Modul Penguatan Nilai-nilai Antikorupsi Untuk SD/MI Kelas 1-3
DAPODIK.co.id - Modul Penguatan Nilai-nilai Antikorupsi Untuk SD/MI Kelas 1-3. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK ) sebagai lembaga yang mempunyai visi ‘Bersama Elemen Bangsa, Mewujudkan Indonesia Yang Bersih Dari Korupsi’ dan dalam menjalankan salah satu tugasnya dalam bidang pencegahan sesuai dengan amanat UU No.30 tahun 2002 pasal 13 huruf c yakni menyelenggarakan program pendidikan antikorupsi pada setiap jenjang pendidikan tentunya dalam meningkatkan daya guna dan hasil guna upaya pemberantasan korupsi diperlukan peran serta dari seluruh stakeholder bangsa ini.
Modul
ini disusun dengan tujuan sebagai proses pembelajaran dalam penguatan
nilai-nilai antikorupsi untuk setiap level jenjang pendidikan dengan pelibatan
dari seluruh elemen agar lebih dapat memahami, menyadari dan menyakini serta
mengaktualisasikan pendidikan antikorupsi dari ruang kelas, sekolah, rumah,
serta lingkungan. Keniscayaan akan generasi ke depan akan mempunyai karakter
moral yang antikorupsi akan terwujud jika dalam setiap proses pembelajaran
tidak hanya mengajarkan akan tetapi juga adanya pengkondisian yang dipraktekkan
secara nyata melalui sikap dan perilaku yang baik.
Modul Penguatan Nilai-nilai
Antikorupsi Untuk SD/MI Kelas 1-3
Hari-hari
ini kita menyaksikan berita tentang tindak pidana korupsi dan perilaku koruptif
di mana-mana. Terjadi di hampir semua daerah di Tanah Air, di semua level, dan
di semua segi kehidupan dengan beragam jenis, modus, dan kompleksitas. Perilaku koruptif telah merasuki semua elemen bangsa. Padahal kita semua tahu bahwa
korupsi adalah perilaku yang tidak bermoral. Sebuah ironi.
Muara
dari persoalan korupsi adalah hilangnya nilai-nilai antikorupsi (jujur, peduli,
mandiri, disiplin, tanggungjawab, kerja keras, sederhana, berani, adil) dari
dalam diri individu. Ketika hari-hari ini kita menyaksikan kasus-kasus korupsi
kian marak, meluas dan beragam, serta perilaku saling tidak percaya, saling
menyalahkan, lepas tanggungjawab, mencari jalan pintas, arogan, inkonsisten,
dan rupa-rupa perilaku tak pantas lainnya kian menyesakkan dada, kita sadar budaya
antikorupsi kita menghilang.
Kemanakah
budaya antikorupsi kita?
Di
satu sisi Bangsa kita memiliki kelemahan perilaku yang diwariskan sebagai hasil penjajahan. Sejak lama kita sadari kelemahan ini. Mental menerabas, tidak
menghargai waktu, meremehkan mutu, tidak percaya diri, dan banyak lagi.
Sementara
di sisi lain, dunia pendidikan yang diharapkan menjadi penguat budaya
antikorupsi makin dirasakan tidak konsisten dalam menjalankan fungsinya. Proses
pendidikan seperti mementingkan penguasaan pengetahuan semata ketimbang
membiasakan perilaku baik. Sekalipun sekolah mengimplementasikan berbagai kegiatan sejenis, akan tetapi hal tersebut dilaksanakan seolah terpisah dari proses pembelajaran yang utuh.
Lebih
dari itu, praktek pengelolaan sekolah pun tidak luput dari perilaku koruptif
pada segala lini. Padahal, sekolah diharapkan menjadi “lokomotif” dalam
penguatan budaya antikorupsi. Alih-alih menguatkan sekolah sebagai pusat
pendidikan yang utama dalam penguatan budaya antikorupsi, kita semua lebih sibuk melakukan upaya penanganan
jangka pendek.
Oleh
karena itu, inilah saatnya untuk mengembalikan sekolah sebagai lokomotif
penguatan budaya antikorupsi untuk jangka panjang. Kita awali dengan melakukan
Pendidikan Antikorupsi yang dimotori oleh satuan pendidikan.
Sudah
cukup banyak catatan tentang persoalan yang kita hadapi sebagai bangsa, yang
kesemuanya bermuara pada lemahnya perilaku. Berbagai alasan juga sudah
dikemukakan. Koentjaraningrat (1974) sudah mengemukakan tentang lima sikap mental bermuatan pola pikir koruptif warisan kolonial yang “hidup” dalam pola
pikir anak bangsa kita. Mochtar Lubis (1978) juga mengungkapkan beberapa ciri
manusia Indonesia yang berkonotasi negatif sebagai warisan zaman penindasan. Masih
banyak lagi, kelemahan perilaku tercermin sehari-hari. Semua itu menjangkiti
semua sendi kehidupan kita hari-hari ini, juga dunia pendidikan, yang
semestinya menjadi lokomotif pembangunan budaya.
Puisi
Sajak Palsu Agus S. Sardjono cukup mengusik nurani tentang kondisi sekolah
kita. Puisi ini mengingatkan kita bahwa jika ada kepalsuan di dunia pendidikan,
sekecil apapun itu, akan berdampak pada pola pikir anak dan terus berkembang
sampai dewasa. Pada saatnya nanti, ketika mereka menduduki posisi penting
sebagai pelaku atau penentu keputusan, pola pikir palsu itu akan beraksi. Kita berada
di tepi jurang! Sangat berbahaya. Semua itu kita sadari. Selalu kita cari jalan
keluarnya. Tapi caranya selalu menggunakan pola pikir dan praktek dengan
mentalitas yang sama. Sehingga hasilnya, hanya menjadi kegiatan besar tanpa
hasil.
Modul Penguatan Nilai-nilai
Antikorupsi Untuk SD/MI Kelas 1-3
Silahkan
Dibaca Dan Download Modul Penguatan Nilai-nilai Antikorupsi Untuk SD/MI Kelas
1-3:
Link
Download Modul Penguatan Nilai-nilai Antikorupsi Untuk SD/MI Kelas 1-3 (KLIK
DISINI).
Demikian
Artikel Terbaru Tentang Modul Penguatan Nilai-nilai Antikorupsi Untuk SD/MI
Kelas 1-3. Semoga ada manfaatnya, terima kasih
Jika
artikel ini kurang jelas dan mungkin masih ada pertanyaan, anda bisa tanyakan
pada kolom komentar yang tersedia di akhir postingan ini. Untuk dapat mengikuti
berita terbaru dan mendapatkan notifikasi silahkan follow
akun www.dapodik.co.id ini. Karena akan menyajikan berita terbaru dan
terpopuler di dunia pendidikan.
Posting Komentar untuk "Modul Penguatan Nilai-nilai Antikorupsi Untuk SD/MI Kelas 1-3"
Gambar ataupun video yang ada di situs ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut.