Mengenal Pangkat Golongan CPNS, PNS/ ASN Lebih Rinci
DAPODIK.co.id - Mengenal Pangkat Golongan CPNS, PNS/ ASN Lebih Rinci. Sahabat pembaca setia dapodik.co.id dimanapun anda berada, bisa menjadi CPNS tentu kebanggaan tersendiri untuk anda. Bagaimana tidak, anda bisa menjadi pelayan negara, pasti sangat membanggakan rasanya.
Tidak mengherankan kalau
orang berlomba-lomba untuk bisa jadi CPNS, PNS/ ASN. Tapi, apakah anda semua
sudah tahu mengenai pangkat golongan CPNS, PNS/ ASN yang ada?
Ini
penting sekali anda ketahui sebelumnya, karena pangkat golongan CPNS, PNS/ ASN berbeda
dengan karyawan swasta. Sebelum bertugas seorang CPNS, PNS/ ASN akan diangkat
oleh pejabat berwenang. Dan kemudian akan diberikan tugas sesuai dengan pangkat
golongan dan jabatan negeri.
Pangkat
Golongan CPNS, PNS/ ASN
Sebagai informasi untuk Dik
Lulus semua, dalam karir CPNS, PNS/ ASN ada banyak pangkat golongan CPNS, PNS/ ASN yang dibedakan dengan
nama. Golongan I disebut dengan juru, golongan II dinamakan pengatur, golongan
III disebut penata dan golongan IV adalah pembina.
Golongan
I merupakan pangkat golongan CPNS, PNS/ ASN terendah dalam struktur birokrasi.
Pada umumnya, golongan ini berasal dari lulusan SD sampai SMP. Lalu golongan II
memiliki kualifikasi lulusan SMA hingga D3.
Untuk
lulusan S1 atau setara D4 hingga S3 masuk dalam golongan III. Dan golongan IV
adalah puncak karir PNS.
Nah,
dari golongan ini dibagi lagi menjadi beberapa golongan ruang kerja yang
terbagi atas A,B,C, D. Misalnya IA, IB, IC, ID dan seterusnya. Tapi, khusus
untuk setiap golongan IV ada 5 ruang, IVA, IVB, IVC, IVD, IVE.
Berikut
ini pembagian pangkat golongan , CPNS, PNS/ ASN:
1.
Golongan
I (Juru)
Terdiri
dari:
·
IA
adalah juru muda
·
IB
adalah juru muda tingkat 1
·
IC
adalah juru
·
ID
adalah juru tingkat 1
2.
Golongan
II (Pengatur)
Terdiri dari:
·
IIA
adalah pengatur muda
·
IIB
adalah pengatur muda tingkat 1
·
IIC
adalah pengatur
·
IID
adalah pengatur tingkat 1
3.
Golongan
III (Penata)
Terdiri dari:
·
IIIA
adalah penata muda
·
IIIB
adalah penata muda tingkat 1
·
IIIC
adalah penata
·
IIID
adalah penata tingkat 1
4.
Golongan
IV (Pembina)
Terdiri dari:
·
IVA
adalah pembina
·
IVB
adalah pembina tingkat 1
·
IVC
adalah pembina utama muda
·
IVD
adalah pembina utama madya
·
IVE
adalah pembina utama
Anda
perlu ketahui juga, penyebutan pangkat golongan dan ruang ini pertama kali ada
di Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2000.
Golongan
ini tentu saja adalah yang menjadi patokan besarnya gaji dan tunjangan yang
akan diterima nantinya.
Demikian
Artikel Terbaru Terkait Mengenal Pangkat Golongan CPNS, PNS/ ASN Lebih Rinci,
Sekian Dan Terima Kasih.
Jika
artikel ini kurang jelas dan mungkin masih ada pertanyaan, anda bisa tanyakan
pada kolom komentar yang tersedia di akhir postingan ini. Untuk dapat mengikuti
berita terbaru dan mendapatkan notifikasi silahkan follow
akun www.dapodik.co.id ini. Karena akan menyajikan berita terbaru dan
terpopuler di dunia pendidikan.
Posting Komentar untuk "Mengenal Pangkat Golongan CPNS, PNS/ ASN Lebih Rinci"
Gambar ataupun video yang ada di situs ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut.