Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Buku Modul 99+1 Model Pembelajaran Anti Korupsi

DAPODIK.co.id - Buku Modul 99+1 Model Pembelajaran Anti Korupsi. Apa yang akan terjadi dengan masa depan Indonesia jika anak-anak Indonesia tumbuh menjadi pribadi yang antikorupsi? Bagaimana cara menumbuhkan kejujuran dalam diri  Anak/remaja/ mahasiswa? Bagaimana cara menjadikan para peserta didik menjadi Gen aksi (Generasi Antikorupsi)? Hal-hal ini menjadi sebuah mimpi yang harus diwujudkan dalam negeri ini dan kebanyakan yang berhasil mewujudkan impian tersebut adalah mereka yang memiliki visi misi kuat, ibarat sebuah kompas yang akan membantu menentukan arah yang harus dilakukan.

 

Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan membentuk generasi jujur di keluarga, masyarakat, sekolah dan kampus. Dengan cara tersebut dapat tercipta sekolah yang berbudaya jujur. Sekolah yang memiliki visimisi-pengembangan nilai-nilai yang sejalan dengan nilai-nilai integritas/ antikorupsi. Nilai antikorupsi yang terdiri dari jujur, disiplin, tanggungjawab, kerjakeras, sederhana, mandiri, adil, berani dan peduli. Nilai-nilai tersebut diimplementasikan melalui berbagai kegiatan, seperti kegiatan belajar mengajar, pembiasaan, ekstrakurikuler, tata kelola sekolah, keteladanan guru /dosen dan orang tua, pelaksanaan ujian dan penerimaan peserta didik baru/  masa orientasi siswa.

 

Merubah kebiasaan buruk bukanlah hal yang mudah, namun sesuatu yang sulit jika dilakukan berulang-ulang akan menjadi sebuah kebiasaan yang mudah dilakukan. Pengimplementasian Pendidikan Anti korupsi dapat dilakukan dengan pembiasaan sehingga akan terjadi perubahan perilaku dan menjadi budaya.

 

Sekolah selayaknya menjadi “taman” yang didalamnya anak-anak Indonesia akan mendapatkan suasana belajar penuh tantangan tapi menyenangkan dan menumbuhkan budi pekerti luhur. Bersamaan dengan dimulainya tahun ajaran 2015-2016, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan mencanangkan gerakan penumbuhan Budi Pekerti melalui serangkaian kegiatan non kurikuler, yaitu rangkaian kegiatan harian dan periodik wajib maupun pilihan. Seperti tertuang dalam permendikbud tentang penumbuhan budi pekerti menumbuhkembangkan nilai-nilai dan karakter positif.

 

Sesuai amanat Undang-Undang, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempunyai tugas untuk melaksanakan pendidikan antikorupsi disemua level jenjang pendidikan. Materi dalam buku ini merupakan materi pilihan yang didapat dari lomba Inovasi Pembelajaran antikorupsi yang diadakan oleh KPK pada tahun 2014 dengan peserta guru atau tenaga pengajar disemua jenjang level pendidikan di Indonesia. Guru dan tenaga pengajar tersebut memberikan Pembelajaran kreatif = IDE + DO IT (Induksi, Diskusi, Eksplorasi, Dokumentasi, Internalisasi, Teladan) yang dapat diterapkan di lingkungan pendidikan.

 

Buku yang berisi model-model pembelajaran antikorupsi yang inovatif dan mudah ini, diharapkan dapat menjadi salah satu sumber inspirasi dan dapat diterapkan di lingkungan sekolah atau pendidikan. Sehingga akan tercipta sumber daya manusia yang membangun nilai-nilai lingkungan sekolah yang menyenangkan dan berintegritas. Satu halaman kosong tersedia bagi Anda untuk mengambil peran dalam menciptakan inovasi pembelajaran dalam memberantas korupsi dengan cara masing-masing atau sesuai keahliannya. Selamat membaca!!!!!

   

Buku Modul 99+1 Model Pembelajaran Anti Korupsi

 

99+1 Model Pembelajaran Anti Korupsi

Silahan Dibaca  dan Download Buku Modul 99+1 Model Pembelajaran Anti Korupsi:


 

Link Download Buku Modul 99+1 Model Pembelajaran Anti Korupsi (Klik Disini)

 

Demikian Artikel Terbaru Tentang Buku Modul 99+1 Model Pembelajaran Anti Korupsi. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.

 

Jika artikel ini kurang jelas dan mungkin masih ada pertanyaan, anda bisa tanyakan pada kolom komentar yang tersedia di akhir postingan ini. Untuk dapat mengikuti berita terbaru dan mendapatkan notifikasi silahkan follow akun www.dapodik.co.id ini. Karena akan menyajikan berita terbaru dan terpopuler di dunia pendidikan.


Posting Komentar untuk "Buku Modul 99+1 Model Pembelajaran Anti Korupsi"