Jenis, Fungsi, Prinsip, Sifat, Dan Bentuk Kegiatan Ekstrakurikuler Di Sekolah Dasar
DAPODIK.co.id - Jenis, Fungsi, Prinsip, Sifat, Dan Bentuk Kegiatan Ekstrakurikuler Di Sekolah Dasar. Kegiatan ekstrakurikuler sebagai wadah pengembangan potensi peserta didik, dapat memberikan dampak positif dalam penguatan pendidikan karakter. Peserta didik diharapkan dapat mengembangkan karakter profil Pelajar Pancasila yaitu : (1) berkebinekaan global, (2) bergotong royong, (3) kreatif, (4) bernalar kritis, (5) mandiri, dan (6) beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia.
Satuan
pendidikan memiliki kewajiban untuk menyelenggarakan kegiatan ekstrakurikuler
sebagai wahana memfasilitasi pengembangan bakat dan minat peserta didik. Oleh
sebab itu, kegiatan ekstrakurikuler harus dikelola secara sistematis dan
terpola agar bermuara pada pencapaian tujuan yang dimaksud. Agar dapat menyusun
dan mengembangkan kegiatan ekstrakurikuler yang tersistem dan terpola sekolah
perlu memahami cara dan tahapan diperlukan panduan yang dapat membimbingsatuan
pendidikan dalam menyelenggarakannya.
Merujuk
pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 62
tahun 2014 tentang Kegiatan Ekstrakurikuler Pada Pendidikan Dasar dan
Pendidikan Menengah, ekstrakurikuler adalah kegiatan pengembangan karakter
dalam rangka perluasan potensi, bakat, minat, kemampuan, kepribadian, kerja
sama, dan kemandirian peserta didik secara optimal yang dilakukan di luar jam
belajar kegiatan intrakurikuler dan kegiatan kokurikuler di bawah bimbingan dan
pengawasan satuan pendidikan.
Jenis, Fungsi, Prinsip,
Sifat, Dan Bentuk Kegiatan
Ekstrakurikuler Di Sekolah Dasar
JENIS EKSTRAKURIKULER
Ekstrakurikuler
wajib adalah kegiatan ekstrakurikuler yang wajib diselenggarakan oleh satuan
pendidikan dan wajib diikuti oleh seluruh peserta didik. Kegiatan
ekstrakurikuler Wajib yang dimaksud berbentuk pendidikan kepramukaan, yang
diatur khusus dalam Peraturan Permendikbud RI Nomor 63 tahun 2014.
Ekstrakurikuler
pilihan adalah kegiatan ekstrakurikuler yang dapat dikembangkan dan
diselenggarakan oleh satuan pendidikan dan dapat diikuti oleh peserta didik
sesuai bakat dan minatnya masing-masing. Pilihan bidang yang dikembangkan tiap
sekolah akan berbeda-beda seperti eksktrakurikuler seni, olahragam sains, mapun
keagamaan, dan lain-lain.
FUNGSI EKSTRAKURIKULER
Ekstrakurikuler
di Sekolah Dasar memiliki fungsi:
1. Pengembangan,
yaitu sebagai wahana pengembangan minat dan bakat peserta didik.
2. Sosial,
yaitu sebagai wahana untuk memperluas pengalaman bersosialisasi, praktik
keterampilan berkomunikasi, dan internalisasi nilai-nilai karakter.
3. Rekreatif,yaitu
dilakukan dalam suasana gembira dan menyenangkan, sehingga suasana ini
menunjang proses perkembangan potensi/kemampuan personal peserta didik.
4. Persiapan
Karir, yaitu sebagai wahana memfasilitasi persiapan peserta didik melalui
pengembangan bakat dan minat dalam bidang ekstrakurikuler yang diminati.
PRINSIP KEGIATAN EKSTRAKURIKULER
Ekstrakurikuler
di sekolah dasar diselenggarakan dengan prinsip:
1. Partisipasi
Aktif, yakni bahwa kegiatan ekstrakurikuler menuntut keikutsertaan peserta
didik secara penuhsesuai dengan minat dan pilihan masing-masing.
2. Menyenangkan,yakni
bahwa kegiatan ekstrakurikuler dilaksanakan dalam suasana yang menggembirakan
bagi peserta didik.
SIFAT KEGIATAN EKSTRAKURIKULER
Kegiatan
ekstrakurikuker di sekolah dasar diselenggarakan mengacu sifat-sifat berikut:
1. Individual,
yakni dikembangkan sesuai dengan potensi/bakat peserta didik masing-masing.
2. Pilihan,
yakni dikembangkan sesuai dengan minat dan diikuti oleh peserta didik secara
sukarela.
3. Memotivasi,
yakni membangun semangat peserta didik untuk mengembangkan potensi/bakat
melalui kegiatan yang diminati.
4. Kemanfaatan
sosial, yakni dikembangkan dan dilaksanakan dengan tidak melupakan kepentingan
masyarakat.
BENTUK KEGIATAN EKSTRAKURIKULER DI
SEKOLAH DASAR
Sebagaimana
diatur dalam Permendikbud RI Nomor 62 tahun 2014 tentang Kegiatan
Ekstrakurikuler Pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, bentuk kegiatan
ekstrakurikuler dapat berupa:
1. Krida,
misalnya: Kepramukaan, Latihan Kepemimpinan Siswa (LKS), Palang Merah Remaja
(PMR), Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra), dan
lainnya;
2. Karya
ilmiah, misalnya: Kegiatan Ilmiah Remaja (KIR), kegiatan penguasaan keilmuan
dan kemampuan akademik, penelitian, dan lainnya;
3. Latihan
olah-bakat dan olah-minat, misalnya: pengembangan bakat olahraga, seni dan
budaya, pecinta alam, jurnalistik, teater, teknologi informasi dan komunikasi,
rekayasa, dan lainnya;
4. Keagamaan,
misalnya: Tahfiz QUR’AN, baca tulis ALQUR’AN, marawis, retreat; atau
5. Bidang
pengembangan lainnya, yang disesuaikan dengan prioritas dan analisis potensi
dan minat peserta didik di sekolah.
Sekolah
perlu menentukan pilihan prioritas kegiatan ekstrakurikuler yang akan
diselenggarakan berdasarkan analisis potensi dan minat peserta didik,serta
kemampuan sekolah dalam memenuhi sumberdaya yang dibutuhkan dalam
penyelenggaraan kegiatan ekstrakurikuler. Sekolah dapat mengembangkan bentuk
kegiatan selain daripada yang tersebut di atas berdasarkan kearifan lokal dan
kondisi sosial masyarakat di lingkungan sekolah dengan tetap memerhatikan
tujuan ekstrakurikuler di sekolah dasar.
Satuan
pendidikan juga perlu memikirkan daya dukung lain untuk kesinambungan pembinaan
kegiatan ekstrakurikuler yang diprogramkan. Daya dukung lain misalnya
menyediakan kegiatan yang bersifatkompetitif-prestatif bagi peserta didik yang
mengikuti kegiatan ekstrakurikuler.Kegiatan kompetitif-prestatif yang dapat
dilakukan misalnya menyelenggaraan perlombaan/kompetisi keterampilan
ekstrakurikuler di tingkat satuan pendidikan, mengikutsertakan peserta didik
yang dibina melalui ekstrakurikuler dalam kegiatan festival, lomba, olimpiade,
atau kegiatan kompetitif-prestatif lainnya.
Kegiatan
kompetitif-prestatif dapat menjadi salah satu bentuk evaluasi pelaksanaan
ekstrakurikuler di satuan pendidikan. Dengan melihat prestasi peserta didik dalam
sebuah kompetisi, tim pembina dapat melakukan evaluasi terhadap program
ekstrakurikuler serta mengembangkannya menjadi lebih baik pada masa berikutnya.
Di sisi lain, melalui kegiatan kompetitif dapat meningkatkan rasa percaya diri
anak terhadap hasil usaha latihannya dalam mengikuti kegiatan ekstrakurikuler.
Demikian
Artikel Terbaru Terkait Jenis, Fungsi, Prinsip, Sifat, Dan Bentuk Kegiatan Ekstrakurikuler Di
Sekolah Dasar. Semoga ada manfaatnya. Terima kasih
Jika
artikel ini kurang jelas dan mungkin masih ada pertanyaan, anda bisa tanyakan
pada kolom komentar yang tersedia di akhir postingan ini. Untuk dapat mengikuti
berita terbaru dan mendapatkan notifikasi silahkan follow
akun www.dapodik.co.id ini. Karena akan menyajikan berita terbaru dan
terpopuler di dunia pendidikan.
saya daftar calon ekstrakulikuler atas nama anditenriajeng 17 november 1992
BalasHapussaya ingin mengikuti lomba- lomba yang ada di ekstrakulikuler di berbagai macam daerah tersebut
berperan sebaik apa? guru atau peserta didik
Hapus