Penyelesaian penetapan NI PPPK Guru secara elektronik - Menyusuli surat kami Nomor 14082/B-P.01.01/SD/D/2021 tanggal 2 November 2021 perihal usul penetapan NI PPPK Tahun 2021 secara elektronik dan dalam rangka persiapan penetapan Nomor Induk PPPK Guru (NI PPPK Guru) tahun 2021
DAPODIK.co.id - Penyelesaian penetapan NI PPPK Guru Tahun 2021 secara elektronik - Menyusuli surat kami Nomor 14082/B-P.01.01/SD/D/2021 tanggal 2 November 2021 perihal usul penetapan NI PPPK Tahun 2021 secara elektronik dan dalam rangka persiapan penetapan Nomor Induk PPPK Guru (NI PPPK Guru) tahun 2021.
Menyusuli
surat kami Nomor 14082/B-P.01.01/SD/D/2021 tanggal 2 November 2021 perihal usul
penetapan NI PPPK Tahun 2021 secara elektronik dan dalam rangka persiapan
penetapan Nomor Induk PPPK Guru (NI PPPK Guru) tahun 2021, bersama ini dengan
hormat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Instansi
yang telah mendapatkan Hasil Pengolahan Kelulusan yang sudah ditandatangani
secara elektronik oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara melalui inbox Admin PPPK
Guru, wajib mengumumkan kelulusan tersebut dan agar dapat segera melaksanakan
pemberkasan Penetapan NI PPPK Guru.
2. Pemberkasan
penetapan NI PPPK Guru tahun 2021 disampaikan kepada Kepala Badan Kepegawaian
Negara untuk Instansi Pusat dan kepada Kepala Kantor Regional untuk Instansi
Daerah secara elektronik (paperless) melalui Sistem Aplikasi Pelayanan
Kepegawaian (SAPK) dan aplikasi pendukung dokumen elektronik (DOCUDigital) pada
alamat https://docudigital.bkn.go.id. Tanda tangan pertimbangan teknis
penetapan NI PPPK dilakukan secara digital (digital signature).
3. Persyaratan
kelengkapan dokumen usul penetapan NI PPPK diatur dalam Pasal 25 Peraturan BKN
Nomor 1 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan BKN Nomor 18 Tahun
2020. Pelamar yang dinyatakan lulus agar mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH)
serta menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik melalui
https://sscasn.bkn.go.id yang dibuka mulai tanggal 24 Desember 2021 sampai
dengan tanggal 10 Januari 2022.
4. Penyampaian
kelengkapan dokumen usul penetapan NI PPPK Guru oleh Instansi disampaikan
melalui SAPK dan Aplikasi DOCUDigital mulai tanggal 2 Januari 2022 sampai
dengan tanggal 31 Januari 2022.
5. Penentuan
mulai berlakunya pengangkatan sebagai PPPK Guru Tahun 2021 ditetapkan terhitung
mulai tanggal 1 (satu) bulan berikutnya dari tanggal penyampaian usul penetapan
NI PPPK Guru kepada Kepala BKN untuk Instansi Pusat dan Kepala Kantor Regional
BKN untuk Instansi Daerah.
Paparan
Serta Simpan Penyelesaian penetapan NI PPPK Guru Tahun 2021 secara elektronik -
Menyusuli surat kami Nomor 14082/B-P.01.01/SD/D/2021 tanggal 2 November 2021 perihal
usul penetapan NI PPPK Tahun 2021 secara elektronik dan dalam rangka persiapan
penetapan Nomor Induk PPPK Guru (NI PPPK Guru) tahun 2021:
Link
Download Penyelesaian penetapan NI PPPK Guru Tahun 2021 secara elektronik - Menyusuli
surat kami Nomor 14082/B-P.01.01/SD/D/2021 tanggal 2 November 2021 perihal usul
penetapan NI PPPK Tahun 2021 secara elektronik dan dalam rangka persiapan
penetapan Nomor Induk PPPK Guru (NI PPPK Guru) tahun 2021 Disini.
Demikian
Artikel Terbaru Tentang Penyelesaian penetapan NI PPPK Guru Tahun 2021 secara
elektronik - Menyusuli surat kami Nomor 14082/B-P.01.01/SD/D/2021 tanggal 2
November 2021 perihal usul penetapan NI PPPK Tahun 2021 secara elektronik dan
dalam rangka persiapan penetapan Nomor Induk PPPK Guru (NI PPPK Guru) tahun
2021. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.
Jika
artikel ini kurang jelas dan mungkin masih ada pertanyaan, anda bisa tanyakan
pada kolom komentar yang tersedia di akhir postingan ini. Untuk dapat mengikuti
berita terbaru dan mendapatkan notifikasi silahkan follow
akun www.dapodik.co.id ini. Karena akan menyajikan berita terbaru dan
terpopuler di dunia pendidikan.
Posting Komentar untuk "Penyelesaian penetapan NI PPPK Guru secara elektronik - Menyusuli surat kami Nomor 14082/B-P.01.01/SD/D/2021 tanggal 2 November 2021 perihal usul penetapan NI PPPK Tahun 2021 secara elektronik dan dalam rangka persiapan penetapan Nomor Induk PPPK Guru (NI PPPK Guru) tahun 2021"
Gambar ataupun video yang ada di situs ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut.