Buku Modul Insersi Pendidikan Antikorupsi Melalui Mata Pelajaran PPKK Untuk Jenjang Pendidikan Dasar Dan Menengah
DAPODIK.co.id - Buku Modul Insersi Pendidikan Antikorupsi Melalui Mata Pelajaran PPKK Untuk Jenjang Pendidikan Dasar Dan Menengah. Perilaku koruptif telah merasuki semua elemen bangsa. Padahal, kita semua tahu perilaku seperti itu membuat tindak pidana korupsi menjadi hal yang dianggap biasa. Sebuah ironi karena perilaku tersebut adalah perbuatan tidak bermoral.
Perilaku koruptif ditandai oleh hilangnya nilai-nilai jujur, peduli, mandiri,
disiplin, tanggungjawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil dari dalam
diri individu. Mengapa nilai-nilai karakter ini makin menghilang, tentu menjadi
keprihatinan kita. Padahal, dunia pendidikan, ditujukan berkembangnya potensi peserta didik agar
menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak
mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang
demokratis serta bertanggung jawab. Inti dari pendidikan adalah penguatan
karakter.
Ayo kita bangun kembali penguatan nilai-nilai antikorupsi mulai dari sekolah.
Kini saatnya mengembalikan sekolah sebagai lokomotif penguatan budaya
antikorupsi untuk jangka panjang.
Buku Modul Insersi Pendidikan
Antikorupsi Melalui Mata Pelajaran PPKK Untuk Jenjang Pendidikan Dasar Dan Menengah
Pendidikan
antikorupsi diawali dengan memastikan bahwa kurikulum mengakomodasi nilai-nilai
antikorupsi. Sehubungan dengan ini, sebagai jantung pendidikan, kurikulum
memiliki dua kekuatan, yaitu:
Pertama,
ketepatan memilih substansi atau lingkup pengetahuan yang akan dibelajarkan.
Kebenaran substansi tidak disangsikan, urgent (penting) untuk dipelajari,
benar-benar bermanfaat, relevan dengan kebutuhan peserta didik dan kehidupan,
serta memancing minat peserta didik untuk mempelajari lebih lanjut secara
mandiri.
Kedua,
pengelolaan kurikulum melalui pembelajaran yang efektif yang didukung oleh
sistem penilaian yang mengarah pada pencapaian kompetensi (valid) dan realiable
(dapat dipercaya, ajeg, konsisten, andal dan stabil). Pengelolaan kurikulum
diawali dengan penyusunan perencanaan pembelajaran yang benar-benar dapat
dijadikan sebagai acuan dan pengendalian proses pembelajaran. Perencanaan
tersebut memperhitungkan kelayakan dan keterlaksanaanya, disesuaikan dengan
kondisi yang ada, mempertimbangkan perbedaan potensi dan kecepatan serta gaya
belajar peserta didik, menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan
sehari-hari siswa, tanggap terhadap berbagai perubahan situasi yang terjadi tiba-tiba, dan memberikan
berbagai alternatif pengalaman belajar.
Kedua
kekuatan itulah yang menjamin ketercapaian tujuan pembelajaran. Tanpa
pengelolaan yang tepat, substansi yang hebat akan kehilangan makna. Demikian
pula sebaliknya, kekeliruan dalam memilih substansi mengakibatkan pembelajaran
menjadi sia-sia. Agar substansi kurikulum dapat dikelola dengan baik, maka guru
sebagai pendamping siswa harus benar-benar memahami kedua aspek tersebut.
Supaya
kurikulum memudahkan semua guru untuk melakukan pembelajaran, maka semua
kebijakan pemerintah tentang kurikulum harus mudah dipahami, mudah dijabarkan,
mudah disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik dan kondisi yang ada di
sekitarnya (flexible), mudah dikelola oleh guru (manageable), terukur
ketercapaiannya (measurable), terlihat tahapan perkembangannya (observable) dan dapat diprediksi hasilnya (predictable).
Apabila
semua itu terpenuhi, maka substansi yang semula dianggap sulit, akan mudah
dipelajari oleh siswa (learnable). Substansi yang semula dianggap sebagai beban
akan menjadi kebutuhan dan bermakna bagi kehidupan. Artinya, keberadaan
kurikulum menjadi alat bantu yang memudahkan dan melancarkan proses
pembelajaran, bukan mempersulit apalagi merepotkan semua pihak (guru, siswa,
dan orang tua).
Buku Modul Insersi Pendidikan
Antikorupsi Melalui Mata Pelajaran PPKK Untuk Jenjang Pendidikan Dasar Dan Menengah
Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga antikorupsi memiliki tugas untuk
melakukan upaya pemberantasan korupsi melalui penindakan dan juga pencegahan
korupsi. Upaya pencegahan korupsi dilakukan melalui pendidikan, kampanye dan
sosialisasi antikorupsi. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 30
Tahun 2002, pasal 13 huruf c yaitu menyelenggarakan program pendidikan
antikorupsi pada setiap jenjang pendidikan. Dalam rangka melakukan fungsi pendidikan,
pada tahun 2007 sampai dengan 2008, KPK menyusun modul antikorupsi jenjang
pendidikan dasar sampai menengah untuk pertama kalinya. Di tahun 2008, modul
antikorupsi tersebut diserahterimakan dari KPK ke Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan untuk diujicobakan, dikembangkan dan diimplementasikan ke
sekolah-sekolah di seluruh Indonesia. Dalam prosesnya, KPK terus melakukan
inovasi untuk mengembangkan metode serta media pembelajaran antikorupsi yang
dapat dilakukan secara mudah dan menyenangkan. Selain modul ini, KPK juga telah
menyusun berbagai media pembelajaran antikorupsi yang dikemas dalam bentuk buku
cerita, komik, buku saku, DVD Film, CD Lagu dan juga permainan.
Untuk
memudahkan para Guru atau Pendidik dalam mengimplementasikan pembelajaran
antikorupsi, diperlukan integrasi dengan mata pelajaran tertentu yang erat
kaitannya dengan nilai-nilai antikorupsi, yaitu mata pelajaran Pendidikan
Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn). Oleh karena itu, KPK menyusun panduan
Insersi Pendidikan Antikorupsi melalui Mata Pelajaran PPKn ini sebagai pegangan
bagi Guru atau Pendidik di Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. Panduan ini
bersifat umum untuk penguatan nilai-nilai antikorupsi di setiap jenjang
pendidikan dengan pelibatan seluruh elemen agar dapat lebih memahami,
menyadari, meyakini, serta mengaktualisasikan pendidikan antikorupsi dari ruang
kelas, sekolah, rumah dan lingkungan. Keniscayaan akan generasi ke depan yang
memiliki karakter moral sesuai nilai-nilai antikorupsi, akan terwujud jika dalam setiap proses pembelajaran
tidak hanya mengajarkan tetapi juga adanya pengkondisian yang dipraktekkan
secara nyata melalui sikap dan perilaku yang baik.
Silahan
Dibaca dan Download Buku Modul Insersi
Pendidikan Antikorupsi Melalui Mata Pelajaran PPKK Untuk Jenjang Pendidikan
Dasar Dan Menengah:
Link
Download Buku Modul Insersi Pendidikan Antikorupsi Melalui Mata Pelajaran PPKK
Untuk Jenjang Pendidikan Dasar Dan Menengah (Klik Di Sini)
Demikian
Artikel Terbaru Tentang Buku Modul Insersi Pendidikan Antikorupsi Melalui Mata
Pelajaran PPKK Untuk Jenjang Pendidikan Dasar Dan Menengah. Semoga ada
manfaatnya, terima kasih.
Jika
artikel ini kurang jelas dan mungkin masih ada pertanyaan, anda bisa tanyakan
pada kolom komentar yang tersedia di akhir postingan ini. Untuk dapat mengikuti
berita terbaru dan mendapatkan notifikasi silahkan follow
akun www.dapodik.co.id ini. Karena akan menyajikan berita terbaru dan
terpopuler di dunia pendidikan.
Posting Komentar untuk " Buku Modul Insersi Pendidikan Antikorupsi Melalui Mata Pelajaran PPKK Untuk Jenjang Pendidikan Dasar Dan Menengah"
Gambar ataupun video yang ada di situs ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut.