Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Modul Penguatan Nilai-nilai Antikorupsi Untuk SD/MI Kelas 4-6

 DAPODIK.co.id - Modul Penguatan Nilai-nilai Antikorupsi Untuk SD/MI Kelas 4-6. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK ) sebagai lembaga yang mempunyai visi ‘Bersama Elemen Bangsa, Mewujudkan Indonesia Yang Bersih Dari Korupsi’ dan dalam menjalankan salah satu tugasnya dalam bidang pencegahan sesuai dengan amanat UU No.30 tahun 2002 pasal 13 huruf c yakni menyelenggarakan program pendidikan antikorupsi pada setiap jenjang pendidikan tentunya dalam meningkatkan daya guna dan hasil guna upaya pemberantasan korupsi diperlukan peran serta dari seluruh stakeholder bangsa ini.

 

Modul ini disusun dengan tujuan sebagai proses pembelajaran dalam penguatan nilai-nilai antikorupsi untuk setiap level jenjang pendidikan dengan pelibatan dari seluruh elemen agar lebih dapat memahami, menyadari dan menyakini serta mengaktualisasikan pendidikan antikorupsi dari ruang kelas, sekolah, rumah, serta lingkungan. Keniscayaan akan generasi ke depan akan mempunyai karakter moral yang antikorupsi akan terwujud jika dalam setiap proses pembelajaran tidak hanya mengajarkan akan tetapi juga adanya pengkondisian yang dipraktekkan secara nyata melalui sikap dan perilaku yang baik.

 

Modul Penguatan Nilai-nilai Antikorupsi Untuk SD/MI Kelas 4-6

 

Download Modul Penguatan Nilai-nilai Antikorupsi Untuk SD/MI Kelas 4-6

Hari-hari ini kita menyaksikan berita tentang tindak pidana korupsi dan perilaku koruptif di mana-mana. Terjadi di hampir semua daerah di Tanah Air, di semua level, dan di semua segi kehidupan dengan beragam jenis, modus, dan kompleksitas. Perilaku koruptif telah merasuki semua elemen bangsa. Padahal kita semua tahu bahwa korupsi adalah perilaku yang tidak bermoral. Sebuah ironi.

 

Muara dari persoalan korupsi adalah hilangnya nilai-nilai antikorupsi (jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggungjawab, kerja keras, sederhana, berani, adil) dari dalam diri individu. Ketika hari-hari ini kita menyaksikan kasus-kasus korupsi kian marak, meluas dan beragam, serta perilaku saling tidak percaya, saling menyalahkan, lepas tanggungjawab, mencari jalan pintas, arogan, inkonsisten, dan rupa-rupa perilaku tak pantas lainnya kian menyesakkan dada, kita sadar budaya antikorupsi kita menghilang.


Kemanakah budaya antikorupsi kita?

 

Di satu sisi Bangsa kita memiliki kelemahan perilaku yang diwariskan sebagai hasil penjajahan. Sejak lama kita sadari kelemahan ini. Mental menerabas, tidak menghargai waktu, meremehkan mutu, tidak percaya diri, dan banyak lagi.

 

Sementara di sisi lain, dunia pendidikan yang diharapkan menjadi penguat budaya antikorupsi makin dirasakan tidak konsisten dalam menjalankan fungsinya. Proses pendidikan seperti mementingkan penguasaan pengetahuan semata ketimbang membiasakan perilaku baik. Sekalipun sekolah mengimplementasikan berbagai kegiatan sejenis, akan tetapi hal tersebut dilaksanakan seolah terpisah dari proses pembelajaran yang utuh.

 

Lebih dari itu, praktek pengelolaan sekolah pun tidak luput dari perilaku koruptif pada segala lini. Padahal, sekolah diharapkan menjadi “lokomotif” dalam penguatan budaya antikorupsi. Alih-alih menguatkan sekolah sebagai pusat pendidikan yang utama dalam penguatan budaya antikorupsi, kita semua lebih sibuk melakukan upaya penanganan jangka pendek.

 

Oleh karena itu, inilah saatnya untuk mengembalikan sekolah sebagai lokomotif penguatan budaya antikorupsi untuk jangka panjang. Kita awali dengan melakukan Pendidikan Antikorupsi yang dimotori oleh satuan pendidikan.

 

Sudah cukup banyak catatan tentang persoalan yang kita hadapi sebagai bangsa, yang kesemuanya bermuara pada lemahnya perilaku. Berbagai alasan juga sudah dikemukakan. Koentjaraningrat (1974) sudah mengemukakan tentang lima sikap mental bermuatan pola pikir koruptif warisan kolonial yang “hidup” dalam pola pikir anak bangsa kita. Mochtar Lubis (1978) juga mengungkapkan beberapa ciri manusia Indonesia yang berkonotasi negatif sebagai warisan zaman penindasan. Masih banyak lagi, kelemahan perilaku tercermin sehari-hari. Semua itu menjangkiti semua sendi kehidupan kita hari-hari ini, juga dunia pendidikan, yang semestinya menjadi lokomotif pembangunan budaya.

 

Puisi Sajak Palsu Agus S. Sardjono cukup mengusik nurani tentang kondisi sekolah kita. Puisi ini mengingatkan kita bahwa jika ada kepalsuan di dunia pendidikan, sekecil apapun itu, akan berdampak pada pola pikir anak dan terus berkembang sampai dewasa. Pada saatnya nanti, ketika mereka menduduki posisi penting sebagai pelaku atau penentu keputusan, pola pikir palsu itu akan beraksi. Kita berada di tepi jurang! Sangat berbahaya. Semua itu kita sadari. Selalu kita cari jalan keluarnya. Tapi caranya selalu menggunakan pola pikir dan praktek dengan mentalitas yang sama. Sehingga hasilnya, hanya menjadi kegiatan besar tanpa hasil.

 

Modul Penguatan Nilai-nilai Antikorupsi Untuk SD/MI Kelas 4-6

 

Silahkan Dibaca Dan Download Modul Penguatan Nilai-nilai Antikorupsi Untuk SD/MI Kelas 4-6:




Link Download Modul Penguatan Nilai-nilai Antikorupsi Untuk SD/MI Kelas 4-6 (KLIK DISINI).

 

Demikian Artikel Terbaru Tentang Modul Penguatan Nilai-nilai Antikorupsi Untuk SD/MI Kelas 4-6. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.

 

Jika artikel ini kurang jelas dan mungkin masih ada pertanyaan, anda bisa tanyakan pada kolom komentar yang tersedia di akhir postingan ini. Untuk dapat mengikuti berita terbaru dan mendapatkan notifikasi silahkan follow akun www.dapodik.co.id ini. Karena akan menyajikan berita terbaru dan terpopuler di dunia pendidikan.


Posting Komentar untuk "Modul Penguatan Nilai-nilai Antikorupsi Untuk SD/MI Kelas 4-6"