4 LANGKAH TINDAKAN UNTUK MEMBUKA KEMBALI SEKOLAH DENGAN AMAN DI MASA PANDEMI – PANDUAN SINGKAT BAGI KEPALA SEKOLAH
DAPODIK.co.id – 4 LANGKAH TINDAKAN UNTUK MEMBUKA KEMBALI SEKOLAH DENGAN AMAN DI MASA PANDEMI – PANDUAN SINGKAT BAGI KEPALA SEKOLAH. Sebelum anda mengetahui 4 langkah tindakan untuk membuka kembali sekolah anda, sebaiknya anda mengetahui dulu tentang daftar periksa yang wajib dipenuhi oleh satuan pendidikan pada pembelajaran.
DAFTAR PERIKSA YANG WAJIB DIPENUHI
OLEH SATUAN PENDIDIKAN PADA PEMBELAJARAN
Ketersediaan
sarana sanitasi dan kebersihan, seperti toilet bersih, sarana cuci tangan pakai
sabun dengan air mengalir atau cairan pembersih tangan (hand sanitizer), dan
disinfektan;
Mampu
mengakses fasilitas layanan kesehatan (puskesmas, klinik, rumah sakit, dan
lainnya);
Kesiapan
menerapkan area wajib masker;
Memiliki
pengukur suhu tubuh tembak (thermogun);
Memiliki
pemetaan warga satuan pendidikan yang:
·
memiliki
kondisi medis penyerta (comorbidity) tidak terkontrol;
·
tidak
memiliki akses transportasi yang aman;
·
memiliki
riwayat perjalanan dari daerah dengan tingkat risiko Covid-19 yang tinggi
atau riwayat kontak dengan orang terkonfirmasi positif Covid-19 dan belum
menyelesaikan isolasi mandiri.
Mendapatkan
persetujuan komite sekolah/ perwakilan orang tua wali.
Keputusan
pemerintah untuk membuka kembali sekolah tatap muka pada tahun ini, menjadi
sebuah tantangan bagi pengelola sekolah, terutama dalam menyiapkan pembelajaran
tatap muka yang aman dan bermakna.
Hal itu tentu tidak mudah karena di masa pandemi, pembelajaran tatap muka harus menjamin keamanan siswa dan guru. Kondisi inilah menjadi salah satu tantangan bagi kepala sekolah untuk mencari solusi terbaik.
4 LANGKAH TINDAKAN UNTUK MEMBUKA KEMBALI SEKOLAH DENGAN AMAN DI MASA PANDEMI – PANDUAN SINGKAT BAGI KEPALA SEKOLAH
Berikut 4 LANGKAH TINDAKAN UNTUK
MEMBUKA KEMBALI SEKOLAH DENGAN AMAN DI MASA PANDEMI:
1.
DAFTAR
PERIKSA KESIAPAN PEMBELAJARAN TATAP MUKA TERBATAS
Satuan
pendidikan wajib melengkapi daftar periksa kesiapan pembelajaran tatap muka terbatas
melalui laman KESIAPAN BELAJAR http://sekolah.data.kemdikbud.go.id/
kesiapanbelajar/.
2.
SATUAN
TUGAS PENANGANAN Covid-19
Membentuk
satuan tugas (Satgas) penanganan Covid-19 di satuan pendidikan yang dapat melibatkan
orangtua/wali murid dan masyarakat sekitar, dengan kompisisi berikut:
i) Tim pembelajaran, psikososial, dan tata ruang;
ii) Tim kesehatan, kebersihan, dan keamanan;
iii) Tim pelatihan dan humas
Satgas Covid-19 diharapkan dapat mendukung implementasi daftar periksa kesiapan
sekolah serta kesiapsiagaan dan respon terhadap pandemic di sekolah.
3.
RENCANA
KEGIATAN DAN ANGGARAN SATUAN PENDIDIKAN (RKAS) TERKAIT Covid-19
Membuat
rencana kegiatan dan anggaran satuan pendidikan (RKAS) terkait pendanaan kegiatan
sosialisasi, peningkatan kapasitas, dan pengadaan sarana prasarana sanitasi, kebersihan,
dan kesehatan satuan pendidikan.
4.
KOORDINASI
DENGAN PEMERINTAH DAERAH
Menginformasikan
kepada Dinas Pendidikan dan Puskesmas sesuai dengan kewenangannya, jika:
i) Sekolah sudah memenuhi daftar periksa kesiapan Pembelajaran Tatap muka
Terbatas
ii) Ada warga satuan pendidikan terkonfirmasi positif Covid-19
Demikin
Artikel Terbaru Terkait 4 LANGKAH TINDAKAN UNTUK MEMBUKA KEMBALI SEKOLAH DENGAN
AMAN DI MASA PANDEMI – PANDUAN SINGKAT BAGI KEPALA SEKOLAH, Semoga Bermanfaat.
Jika
artikel ini kurang jelas dan mungkin masih ada pertanyaan, anda bisa tanyakan
pada kolom komentar yang tersedia di akhir postingan ini. Untuk dapat mengikuti
berita terbaru dan mendapatkan notifikasi silahkan follow
akun www.dapodik.co.id ini. Karena akan menyajikan berita terbaru dan
terpopuler di dunia pendidikan, terima kasih.
Posting Komentar untuk "4 LANGKAH TINDAKAN UNTUK MEMBUKA KEMBALI SEKOLAH DENGAN AMAN DI MASA PANDEMI – PANDUAN SINGKAT BAGI KEPALA SEKOLAH"
Gambar ataupun video yang ada di situs ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut.