Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

18 Kemampuan Dalam Kompetensi Profesional Guru

DAPODIK.co.id - 18 Kemampuan Dalam Kompetensi Profesional Guru. Sahabat pembaca setia dapodik.co.id dimanapun anda berada, salam pengetahuan di dunia pendidikan.

 

18 Kemampuan Dalam Kompetensi Profesional Guru

 

Menurut Cooper ada 4 komponen kompetensi profesional, yaitu; (1) mempunyai pengetahuan tentang belajar dan tingkah laku manusia, (2) mempunyai pengetahuan dan menguasai bidang studi yang dibinanya, (3) mempunyai sikap yang tepat tentang diri sendiri, sekolah, teman sejawat dan bidang studi yang dibinanya, dan (4) mempunyai keterampilan dalam teknikl mengajar. Menurut (Johnson, 1980), kompetensi profesional mencakup: (1) penguasaan materi pelajaran yang terdiri atas penguasaan bahan yang harus diajarkan dan konsep-konsep dasar keilmuan yang diajarkan dari bahan yang diajarkannya itu; (2) penguasaan dan  penghayatan atas landasan dan wawasan kependidikan dan keguruan; dan (3) penguasaan proses-proses kependidikan, keguruan pembelajaran siswa. Menurut Depdikbud, (1980) ada 10 kemampuan dasar guru, yaitu; (1) penguasaan bahan pelajaran beserta konsep-konsep dasar keilmuannya, (2) pengelolaan program belajar mengajar, (3) pengelolaan kelas, (4) penggunaan media dan sumber pembelajaran, (5) penguasaan landasan-landasan kependidikan, (6) pengelolaan interaksi belajar mengajar, (7) penilaian prestasi siswa, (8) pengenalan fungsi dan program bimbingan dan penyuluhan, (9) pengenalan dan penyelenggaraan administrasi sekolah, serta (10) pemahaman prinsip-prinsip dan pemanfaatan hasil penelitian pendidikan untuk kepentingan peningkatan mutu pengajaran.

 

18 Kemampuan Dalam Kompetensi Profesional Guru

 

Kemampuan Dalam Kompetensi Profesional Guru

Oleh karena itu, berdasarkan pemaparan di atas, maka terdapat 18 kemampuan profesional yang harus dimiliki guru antara lain adalah sebagai berikut:

 

1.     Kemampuan penguasaan materi/bahan bidang studi. Penguasaaan ini menjadi landasan pokok untuk keterampilan mengajar.

 

2.     Kemampuan mengelola program pembelajaran yang mencakup merumuskan standar kompetensi dan kompetensi dasar, merumuskan silabus, tujuan pembelajaran, kemampuan menggunakan metode/model mengajar, kemampuan menyusun langkah-langkah kegiatan pembelajaran, kemampuan mengenal potensi (entry behavior) peserta didik, serta kemampuan merencanakan dan melaksanakan pengajaran redmedial.

 

3.     Kemampuan mengelola kelas. Kemampuan ini antara lain adalah; a) mengatur tata ruang kelas, b) menciptakan iklim belajar mengajar yang kondusif.

 

4.     Kemampuan mengelola dan penggunaan media serta sumber belajar. Kemampuan ini pada dasarnya merupakan kemampuan menciptakan kondisi belajar yang merangsang agar proses belajar mengajar dapat berlangsung secara efektif dan efisien. Termasuk dalam kemampuan ini adalah mampu membuat alat bantu pembelajaran, menggunakan dan mengelola laboratorium, menggunakan perpustakaan.

 

5.     Kemampuan penguasaan tentang landasan kependidikan. Kemampuan menguasai landasan-landasan kependidikan berkaitan dengan kegiatan sebagai berikut; a) mempelajari konsep, landasan dan asas kependidikan, b) mengenal fungsi sekolah sebagai lembaga sosial, c) mengenali kemampuan dan karakteristik fisik dan psikologis peserta didik.

 

6.     Kemampuan menilai prestasi belajar peserta didik. Yang dimaksud dengan kemampuan ini menilai prestasi belajar peserta didik atau siswa adalah kemampuan mengukur perubahan tingkah laku siswa dan kemampuan mengukur kemahiran dirinya dalam mengajar dan dalam membuat program. Dalam setiap pekerjaan evaluasi ada tiga sasaran yang hendak dicapai, yaitu: a) Prestasi belajar berupa pernyataan dalam bentuk angka dan tingkah laku, b) Prestasi mengajar berupa pernyataan lingkungan yang mengamatinya melalui penghargaan atas prestasi yang dicapainya, serta c) Keunggulan program yang dibuat guru, karena relevan dengan kebutuhan peserta didik dan lingkungannya.

 

7.     Kemampuan memahami prinsip-prinsip pengelolaan lembaga dan program pendidikan di sekolah. Di samping melaksanakan proses belajar mengajar, menurut Nawawi (1989), diharapkan guru membantu kepala sekolah dalam menghadapi berbagai kegiatan pendidikan lainnya yang digariskan dalam kurikulum, guru perlu memahami pula prinsip-prinsip dasar tentang organisasi dan pengelolaan sekolah, bimbingan dan penyuluhan termasuk bimbingan karier, program kokurikuler dan ekstrakurikuler, perpustakaan sekolah serta hal-hal yang terkait

 

8.     Kemampuan menguasai metode berpikir. Metode dan pendekatan setiap bidang studi berbeda-beda.

 

9.     Kemampuan meningkatkan dan menjalankan misi profesional. Ilmu pengetahuan dan teknologi terus berkembang untuk menyesuaikan diri dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Guru harus terus menerus mengembangkan dirinya agar wawasannya menjadi luas sehingga dapat mengikuti perubahan dan perkembangan profesinya yang didasari oleh perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tersebut.

 

10.  Kemampuan/terampil memberikan bantuan dan bimbingan kepada peserta didik. Bantuan dan bimbingan kepada peserta didik sangat diperlukan agar peserta didik dapat mengembangkan kemampuannya melalui proses belajar mengajar di kelas. Untuk itu, guru perlu memahami berbagai teknik bimbingan belajar dan dapat memilihnya dengan tepat untuk membantu para peserta didik.

 

11.  Kemampuan memiliki wawasan tentang penelitian pendidikan. Setiap guru perlu memiliki kemampuan untuk memahami/melakukan penelitian sehingga mereka perlu memiliki wawasan yang memadai tentang prinsip-prinsip dasar dan cara-cara melaksanakan penelitian pendidikan. Khususnya penelitian tindakan kelas (classroom action research).

 

12.  Kemampuan memahami karakteristik peserta didik. Guru dituntut memiliki pemahaman yang lebih mendalam tentang ciri-ciri dan perkembangan peserta didik, lalu menyesuaikan bahan yang akan diajarkan sesuai dengan karakteristik peserta didik.

 

13.  Kemampuan menyelenggarakan administrasi sekolah. Di samping kegiatan akademis, guru harus mampu menyelenggarakan administrasi sekolah.

 

14.  Kemampuan memiliki wawasan tentang inovasi pendidikan. Seorang guru diharapkan berperan sebagai inovator atau agen perubahan maka guru perlu memiliki wawasan yang memadai mengenai berbagai inovasi dan teknologi pendidikan yang pernah dan mungkin dikembangkan pada jenjang pendidikan. Wawasan ini perlu dimiliki oleh setiap guru agar dalam melaksanakan tugasnya mereka tidak cenderung bertindak secara rutin, tetapi selalu memikirkan cara-cara baru yang mungkin dapat diterapkan di sekolah, yang sekaligus dapat meningkatkan kegairahan kerja mereka.

 

15.  Kemampuan/berani mengambil keputusan. Guru harus memiliki kemampuan mengambil keputusan pendidikan agar ia tidak terombang-ambing dalam ketidakpastian. Semua tindakannya akan memberikan dampak tersendiri bagi peserta didik sehingga apabila guru tidak berani mengambil tindakan kependidikan, siswa akan menjadi korban kebimbangan.

 

16.  Kemampuan memahami kurikulum dan perkembangannya. Salah satu tugas guru adalah melaksanakan kurikulum dengan sebaik-baiknya. Oleh karena itu, guru perlu memahami konsep-konsep dasar dan langkah-langkah pokok dalam perkembangan kurikulum.

 

17.  Kemampuan bekerja berencana dan terprogram. Guru dituntut untuk dapat bekerja teratur, tahap demi tahap, tanpa menghilangkan kreativitasnya. Rencana dan program tersebut akan menjadi pola kerja guru sehingga tahap pencapaian pendidikan dapat dinilai dan dijadikan umpan balik bagi kelanjutan peningkatan tahap pendidikan. Keteraturan dan keterlibatan kerja ini pun akan memberikan warna dalam proses pendidikan atau proses belajar mengajar.

 

18.  Kemampuan menggunakan waktu secara tepat. Makna tepat waktu di sini bukan sekedar masuk dan keluar kelas tepat pada waktunya, melainkan juga guru harus pandai membuat program kegiatan dengan durasi dan frekuensi yang tepat sehingga tidak membosankan.    

 

Bonus Dari Admin Dapodik.co.id


Kompetensi profesional guru adalah sejumlah kompetensi yang berhubungan dengan profesi yang menuntut berbagai keahlian di bidang pendidikan atau keguruan. Kompetensi profesional merupakan kemampuan dasar guru dalam pengetahuan tentang belajar dan tingkah laku manusia, bidang studi yang dibinanya, sikap yang tepat tentang lingkungan PBM dan mempunyai keterampilan dalam teknik mengajar.


Demikian Artikel Terbaru Tentang 18 Kemampuan Dalam Kompetensi Profesional Guru. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.

 

Jika artikel ini kurang jelas dan mungkin masih ada pertanyaan, anda bisa tanyakan pada kolom komentar yang tersedia di akhir postingan ini. Untuk dapat mengikuti berita terbaru dan mendapatkan notifikasi silahkan follow akun www.dapodik.co.id ini. Karena akan menyajikan berita terbaru dan terpopuler di dunia pendidikan.


Posting Komentar untuk "18 Kemampuan Dalam Kompetensi Profesional Guru"