Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

DAFTAR PERIKSA YANG WAJIB DIPENUHI OLEH SATUAN PENDIDIKAN PADA PEMBELAJARAN TATAP MUKA TERBATAS

DAPODIK.co.id – DAFTAR PERIKSA YANG WAJIB DIPENUHI OLEH SATUAN PENDIDIKAN PADA PEMBELAJARAN TATAP MUKA TERBATAS. MENGAPA ADA PEMBELAJARAN TATAP MUKA TERBATAS?

 

PERMASALAHAN

·         Ancaman anak putus sekolah

·         Ancaman kesempatan belajar

·         Ancaman hilangnya pengetahuan dan keterampilan belajar atau learning lost pada satu generasi

·         Pernikahan dini

·         Ancaman masalah kenakalan anak (timbul rasa bosan)

 

KEBIJAKAN DAN ATURAN
Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri No.4/KB/2020.
Kebijakan PTM diberikan :
Pemberian izin oleh pemerintah daerah atau kantor wilayah atau kantor Kementerian Agama dan tetap dilanjutkan dengan izin berjenjang dari satuan pendidikan dan orang tua.

 

PEMERINTAH DAERAH

·         PROVINSI

·         KABUPATEN/KOTA

·         KECAMATAN
Pemda atau Kanwil/ kantor Kemenag memberi izin;

 

SATUAN PENDIDIKAN

·         Satuan pendidikan penuhi daftar periksa, termasuk persetujuan komite sekolah/ perwakilan orang tua/wali; dan,

·         Orang tua setuju untuk pembelajaran tatap muka.

 

WAJIB DIPENUHI OLEH SATUAN PENDIDIKAN PADA PEMBELAJARAN TATAP MUKA TERBATAS

DAFTAR PERIKSA YANG WAJIB DIPENUHI OLEH SATUAN PENDIDIKAN PADA PEMBELAJARAN TATAP MUKA TERBATAS

 

Ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan, seperti toilet bersih, sarana cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau cairan pembersih tangan (hand sanitizer), dan disinfektan;

 

Mampu mengakses fasilitas layanan kesehatan (puskesmas, klinik, rumah sakit, dan lainnya);

 

Kesiapan menerapkan area wajib masker;

 

Memiliki pengukur suhu tubuh tembak (thermogun);

 

Memiliki pemetaan warga satuan pendidikan yang:

·         memiliki kondisi medis penyerta (comorbidity) tidak terkontrol;

·         tidak memiliki akses transportasi yang aman;

·         memiliki riwayat perjalanan dari daerah dengan tingkat risiko Covid-19 yang tinggi atau riwayat kontak dengan orang terkonfirmasi positif Covid-19 dan belum menyelesaikan isolasi mandiri.

 

Mendapatkan persetujuan komite sekolah/ perwakilan orang

 

Demikin Artikel Terbaru Terkait DAFTAR PERIKSA YANG WAJIB DIPENUHI OLEH SATUAN PENDIDIKAN PADA PEMBELAJARAN TATAP MUKA TERBATAS, Semoga Bermanfaat.

 

Jika artikel ini kurang jelas dan mungkin masih ada pertanyaan, anda bisa tanyakan pada kolom komentar yang tersedia di akhir postingan ini. Untuk dapat mengikuti berita terbaru dan mendapatkan notifikasi silahkan follow akun www.dapodik.co.id ini. Karena akan menyajikan berita terbaru dan terpopuler di dunia pendidikan, terima kasih.


Posting Komentar untuk "DAFTAR PERIKSA YANG WAJIB DIPENUHI OLEH SATUAN PENDIDIKAN PADA PEMBELAJARAN TATAP MUKA TERBATAS"