7 (Tujuh) Hal Baru Yang Ada Dalam Kurikulum Paradigma Baru
DAPODIK.co.id - 7 (Tujuh) Hal Baru Yang Ada Dalam Kurikulum Paradigma Baru. Sahabat pembaca setia dapodik.co.id dimanapun anda berada, ketahuilah bahwa mulai tahun pelajaran 2021-2022, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah meluncurkan Kurikulum Paradigma Baru sebagai penyempurnaan dari KTSP 2013.
Kurikulum
Paradigma Baru ini akan diberlakukan secara terbatas dan bertahap melalui
program sekolah penggerak dan pada akhirnya akan diterapkan pada setiap satuan
pendidikan yang ada di Indonesia. Sebelum diterapkan pada setiap satuan
pendidikan, mari kita mengenal 7 (tujuh) hal baru yang ada dalam Kurikulum
Paradigma Baru.
7 (Tujuh) Hal Baru Yang Ada Dalam Kurikulum
Paradigma Baru
Berikut
Ini Adalah 7 (Tujuh) Hal Baru Yang Ada Dalam Kurikulum Paradigma Baru
Pertama, Struktur Kurikulum, Profil Pelajar Pancasila (PPP) menjadi acuan dalam pengembangan Standar Isi, Standar Proses, dan Standar Penilaian, atau Struktur Kurikulum, Capaian Pembelajaran (CP), Prinsip Pembelajaran, dan Asesmen Pembelajaran. Secara umum Struktur Kurikulum Paradigma Baru terdiri dari kegiatan intrakurikuler berupa pembelajaran tatap muka bersama guru dan kegiatan proyek.
Selain itu, setiap sekolah juga diberikan keleluasaan untuk mengembangkan program kerja tambahan yang dapat mengembangkan kompetensi peserta didiknya dan program tersebut dapat disesuaikan dengan visi misi dan sumber daya yang tersedia di sekolah tersebut.
Kedua, Hal yang
menarik dari Kurikulum Paradigma Baru yaitu jika pada KTSP 2013 kita mengenal
istilah KI dan KD yaitu kompetensi yang harus dicapai oleh siswa setelah
melalui proses pembelajaran, maka pada Kurikulum Paradigma Baru kita akan
berkenalan dengan istilah baru yaitu Capaian Pembelajaran (CP) yang merupakan
rangkaian pengetahuan, keterampilan, dan sikap sebagai satu kesatuan proses
yang berkelanjutan sehingga membangun kompetensi yang utuh. Oleh karena itu,
setiap asesmen pembelajaran yang akan dikembangkan oleh guru haruslah mengacu
pada capaian pembelajaran yang telah ditetapkan.
Ketiga, Pelaksanaan
proses pembelajaran dengan pendekatan tematik yang selama ini hanya dilakukan
pada jenjang SD saja, pada kurikulum baru diperbolehkan untuk dilakukan pada
jenjang pendidikan lainnya. Dengan demikian pada jenjang SD kelas IV, V, dan VI
tidak harus menggunakan pendekatan tematik dalam pembelajaran, atau dengan kata
lain sekolah dapat menyelenggarakan pembelajaran berbasis mata pelajaran.
Keempat, Jika dilihat
dari jumlah jam pelajaran, Kurikulum Paradigma Baru tidak menetapkan jumlah jam
pelajaran perminggu seperti yang selama ini berlaku pada KTSP 2013, akan tetapi
jumlah jam pelajaran pada Kurikulum Paradigma Baru ditetapkan pertahun.
Sehingga setiap sekolah memiliki kemudahan untuk mengatur pelaksanaan kegiatan
pembelajarannya. Suatu mata pelajaran bisa saja tidak diajarkan pada semester
ganjil namun akan diajarkan pada semester genap atau dapat juga sebaliknya,
misalnya mata pelajaran IPA di kelas VIII hanya diajarkan pada semester ganjil
saja. Sepanjang jam pelajaran pertahunnya terpenuhi maka tidak menjadi
persoalan dan dapat dibenarkan.
Kelima, Sekolah
juga diberikan keleluasaan untuk menerapakan model pembelajaran kolaboratif
antar mata pelajaran serta membuat asesmen lintas mata pelajaran, misalnya
berupa asesmen sumatif dalam bentuk proyek atau penilaian berbasis proyek. Pada
Kurikulum Paradigma Baru siswa SD paling sedikit dapat melakukan dua kali
penilaian proyek dalam satu tahun pelajaran. Sedangkan siswa SMP, SMA/SMK
setidaknya dapat melaksanakan tiga kali penilaian proyek dalam satu tahun
pelajaran. Hal ini bertujuan sebagai penguatan Profil Pelajar Pancasila.
Keenam, Untuk
mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang pada KTSP 2013
dihilangkan maka pada Kurikulum Paradigma Baru mata pelajaran ini akan
dikembalikan dengan nama baru yaitu Informatika dan akan diajarkan mulai dari
jenjang SMP. Bagi sekolah yang belum memiliki sumber daya/guru Informatika maka
tidak perlu khawatir untuk menerapkan mata pelajaran ini karena mata pelajaran
ini tidak harus diajarkan oleh guru yang berlatar belakang TIK/Informatika,
namun dapat diajarkan oleh guru umum. Hal ini disebabkan karena pemerintah
melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah
mempersiapkan buku pembelajaran Informatika yang sangat mudah digunakan dan
dipahami oleh pendidik dan peserta didik.
Ketujuh, Untuk
mata pelajaran IPA dan IPS pada jenjang Sekolah Dasar Kelas IV, V, dan VI yang
selama ini berdiri sendiri, dalam Kurikulum Paradigma Baru kedua mata pelajaran
ini akan diajarkan secara bersamaan dengan nama Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan
Alam Sosial (IPAS). Hal ini bertujuan agar peserta didik lebih siap dalam
mengikuti pembelajaran IPA dan IPS yang terpisah pada jenjang SMP.
Sedangkan
pada jenjang SMA peminatan atau penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa akan kembali
dilaksanakan pada kelas XI dan XII.
Dalam
implementasi Kurikulum Paradigma Baru ini Kemendikbud Dikti memberikan sejumlah
dukungan kepada pihak sekolah. Kemendikbud Dikti menyediakan Buku Guru,
modul ajar, ragam asesmen formatif, dan contoh pengembangan kurikulum satuan
pendidikan untuk membantu dan siswa dalam pelaksanaan pembelajaran.
Modul
lebih dianjurkan disiapkan oleh guru mata pelajaran masing-masing. Akan tetapi
kalau pada tahap awal guru belum cukup mampu untuk menyusun modul pembelajaran,
maka dapat menggunakan modul yang telah disusun oleh Kementerian Pendidikan
Kebudayaan Riset dan Teknologi.
Agaknya
terlalu banyak yang masih perlu dipahami secara mendalam tentang Kurikulum
Paradigma Baru ini sebelum diterapkan secara holistik pada seluruh satuan
pendidikan. Berita baiknya kurikulum ini belum akan dilaksanakan dalam waktu
dekat pada seluruh satuan pendidikan. Sehingga masih tersedia cukup waktu untuk
warga sekolah khususnya kepala sekolah dan guru sebelum benar-benar
mengimplementasikannya nanti.
Semoga
saja informasi yang singkat tentang Kurikulum Paradigma Baru ini dapat menjadi
pemantik bagi pelaku pendidikan di satuan pendidikan untuk mempelajari lebih
jauh. Tempat belajar secara langsung tentang Implementasi Kurikulum Paradigma
Baru ini tentunya pada sekolah penggerak yang telah terlebih dahulu
menerapkannya pada tahun ajaran 2021/2021 ini. Mari bersama mencapai
pendidikan lebih baik untuk anak bangsa.
Demikian
Artikel Terbaru Tentang 7 (Tujuh) Hal Baru Yang Ada Dalam Kurikulum Paradigma
Baru. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.
Jika
artikel ini kurang jelas dan mungkin masih ada pertanyaan, anda bisa tanyakan
pada kolom komentar yang tersedia di akhir postingan ini. Untuk dapat mengikuti
berita terbaru dan mendapatkan notifikasi silahkan follow
akun www.dapodik.co.id ini. Karena akan menyajikan berita terbaru dan
terpopuler di dunia pendidikan.
Posting Komentar untuk "7 (Tujuh) Hal Baru Yang Ada Dalam Kurikulum Paradigma Baru"
Gambar ataupun video yang ada di situs ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut.