PERTANYAAN SERTA JAWABANNYA, YANG SERING DITANYAKAN PADA BOS REGULER 2021
DAPODIK.co.id - PERTANYAAN SERTA JAWABANNYA, YANG SERING DITANYAKAN PADA BOS REGULER 2021.
1. Mengapa Kemendikbud menggunakan indicator kemahalan
konstruksi (IKK) dalam menentukan satuan biaya BOS setiap daerah?
IKK merupakan indeks harga yang
menggambarkan tingkat kemahalan konstruksi seperti bahan bangunan, jasa
konstruksi suatu kabupaten/kota. IKK dipilih dan digunakan sebagai proksi dalam
merefleksikan tingkat kesulitan suatu daerah dalam
menyelenggarakan jasa kontruksi. Kesulitan-kesulitan tersebut juga memberikan
dampak yang sama terhadap operasional sekolah seperti kesulitan dalam
penyediaan bahan dan perlengkapan.
Semakin sulit letak geografis daerah,
maka semakin tinggi indeks kemahalan konstruksinya. Semakin tinggi IKK suatu
daerah maka semakin tinggi satuan biaya BOS. IKK juga dilakukan dalam penentuan
porsi DAU suatu daerah.
2. Apakah satuan pendidikan dapat menggunakan dana BOS
untuk memenuhi “daftar periksa” dalam menghadapi pembelajaran tatap muka?
Pemanfaatan dana BOS dapat digunakan untuk memenuhi “daftar periksa” dalam menghadapi pembelajaran tatap muka. Satuan pendidikan diberikan fleksibilitas dalam melakukan inovasi program untuk meningkatkan mutu pembelajaran, baik pembelajaran tatap muka maupun belajar dari rumah.
3. Pada masa pendemi, tidak ada persentase pada pembayaran
honor. Apabila terjadi bencana alam pada suatu daerah, namun tidak ditetapkan
sebagai bencana
nasional. Apakah berlaku pembatasan honor 50% pada daerah tersebut?
Tidak berlaku.
Kejadian bencana yang dimaksud adalah sepanjang bencana alam yang terjadi
ditetapkan sebagai bencana daerah atau bencana nasional, maka pembatasan honor
maksimal 50% tidak berlaku.
4. Pelaporan menjadi persyaratan penyaluran,
bagaimana dengan satuan pendidikan dengan keterbatasan internet seperti di
wilayah 3T dan tidak mampu menyampaikan
laporan secara tepat waktu?
Pelaporan sekolah secara daring
dimaksudkan untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas. Satuan pendidikan
diberikan batasan waktu yang cukup panjang sesuai dengan ketentuan pada Permendikbud
6/2021.
Dalam kondisi ini, Pemerintah Daerah harus mengambil peran menyediakan
fasilitas internet bagi satuan Pendidikan yang menjadi kewenangannya untuk
memudahkan sekolah dalam pelaksanaan operasional pendidikan.
5. Apakah mekanisme belanja dana BOS masih menggunakan
platform Siplah? Bagaimana jika satuan pendidikan tidak dapat mengakses Siplah
karena
keterbatasan internet?
Tata cara pengadaan barang/jasa di
satuan pendidikan tetap mengikuti Permendikbud No 14/2020, yaitu menggunakan
platform teknologi yang disediakan oleh Kemendikbud.
Dalam kondisi satuan pendidikan tidak memiliki akses internet, maka mengikuti tata cara pengadaan barang/jasa yang berlaku.
6. Satuan pendidikan yang tidak ditetapkan sebagai
penerima, beban operasional pendidikan di sekolah menjadi tanggung jawab
Pemerintah Daerah. Bagaimana jika Pemerintah Daerah tidak/belum mengalokasikan
dana untuk sekolah
yang tidak menerima dana BOS?
Dana BOS bersifat bantuan, sesuai
dengan UU, bahwa Pemerintah (Pusat/Daerah) wajib megalokasikan 20% untuk
pendidikan.
Aturan kebijakan ini dalam rangka mensinergikan peran antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintah Daerah dalam penyelenggaran pendidikan.
7. Apakah dana BOS dapat digunakan untuk membangun fisik,
seperti jamban/toilet?
Dana BOS tidak diperbolehkan untuk
membangun fisik. Pemanfaatan dana BOS bersifat nonfisik, seperti pemeliharaan
jamban/toilet, pemeliharaan ruang belajar, pemeliharaan sanitasi sekolah, dan
lain sebagainya.
Dalam hal bantuan pembangunan fisik, Pemerintah menyediakan dalam bentuk dana
transfer ke daerah melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dan bantuan pemerintah
lainnya.
8. Apakah dengan skema 2021 ini berarti satuan biaya BOS
berbeda per kabupaten/kota?
• Satuan biaya BOS yang berbeda tiap
Kabupaten/Kota sangat berarti, karena salah satu tujuan satuan biaya disusun
secara majemuk untuk menekan ketimpangan/ kesenjangan antar wilayah. Wilayah dengan
tingkat kesulitan yang tinggi, mendapatkan porsi yang lebih besar dari yang
tingkat kesulitannya rendah.
• Cara menentukan satuan biaya BOS dihitung berdasarkan dua indikator, yaitu
indeks kemahalan konstruksi (IKK) dan indeks peserta didik (IPD) tiap wilayah
kabupaten/kota.
a) Wilayah dengan IKK yang tinggi dan
IPD yang rendah maka satuan biaya di wilayah tersebut dengan kenaikan satuan
biaya yang tinggi
b) Wilayah dengan IKK yang sedang dan IPD yang sedang maka satuan biaya di
wilayah tersebut dengan kenaikan satuan biaya yang sedang
c) Wilayah dengan IKK yang rendah dan IPB yang tinggi maka satuan biaya di wilayah
tersebut, tetap seperti tahun 2020.
9. Apakah kebijakan BOS 2021 berlaku juga untuk BOP PAUD
dan BOP Kesetaraan?
• Dana BOS bersifat bantuan, dan sesuai
dengan undang-undang, pemerintah pusat dan daerah wajib mengalokasikan dana APBN
atau APBD sebesar 20% untuk pendidikan.
• Kebijakan yang kami rancang ini merupakan upaya mewujudkan sinergitas peran
pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pendidikan.
• Tahun 2021, kebijakan BOS dengan satuan biaya majemuk tidak berlaku untuk BOP
PAUD dan BOP Pendidikan Kesetaraan.
Direncanakan kebijakan satuan biaya majemuk untuk BOP mulai diberlakukan pada
tahun 2022.
10. Untuk sekolah swasta, banyak sekali yang terancam tutup
karena orang tua tidak sanggup membayar uang SPP. Apakah ada afirmasi khusus
lewat BOS untuk
sekolah swasta?
• Dalam pelaksanaannya, pengelolaan
dana BOS di sekolah negeri dan sekolah swasta sama, tidak ada afirmasi khusus.
• Dana BOS dapat digunakan untuk membiayai operasional sekolah termasuk gaji
guru non-ASN.
11. Bagaimana dengan sekolah yang jumlah siswanya
sedikit dan besaran satuan daerahnya kecil?
Apakah tidak dirugikan dengan mekanisme
seperti itu?
Khusus sekolah dengan jumlah peserta didik kurang dari 60 peserta didik di
daerah khusus yang ditetapkan oleh Kemendikbud, diberikan afirmasi khusus yakni
alokasi dana BOS setara dengan 60 peserta.
Demikin
Postingan Terbaru Terkait PERTANYAAN SERTA JAWABANNYA, YANG SERING DITANYAKAN PADA BOS REGULER 2021, Semoga Bermanfaat.
Jika
artikel ini kurang jelas dan mungkin masih ada pertanyaan, anda bisa tanyakan
pada kolom komentar yang tersedia di akhir postingan ini. Untuk dapat mengikuti
berita terbaru dan mendapatkan notifikasi silahkan follow
akun www.dapodik.co.id ini. Karena akan menyajikan berita terbaru dan
terpopuler di dunia pendidikan, terima kasih.
Posting Komentar untuk "PERTANYAAN SERTA JAWABANNYA, YANG SERING DITANYAKAN PADA BOS REGULER 2021"
Gambar ataupun video yang ada di situs ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut.