bisa tanyakan
pada kolom komentar yang tersedia di akhir postingan ini. Untuk dapat mengikuti
berita terbaru dan mendapatkan notifikasi silahkan follow
akun www.dapodik.co.id ini. Karena akan menyajikan berita terbaru dan
terpopuler di dunia pendidikan, terima kasih.
Posting Komentar untuk "Merge Data PTK dalam rangka Single Identity PTK- Perlakuan Sistem Untuk Menggabungkan Data PTK Ganda Agar Menjadi Satu"
Gambar ataupun video yang ada di situs ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut.