Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Panduan Penggunaan Sistem Pendataan Calon Peserta Asesmen Nasional (AN) Jenjang SD/MI TP 2021/ 2022

DAPODIK.co.id - Panduan Penggunaan Sistem Pendataan Calon Peserta Asesmen Nasional (AN) Tahun 2021 Jenjang SD Sederajat. Aplikasi Pendataan Calon Peserta Asesmen Nasional (AN) tahun 2021 jenjang SD Sederajat adalah sebuah sistem aplikasi untuk menangani pendataan siswa calon peserta AN tahun 2021. Aplikasi ini dapat diakses secara daring, dengan alamat akses di https://biosd.kemdikbud.go.id.

 

Tujuan dibangunnya Sistem ini adalah agar diperoleh sebuah sistem informasi dalam bentuk digital/elektronik yang dapat merekam data, memproses data, pemutahiran data, sampai dengan mencetak data. Dengan adanya sistem ini, akan memudahkan proses pengelolaan data dan meminimalisasi redudansi data serta kesalahan yang disebabkan oleh manusia (human error). Yang juga tak kalah penting adalah untuk mendapatkan data secara cepat, tepat, dan ter-update.

 

Alur Proses Pendataan Calon Peserta AN tahun 2021 secara garis besar adalah sebagai berikut :

1.    Pengelolan data Satuan Pendidikan.

2.    Menambahkan Calon Peserta AN dengan Cara Impor Data dari Server Integrasi yang berbasis data DAPODIK/EMIS.

3.    Melakukan proses Generate Sampling Calon Peserta AN.

4.    Melakukan proses Cetak DNS (Data Nominasi Sementara) Calon Peserta AN.

5.    Melakukan proses Generate Nomor Peserta Calon Peserta AN.

6.    Melakukan proses Cetak DNT (Data Nominasi Tetap) Calon Peserta AN.

 

Untuk memudahkan pengelolaan data, Aplikasi Pendataan Calon Peserta AN tahun
2021 dilakukan secara berjenjang, dibagi menjadi 3 Kategori pengguna yaitu :

·       Pengguna Satuan Pendidikan adalah Pengguna yang diberikan hak untuk mengelola data Satuan Pendidikan dan Calon Peserta AN tahun 2021 di masingmasing Satuan Pendidikan-nya.

·       Pengguna Kota/Kabupaten adalah Pengguna yang diberikan hak untuk mengelola data Satuan Pendidikan serta Calon Peserta AN tahun 2021 di masing-masing
Kota/Kabupaten.

·       Pengguna Provinsi adalah Pengguna yang diberikan hak untuk mengelola data Satuan Pendidikan dan Calon Peserta AN tahun 2021 di masing-masing provinsi.

 

“Panduan Sistem Pendataan Calon Peserta Asesmen Nasional (AN) Tahun 2021 Jenjang SD Sederajat” untuk mempermudah penggunaannya. Panduan ini merupakan gabungan dari beberapa modul Sistem Pendataan Calon Peserta Asesmen Nasional (AN) Tahun 2021, yang khusus membahas pendataan calon peserta secara online.

 

Diharapkan “Panduan Penggunaan Sistem Pendataan Calon Peserta Asesmen Nasional (AN) Tahun 2021 Jenjang SD Sederajat” ini dapat bermanfaat sebagai pegangan atau referensi bagi tenaga-tenaga teknis Pendataan Calon Peserta Asesmen Nasional di seluruh Indonesia untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi dalam mengoperasikan program yang kami buat.

 

Panduan Penggunaan Sistem Pendataan Calon Peserta Asesmen Nasional (AN) Tahun 2021 Jenjang SD Sederajat

 

Peserta Asesmen Nasional (AN) Tahun 2021 Jenjang SD Sederajat

Selengkapnya, Paparan Serta Download Panduan Penggunaan Sistem Pendataan Calon Peserta Asesmen Nasional (AN) Tahun 2021 Jenjang SD Sederajat:

 


Link Download Panduan Penggunaan Sistem Pendataan Calon Peserta Asesmen Nasional (AN) Tahun 2021 Jenjang SD Sederajat (Disini).

 

Demikin Postingan Terbaru Terkait Panduan Penggunaan Sistem Pendataan Calon Peserta Asesmen Nasional (AN) Tahun 2021 Jenjang SD Sederajat, Semoga Ada Manfaatnya.

 

Jika artikel ini kurang jelas dan mungkin masih ada pertanyaan, anda bisa tanyakan pada kolom komentar yang tersedia di akhir postingan ini. Untuk dapat mengikuti berita terbaru dan mendapatkan notifikasi silahkan follow akun www.dapodik.co.id ini. Karena akan menyajikan berita terbaru dan terpopuler di dunia pendidikan, terima kasih.


Posting Komentar untuk "Panduan Penggunaan Sistem Pendataan Calon Peserta Asesmen Nasional (AN) Jenjang SD/MI TP 2021/ 2022"